Keanekaragaman yang Disikapi Melalui Toleransi dalam Beragama

 KEANEKARAGAMAN YANG DISIKAPI MELALUI TOLERANSI DALAM BERAGAMA 

    Indonesia merupakan negara yang kaya akan suku, bangsa, budaya, dan bahasa. Namun , tidak menjadikan timbulnya perpisahan dan pertikaian, bahkan semakin kuat persatuan bangsa Indonesia dikarenakan adanya toleransi. Jika dilihat dari pendekatan Antropologis toleransi merupakan salah satu sikap atau cara pandang yang tepat digunakan dalam menghargai dan menghormati perbedaan baik dari segi agama maupun suku dan budaya.

    Toleransi merupakan sebuah sikap saling menghargai dan menghormati antar kelompok atau antar individu dalam masyarakat atau dalam lingkungan hidup lainya. Seorang yang memiliki sikap toleransi, terutama terkait dengan agama,akan melihat perbedaan tidak sebagai pertentangan, permusuhan, tetapi suatu keniscayaan. Karena orang yang memiliki agama mampu menerima, menghargai, dan memberi kebebasan kelompok lain bagi yang seagama maupun yang berbeda agama. Hal tersebut sesuai dengan cara pandang multikulturalisme yaitu memahami dan menerima dari keberagaman kebudayaan.

    Dalam Islam toleransi dapat disandingkan dengan tassamuh yang mempunyai arti memberi dan mengambil. Dalam penerapan kehidupan nyata, seorang yang menerapkan tassamuh tidak sepatutnya menerima saja sehingga menekan batasan hak dan kewajibanya sendiri. Dari hal tersebut dapat diartikan bahwa tassamuh dalam beragama memilik pengertian untuk tidak saling melanggar sebuah batasan, terutama dalam hal keimanan (aqidah). Pengertian tersebut yang menyandingkan tassamuh dengan toleransi. Dalam Al-Qur’an diterangkan konsep toleransi beserta batasan-batasanya. Sebagai suatu kekendak tuhan, adanya sebuah perbedaan dan kemajemukan harus diterima oleh setiap manusia.

    Konsep tersebut apabila diterapkan dalam toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan  akan adanya agama-agama lain selain agama yang dianutnya, dengan segala bentuk perbedaan dalam hal peribadatanya, serta memberikan ruang kebebasan untuk menjalankan keyakinanya masimg-masing, tanpa harus timbul suatu kesenjangan dalam kehidupan sosial karena adanya perbedaan keyakinan. Hal tersebut juga sesuai dengan konsep pluralism yaitu mengakui dan mempercayai perbedaan dalam beragama, ras, kelompok dan lainnya.

    Islam mewajibkan bagi para pemeluknya untuk membentuk batasan yang tegas dalam bidang akidah dan kepercayaan, namun masih tetap melindungi prinsip menghargai sebuah perbedaan terhadap keberadaan pemeluk agama lain dan melindungi hak-hah pribadi mereka. Pembatasan dalam hal kepercayaan dan akidah ini, merupakan suatu upaya Islam untuk menjaga para pemeluknya agar tid

 

لَاۤ اَعۡبُ ak terjebak dalam sinkretisme. Dalam hal ini sesuai dengan sikap fundamentalisme yang berusaha dan memperjuangkan hal yang bersifat mendasar tanpa mencampuri dengan yang lain.

Dalam Al-quran surah Al-Kafirun dibawah ini:

قُلۡ يٰۤاَيُّهَا الۡكٰفِرُوۡنَ  ١

 

لَاۤ اَعۡبُدُ مَا تَعۡبُدُوۡنَ  ٢

 

وَلَاۤ اَنۡـتُمۡ عٰبِدُوۡنَ مَاۤ اَعۡبُدُ‌  ٣

 

وَلَاۤ اَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدۡتُّمۡۙ‏  ٤

 

وَ لَاۤ اَنۡـتُمۡ عٰبِدُوۡنَ مَاۤ اَعۡبُدُ ؕ‏  ٥

 

 لَـكُمۡ دِيۡنُكُمۡ وَلِىَ دِيۡنِ  ٦

 

Hamka dalam penafsiranya bahwa : “ Surat ini memberi prdoman tegas bagi kita pengikut Nabi Muhammad SAW, bahwasanya aqidah tidak dapat diperdamaikan, tauhid dan syirik tidak dapat dipertemukan. Kalau yang hak hendak disatukan dengan yang batil, maka yang batil menang. Aqidah dan tauhid tidak mengenal sinkretisme artinya sesuai menyesuaikan, misalnya antara animism dengan tauhid,penyembahan berhala dengan shalat, menyembelih binatang untuk memuja berhala dengan membaca bismillah”.

    Dengan demikian dapat dipahami bahwa toleransi memiliki batasan-batasan terutama berhubungan dengan masalah akidah. Islam melarang tegas pemeluknya untuk berperilaku seperti penganut agama lain, tetapi disisi lain Islam selalu mengajarkan untuk selalu menghormati dan melihat orang yang berbeda agama sebagai pribadi yang utuh yang memiliki hak dan kewajiban yang mesti dihargai. Islam juga selalu mengajarkan toleransi dengan wajah inklusif, terbuka, ramah ,dan selaras dengan misi nubuwah islam yaitu Islam rahmatan lil ‘alamin. Berdasarkan tafsiran surat tersebut kita juga memiliki kebebasan dalam beragama dan konsep tersebut selaras dengan sikap liberalisme yaitu memiliki landasan pemikiran manusia yang bebas dan tidak memaksa.

    Kemudian penyelesaian dari masalah tersebut yaitu kita sebagai mahluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa bantuan atau pertolongan orang lain ,dengan kata lain manusia tidak dapat hidup sendiri. Maka dari itu, sikap toleransi dalam beragama perlu dijaga dan diterapkan dalam menghadapi masalah tersebut. Ditinjau secara sosiolgis, pengakuan terhadap adanya pluralisme merupakan pengakuan yang sangat sederhana, salah satunya dengan merenungi adanya persamaan hak hidup dan ras dengan cara memperkuat keterbukaan sikap saling menghormati  dan menghargai dalam perbedaan.

    Kemudian manfaat dari penulisan tersebut bagi orang lain yaitu dengan adanya masalah ini dan permasalahannya kita bisa meningkatkan sikap toleransi dalam menghargai perbedaan dan keanekaragaman dalam beragama dan hal lainnya, dengan adanya penyelesaian ini bisa menjadi lebih memahami untuk menciptakan pondasi yang kuat dalam beragama dan perbedaan dan kehidupan sehari-hari. Dan sikap seperti ini haruslah dilestarikan.

Sumber : Aryana Zahra

Komentar

Postingan Populer