PEMIKIRAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH (AL-MATURIDI)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Teologi sebagai sebuah pembahasan ajaran-ajaran yang mendasar
dari suatu agama, dimana termasuk mengembangkan paham tentang
Tuhan. Islam sebagai agama tentunya tidak terlepas dari adanya teologi.
Teologi di Islam mempunyai keunikan tersendiri dalam pembahasannya,
sehingga dalam sejarahnya yang panjang itu pembahasan tentang teologi
Islam sangatlah menarik, menegangkan, bahkan tidak sedikit
menimbulkan perdebatan, permusuhan sampai pembunuhan atau ada juga
pengkafiran.
Munculnya banyak aliran dalam teologi Islam tentunya adanya
keinginan memahami dasar-dasar agama Islam. Dari pemahamanpemahaman itulah yang kemudian muncul aliran-aliran yang tentunya
tidak terlepas konteks yang ada. Kemunculan paham Teologi alMaturidiyah adalah diantara aliran-aliran dalam pembahasan teologi
Islam. Teologi al-Maturidiyah tentunya mempunyai pendiri, ajaran atau
pemikiran.
Aliran Al-Maturidiyah merupakan aliran tengah yang dikenal
dengan Ahl al-Sunnah wa al-Jama‟ah. Aliran ini muncul pada awal abad
IV H. Tokohnya yang paling terkemuka adalah Abu Hasan Asy‟ari di Iraq
dan Abu Mansur Maturidi di Samarqand, yang pertama melahirkan aliran
Asy‟ariyah dan yang kedua melahirkan aliran Maturidiyah.
Dalam aliran al-Maturidiyah peranan akal/rasio memiliki tempat
yang penting di dalam menyusun konsep teologinya dan di dalam
memahami ajaran-ajaran agamanya. Akal/rasio dalam aliran ini dapat
membantu untuk mamahami adanya Allah/ke-Esaan Allah, sifat dan dzatNya. Rasio/Akal juga dapat digunakan untuk memahami ayat-ayat alQur‟an dan hal-hal yang masuk dalam lingkup teologi.
Aliran al-Maturidiyah juga bernaung di bawah paham ahlu alSunnah wa al-Jamaah bersama dengan aliran al-Asyi‟ariyah. Kedua aliran. ini menentang paham teologi Mu‟tazilah dan masing-masing
menggunakan pendekatan ra‟yu dan naql, tetapi di antara keduanya juga
terdapat perbedaan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam makalah
ini mencoba membahas bagaimana munculnya dan berkembangnya salah
satu aliran dalam Ahl al-Sunnah wa al Jama‟ah, yaitu aliran Maturidiyah;
dan seperti apa pokok pemikiran, dalil Al-Qur‟an yang menjadi landasan
dan bagaimana perkembangan pemikiran dari aliran tersebut.
1.2.Rumusan Masalah
a. Bagaimana biografi imam al-Maturidi?
b. Bagaimana pokok pemikiran kalam imam al-Maturidi?
c. Apa dalil al-Qur‟an yang menjadi landasan pemikiran imam alMaturidi?
d. Bagaimana perkembangan pemikiran imam al-Maturidi?
1.3.Tujuan Penulisan
a. Untuk mengetahui dan mengenali lebih jauh seorang imam alMaturidi.
b. Untuk memahami pokok pemikiran kalam imam al-Maturidi.
c. Untuk mengetahui dalil al-Qur‟an sebagai landasan pemikiran imam
al-Maturidi.
d. Untuk mengetahui dan memahami sejarah perkembangan pemikiran
imam al-Maturidi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Biografi Imam Al-Maturidi
Nama lengkap al-Maturidi adalah Abu Mansur Muhammad ibn
Muhammad ibn Mahmud al-Hanafi al-Maturidi al-Samarqandi. Beliau
dilahirkan di Maturid, Samarqand, salah satu kota besar di Asia Tengah.
Tahun kelahirannya tidak diketahui dengan pasti. Diduga beliau lahir
sekitar tahun 238/853, berdasarkan keterangan bahwa beliau pernah
berguru pada Muhammad ibn Muqatil al-Razi, yang wafat pada tahun
248/862. Atas asumsi ini, berarti al-Maturidi lahir pada masa
pemerintahan al-Mutawakkil salah seorang Khalifah Abbasiah.1
Mengenai riwayat pengembaraan keilmuannya, al-Maturidi
menerima pendidikan yang cukup baik dalam berbagai ilmu pengetahuan
Islam di bawah bimbingan empat ulama terkemuka di masanya, yaitu
Syekh Abu Bakar Ahmad ibn Ishaq, Abu Nashr Ahmad ibn al-„Abbas ibn
al-Husain al-Ayadi al-Ansari al-Faqih al-Samarqandi, Nusair ibn Yahya
al-Balkhi dan Muhammad ibn Muqatil al-Razi. Namun demikian,
dikarenakan kurangnya informasi mengenai kehidupan pribadi al-Maturidi
juga keluarganya, menyebabkan sketsa biografinya menjadi lebih ringkas
dibanding sederetan nama teolog Muslim kenamaan lainnya.
Al-Maturidi merupakan sosok teolog yang kapasitas keilmuannya
diperhitungkan di dunia teologi Islam (ilmu kalam), utamanya berkaitan
dengan penyebutan firqah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama‟ah. Dia tidak saja
founder dan pembela dari kelompok keagamaan tersebut, tetapi juga sosok
yang berhasil melahirkan beberapa pemuka kalam ternama sebagai
penerusnya.
Adapun mengenai dominasi warna keilmuan (Islam) nya di bidang
fikih dia adalah penganut mazhab Hanafi; sebuah aliran yurisprudensi (himpunan pemahaman hukum) Islam yang dinisbatkan kepada nama
pendirinya, Imam Abu Hanifah. Menurut Sahilun A. Nasir, kecenderungan
al-Maturidi kepadanya disebabkan tanah kelahirannya (Samarkand)
merupakan arena perdebatan kalangan Hanafiyah dengan pengikut
mazhab Syafi‟iyah.
Ada beberapa karya tulis yang dihasilkan oleh al-Maturidi
meliputi: Tafsir, Kalam, dan Ushul, diantaranya: Kitab Ta‟wilaat alQur‟an, Kitab al-Jadal fiy Ushl al-Fiqh, Kitab al-Ma‟akhiz alShara‟i‟ fiy al-Fiqh, al-Ma‟akhidz al-Shara‟i‟ fiy Ushul al-Fiqh, Kitab
al-Ushul, Kitab al-Bayan wahm al-Mu‟tazilah, Kitab al-Radd „ala alQaramithah, Kitab Radd Awa‟il al-Adillah li al-Ka‟bi, Kitab Radd
Tahab al-Jadal li al-Ka‟bi, Rad Kitab al-Imamah li Ba‟in al-Rawafid,
Rad al-Ushul al-Khamzah li Abiy Muhammad al-Bahiliy, Rad wa‟ad
al-Fussaq li al-Ka‟bi. Namun, sayang sekali karya-karya ini tak satupun
yang dapat dipublikasikan, belum dicetak dan masih dalam
bentuk makhtutat.
2.2. Pokok Pemikiran Kalam Imam Al-Maturidi
Aliran Maturidiyah dikatakan tampil sebagai reaksi terhadap
pemikiran-pemikiran Muktazilah yang rasional, tidaklah seluruhnya
sejalan dengan pemikiran yang diberikan oleh Al-Asy‟ari yang mana
pemikiran teologi Asy‟ari sangat banyak menggunakan makna teks nash
agama (Qur‟an dan Sunnah), maka Maturidiyah dengan latar belakang
mahdzab Hanafi yang dianutnya banyak menggunakan takwil dalam
pemikiran teologinya. Maturidi dikatakan sebagai penantang ajaran yang
dikembangkan Mu‟tazilah yang mana pemikiran teologi yang dibawa oleh
Maturidi lebih dekat kepada Muktazilah.5
Dengan demikiran, sebagai salah pemikir dan penentang pahampaham Mu‟tazilah serta pembela Ahl al-Sunnah, al-Maturidi banyak berpegang kepada atsar. Sebagian pemikirannya cocok dengan pemikiran
al-Asy‟ari dan sebagian lagi cocok dengan pemikiran al-Mu‟tazilah.
Berikut ini merupakan penjelasan pokok pemikiran kalam Imam AlMaturidi.
A. Akal dan Wahyu
Tuhan telah memberi akal dan menurunkan wahyu untuk manusia. Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui
Tuhan dapat diketahui dengan akal. Karena itu di dalam Al-Qur‟an
manusia diperintahkan supaya menggunakan akalnya semaksimal
mungkin. Namun akal menurut Al-Maturidi tidak mampu mengetahui
kewajiban-kewajiban lainnya, kecuali dengan bimbingan wahyu.
Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa;
sesuatu yang baik dan buruk itu dapat ditentukan dengan akal, namun
kewajiban berbuat baik dan menjauhi perbuatan buruk hanya dapat
diketahui dengan wahyu..
Kesimpulan yang dapat diambil adalah Al-Maturidi memberikan
daya dan kemampuan yang begitu besar kepada akal, terutama bila
dibandingkan dengan Al-Asy‟ariyah. Bagi Al-Asy‟ariyah akal hanya
mampu untuk mengetahui Tuhan. Akal menurut Al-Asy‟ariyah tidak
sampai pada kewajiban mengetahui Tuhan, tidak sampai pada
kewajiban mengetahui Tuhan, tidak sampai pada mengetahui baik dan
jahat apalagi untuk mengetahui kewajiban berbuat baik dan kewajiban
menghindari yang jahat. Untuk dapat membandingkan pendapat AlMu‟tazilah, Al-Asy‟ariyah, dan Al-Maturidiyah dapat dilihat melalui
tabel berikut.
B. Perbuatan Manusia
Bagi Al-Maturidi,
manusia dapat berbuat sekehendak hatinya,
manusia punya kebebasan untuk bertindak. Wahyu menjelaskan
kepada manusia tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang. Ada
perbuatan yang diancam dan ada pula yang diberi upah. Tuhan yang
memerintahkan dan melarang suatu perbuatan, manusialah yang
berbuat dan melakukan perbuatan.
Akal tidak dapat menerima Tuhan tunduk pada sesuatu, Tuhan
berbuat maksiat, Tuhan berbuat dosa, dan sebagainya. Tuhanlah yang
memberi pahala orang yang taat kepada-Nya dan menyiksa orang yang
ingkar kepada-Nya. Kalau semuanya merupakan perbuatan Tuhan,
tentu Tuhan juga akan menerima balasan seperti yang telah dijelaskanNya dalam Al-Qur'an. Ini tentu mustahil terhadap Tuhan.
Sebagai pengikut Abu Hanifah, al-Maturidi menyebut dua
perbuatan yaitu perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan
Tuhan mengambil bentuk menciptakan daya dalam diri manusia dan
pemakaian daya itu sendiri merupakan perbuatan manusia. Daya
menurut al-Maturidi diciptakan bersama-sama dengan pPerbuatan manusia adalah perbuatan manusia dalam arti sebenarnya
bukan dalam arti kiasan.
Manusia dapat berbuat sesuatu dengan daya yang diberikan Allah
kepadanya. Tidak mungkin ia dapat berbuat kalau ia tidak diberi daya
untuk itu. Sama halnya seseorang tidak dapat mengetahui sesuatu yang
ia sendiri tidak punya pengetahuan untuk itu.
Dengan demikian jelaslah bahwa al-Maturidi membagi perbuatan
antara perbuatan Tuhan disebut khalq, sedang yang disandarkan
kepada manusia disebut kasb. Tuhan menciptakan daya dalam diri
manusia, manusia berbuat dengan daya yang diciptakan Tuhan itu.
Karena manusia diberi kebebasan untuk menggunakan daya itu maka
manusia akan dimintakan pertanggungjawabannya terhadap
penggunaan daya tersebut.erbuatan, tidak
sebelum perbuatan sebagaimana dikatakan oleh al-Mu'tazilah.
C. Mengenai Sifat-Sifat Allah
Mengenai
sifat-sifat Allah Subhanahu Wa Ta'ala, aliran Asy'ariyah
mengatakan sifat-sifat Allah itu merupakan sesuatu yang berada di luar
Dzat. Mereka juga menetapkan adanya Qudrah, Iradah', Ilmu, Hayah,
Sama', Bashar dan Kalam pada Dzat Allah. Menurut mereka, semua itu
merupakan sesuatu di luar Dzat-Nya. Sementara itu bagi Mu'tazilah
tidak ada sesuatu di luar Dzat-Nya, sedangkan yang disebutkan dalam
Al-Qur'an, seperti 'Alim (Maha mengetahui), Khabir (Maha
mengenal), Hakim (Maha bijaksana), Bashir (Maha melihat),
merupakan nama-nama bagi Dzat Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Di
antara dua paham ini, al-Maturidi menetapkan sifat-sifat itu bagi Allah,
tetapi ia mengatakan bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu di luar
Dzat-Nya, bukan pula sifat-sifat yang berdiri pada Dzat-Nya dan tidak
pula terpisah dari Dzat-Nya. Menurut Al-Maturidi, sifat tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan
bukan pula selain esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu inheren dengan zat
tanpa terpisah. Menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawa
pengertian antromorfisme karena sifat tidak berwujud yang tersendiri
zat, sehingga berbilang sifat tidak akan membawa pada berbilangnya
yang qadim (ta‟addud al-qudana).
Al-Maturidi juga menerima segala sesuatu yang disifatkan Allah
kepada diri-Nya sendiri, baik berupa sifat maupun keadaan. Sekalipun
demikian, ia menetapkan bahwa Allah Maha Suci dari
antropomorfisme (menyerupai bentuk manusia) dan dari mengambil
ruang dan waktu. Terhadap ayat-ayat yang mengandung makna sifatsifat, seperti pernyataan bahwa Allah mempunyai wajah, tangan, mata,
dan lainnya, maka al-Maturidi berdiri pada posisi penta'wil dan
berjalan di atas prinsipnya, yaitu membawa ayat-ayat yang mutasyabih
kepada yang muhkam. Misalnya, ia menginterpretasikan firman Allah:
"Lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy...", bahwa Allah menuju 'Arsy
dan menciptakannya dalam keadaan rata, lurus dan teratur. Dalam hal
ini Maturidiyah cenderung sependapat dengan aliran Mu'tazilah, yang
mengatakan bahwa antara Dzat dan sifat-sifat Allah itu tidak
terpisah
D. Melihat Tuhan
Menurut Al-Maturidi melihat Tuhan itu bisa (lazim) dan pasti
terjadi (haq), bukan dengan akal (idrak) dan juga tidak bisa ditafsirkan.
Ru‟yah Allah dapat terjadi di hari kiamat menurut keadaannya,
keadaan itu tergantung pada ilmu Allah, kita tidak mengetahuinya.
Akal tidak dapat mengajukan bukti adanya ru‟yah itu, tetapi itu harus dipercayai tanpa interpretasi karena ada ayat yang menjelaskan.
Ayat
yang dimaksud adalah firman Allah di dalam QS. Al-Qiyamah: 22-23.
ٮ ر
ِ
َم
َُ ُجُۡي
ۙ ٢٢ يَُّۡ وَّب ِض َسة
Wajah-wajah (orang mukmin) berseri-seri pada hari itu
ٰى
ۙ ٢٢ اِن َزبِّ ٍَب وَب ِظ َسة
Memandang Tuhannya.
Jadi, bagi Al-Maturidi akal lemah untuk membuktikan ru‟yah itu.
Tetapi Al-Maturidi yakin akan melihat Tuhan di akhirat kelak.
Dasarnya adalah ayat Al-Qur‟an di atas. Namun demikian Al-Maturidi
tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana cara melihat tersebut, tanpa
berhadap-hadapan dan tidak pula membelakang, tidak jelas dan tidak
pula gelap.Pada hari kiamat manusia akan berjumpa atau melihat
Allah (bagi orang-orang beriman). Namun dalam hal sifat dan
bagaimana bentuk Allah Subhanahu Wa Ta‟ala, hanya Dialah yang
mengetahui, sebagaimana kita tidak mengetahui kapan terjadinya hari
kiamat
E. Kalam Allah
Bagi al-Maturidi, karena Tuhan mempunyai sifat maka
pendapatnya mengenai Kalam Allah bersifat qadim sama dengan sifatNya. Yang dinamakan Kalam Allah itu bagi al-Maturidi sama dengan
al Asy'ariyah yaitu arti atau makna yang abstrak dan tidak tersusun.
Sabda bukan huruf, bukan suara, jadi hanya dalam arti kiasan, artinya
yang dibalik tersusun itu adalah kekal. Adapun yang tersusun yang
disebut Al-Qur'an bukanlah sabda Tuhan, tapi merupakan tanda dari
sabda Tuhan.
Menurut al-Maturidi Kalam Allah itu terbagi dua, yaitu
sebagai berikut.
1) Kalam al-Nafsi, yang ada pada dzat Tuhan, kalam ini bersifat
qadim, ia bukan termasuk jenis kalam manusia yang tersusun
dari huruf dan bunyi. Kalam al-Nafsi menjadi sifat Tuhan sejak
zaman azali. Tidak diketahui hakikatnya, tak dapat didengar atau
dibaca kecuali dengan perantara.
2) Kalam al-Lafzi, yaitu kalam yang tersusun dari huruf dan suara,
kalam ini adalah jenis kalam manusia yang tentu saja bersifat
baru.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bagi al-Maturidi kalam
Allah itu qadim, yaitu sifat yang berdiri di atas dzat Allah ta'ala. Dia
bukan sejenis huruf dan tidak pula sejenis suara yang lazim dikenal
oleh manusia. Berdasarkan hal ini dibedakan antara kalam al-nafsi
yang bersifat qadim dan kalam al-lafzi yang bersifat baru.
F. Pengutusan Rasul
Karena tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang
dibebankan kepada manusia, seperti kewajiban mengetahui baik dan
buruk serta kewajiban lainnya dari syari‟at yang dibebankan kepada
manusia, maka menurut Al-Maturidi, akal memerlukan bimbingan
ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut. Jadi
pengutusan rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa
mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan Rasul berarti manusia
membebankan kepada akalnya sesuatu yang berada di luar
kemampuannya.
G. Pelaku Dosa Besar
Mengenai orang mukmin yang membuat dosa besar, menurut AlMaturidi tidaklah keluar dari Islam, tetapi tetap mukmin meskipun dianggap durhaka, sesat, dan masuk neraka.
Al-Maturidiyah
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak kafir dan tidak
kekal di dalam neraka walaupun mati sebelum bertaubat. Hal ini
dikarenakan Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan
kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka
adalah bagi orang yang berdosa syirik.
Adapun berbuat dosa besar selain syirik tidak akan menyebabkan
pelakunya kekal dalam neraka. Karena itu, perbuatan dosa besar
(selain syirik) tidaklah menjadikan seseorang kafir atau murtad.
Menurut Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, adapun
amal adalah penyempurnaan iman. Oleh karena itu, amal tidak akan
menambah atau mengurangi esensi iman, kecuali menambah atau
mengurangi sifatnya saja.
2.3. Dalil-dalil Qur’an yang Menjadi Landasan Pemikiran Imam AlMaturidi
A. QS Al Qiyamah: 22-23 24 َُ
ُج ُْي يَّ ُْ َم )٢٢ ) ئِ ر وَّب ِض َسة
ٰى َزبِّ ٍَب وَب ِظ َسة
( اِن ٢٢
(
"Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, kepada
Tuhannya lah mereka melihat "
B. QS As-Saffat: 9625
ُ
ُْ َن ََا ّّلل ٰ
ْع َمهُ
َخهَقَ ُكْم ََ َمب تَ
"padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu
perbuat itu."
2.4. Perkembangan Pemikiran Al-Maturidi
Al-Maturidi adalah penganut mazhab Hanafi, suatu mazhab yang
dikenal sebagai aliran rasional di bidang fikih. Ditambah lagi dengan latar
belakang pendidikan al-Maturidi di bawah asuhan empat ulama terkemuka
pada masanya yang juga tokoh-tokoh Hanafiyah. Dengan demikian,
pengaruh pemikiran Hanafi tentu cukup “kental” pada diri al-Maturidi,
bukan hanya di bidang fikih, tapi juga dalam bidang kalam. Perlu dicatat
bahwa Abu Hanifah, di samping sebagai ahli fikih, beliau juga seorang
Mutakallim, salah satu karyanya dalam bidang ini adalah al-Fiqh al-Akbar,
sehingga al-Bagdadiy memasukkannya ke dalam kelompok Mutakallim
dari kalangan fuqaha. Menurut Abu Zahrah, dalam beberapa karya Abu
Hanifah di bidang Kalam ditemukan sejumlah pandangan utama yang
sama dengan pandangan al-Maturidi. Sehingga ulama menetapkan bahwa
dengan pandangan al-Maturidi. Sehingga ulama menetapkan bahwa
pendapat Abu Hanifah di bidang Kalam merupakan akar yang menjadi
landasan perkembangan pemikiran al-Maturidi. Pandangan ini diperkuat
oleh Gibb dan Kramers, bahwa Abu Hanifah adalah orang pertama yang
mengadopsi metode Mu‟tazilah dan menerapkannya dalam membahas
persoalan-persoalan yang mendasar dalam agama (Keimanan).
Situasi dan kondisi masyarakat di daerah kediaman al-Maturidi
(Samarqand) dan Asia Tengah pada umumnya, cukup heterogen dari segi
etnis, agama dan aliran teologi. Di samping itu, diskusi antar aliran teologi
dan fikih sudah merupakan tradisi di kalangan ulama Samarqand. Oleh
karena itu, al-Maturidi telah akrab dengan penggunaan argumen-argumen
rasional, apalagi dalam menghadapi tokoh-tokoh Mu‟tazilah seperti alKa‟bi yang ahli dalam filsafat.
Pemikiran dan Doktrin Maturidiyah dengan corak pemikiran yang
memadukan rasio dan nas naqli (Al-Quran dan Hadis), mazhab ini,
bersama dengan Asy'ariyah, memiliki pengaruh besar terhadap
perkembangan Ahlussunnah Wal-Jamaah, Karena itulah nama Abu
Mansur al-Maturidi sering disandingkan dengan Abu al-Hasan al-Asy'ari
dan disebut-sebut sebagai 2 tokoh utama yang memperkuat pondasi
kelompok Ahlussunnah wal Jama'ah.
Aliran Kalam Maturidiyah terpecah menjadi dua bagian, yakni
Samarkand dan Bukhara. Yang disebut belakangan adalah aliran Kalam
yang dipimpin oleh Abu Al-Yusr Muhammad Al-Badawi, pengikut
Maturidi yang penting dan penerus yang baik dalam pemikirannya. Dan
demikian, golongan Bukhara adalah pengikut aliran Kalam Al-Badawi.
Walaupun sebagai pengikut dan penerus aliran Al-Maturidiyah, AlBadawi selalu sepaham dengan Maturidi. Ada beberapa perbedaan antara
Kalam Maturidiyah Samarkand dan Bukhara, sebagai berikut:
Pertama, Mengenai pelaku dosa besar. Aliran Maturidiyah, baik
Samarkand maupun Bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa
besar masih tetap sebagai Mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya.
Adapun balasan yang diperolehnya kelak diakhirat bergantung apa yang
dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal tanpa taubat terlebih dahulu,
keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika
menghendaki pelaku dosa besar itu diampuni, ia akan memasukkannya ke
neraka, tetapi tidak kekal di dalamnya. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan
perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang musyrik.
Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah an-Nisa' [4]:
48.29
Kedua, Mengenai iman dan kufur. Dalam masalah iman, aliran
Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi alqalb, bukan semata-mata iqrar bi al-lisän. Ia berargumentasi dengan ayat
Al-Qur'an, "Orang-orang Arab Badwi itu berkata: "Kami telah beriman".
Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi Katakanlah 'kami telah tunduk',
karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada
Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala
amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang."
Ayat tersebut di pahami Al-Maturidi sebagai suatu penegasan
bahwa keimanan itu tidak cukup hanya perkataan semata, tanpa diimani
pula oleh kalbu. Apa yang diucapkan oleh lidah dalam bentuk pernyataan
iman, menjadi batal bila hati tidak mengakui ucapan lidah. Maturidiyah
Bukhara mengembangkan pendapat yang berbeda. Al-Bazdawi
menyatakan bahwa iman tidak dapat berkurang, tidak bisa bertambah
dengan adanya ibadah yang dilakukan. Al-Bazdawi menegaskan hal
tersebut dengan membuat analogi bahwa ibadah yang dilakukan berfungsi
sebagai bayangan dari iman. Jika bayangan itu hilang, esensi yang
digambarkan oleh bayangan itu tidak akan berkurang. Sebaliknya, dengan
kehadiran bayang-bayang (ibadah) itu, iman justru menjadi bertambah.
Ketiga, Mengenai perbuatan Tuhan. Mengenai perbuatan Allah
SWT. ini, terdapat perbedaan pandangan antara Maturidiyah Samarkand
dan Maturidiyah Bukhara. Aliran Maturidiyah Samarkand, yang juga
memberikan batas pada kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, pendapat
bahwa perbuatan Tuhan hanya menyangkut hal-hal yang baik saja.
Demikian juga pengiriman para nabi dan Rasul dipandang Maturidiyah
Samarkand sebagai kewajiban Tuhan.
Maturidiyah Bukhara memiliki pandangan yang sama dengan
Asy'ariyah mengenai paham bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban.
Namun sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Bazdawi, Tuhan pasti
menempati janji-Nya, seperti memberi upah kepada orang yang berbuat
baik, walaupun Tuhan mungkin saja membatalkan ancaman bagi orang
yang berdosa besar. Adapun pandangan Maturidiyah Bukhara tentang
pengiriman Rasul, sesuai dengan paham mereka tentang kekuasaan dan
kehendak mutlak Tuhan, tidaklah bersifat wajib dan hanya bersifat
mungkin saja.
Keempat, Perbuatan Manusia. Ada perbedaan antara aliran
Samarkand dan aliran Bukhara mengenai perbuatan manusia, Kehendak
dan daya berbuat pada diri manusia, menurut Maturidiyah Samarkand,
adalah kehendak dan daya manusia dalam arti kata sebenarnya dan bukan
dalam arti kiasan, maksudnya daya untuk berbuat tidak diciptakan
sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatannya. Sedangkan
Maturidiyah Bukharah memberikan tambahan dalam masalah daya.
Manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbutan hanya
Tuhanlah yang dapat mencipta, dan manusia hanya dapat melakukan
perbuatan yang telah diciptakan Tuhan bagi-Nya
Kelima, Sifat-sifat Tuhan. Aliran Bukhara berpendapat Tuhan tidaklah mempunyai sifat-sifat jasmani. Ayat-ayat Al-Qur'an yang meng
gambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani haruslah diberi ta'wil.
Sedangkan golongan Samarkand mengatakan bahwa sifat bukanlah Tuhan,
tetapi tidak lain dari Tuhan. Dalam menghadapi ayat-ayat yang memberi
gambaran Tuhan bersifat dengan menghadapi jasmani ini, Al-Maturidi
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tangan, muka. mata, dan kaki
adalah kekuasaan Tuhan.
Keenam, Kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan. Kehendak
mutlak Tuhan, menurut Maturidiyah Samarkand, dibatasi oleh keadilan
Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatannya adalah
baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan
kewajiban-kewajiban-Nya terhadap manusia. Adapun Maturidiyah
Bukhara berpendapat bahwa Tuhan memiliki kekuasaan mutlak. Tuhan
berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentu kan segala-galanya.
Tidak ada yang menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan
bagi Tuhan.
Dari pemaparan dua aliran Kalam di atas (baca: Asy'ariyah dan
Ma- turidiyah) dapat disimpulkan bahwa kedua aliran tersebut memberikan tawaran alternasi dari kemelut paham Jabariyah dan Qadariyah.
Keduanya juga membatasi diri dari pemahaman liberal Mu'tazilah dan
lebih memilih untuk mendialogkan antara teks Al-Qur'an dan pan- dangan
rasional. Jika Asy'ariyah generasi awal cenderung "membatasi" kekuatan
akal dan berlindung dibalik kekuatan "nash", maka generasi-generasi
Asy'ariyah berikutnya (kecuali Al-Ghazali) menawarkan "kekuatan" rasio
yang pernah dikembangkan oleh kaum Mu'tazilah. Pandangan generasi
Asy'ariyah ini sedikit banyak memiliki korelasi dengan pandangan Imam
dan pemimpin aliran Maturidiyah yang menawarkan solusi balancing
antara akal dan wahyu melalui konsep ta'wil. Dengan demikian, pada
akhirnya pemikiran Kalam pada masa klasik berakhir dengan kemenangan
berimbang antara akal dan wahyu.
Sumber : Bunga Septia, dkk, Makalah Pemikiran Ahlussunnah Wal Jama'ah (Al-Maturidi)
Komentar
Posting Komentar