PEMIKIRAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH (AL-MATURIDI)

BAB I 
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang 

    Teologi sebagai sebuah pembahasan ajaran-ajaran yang mendasar dari suatu agama, dimana termasuk mengembangkan paham tentang Tuhan. Islam sebagai agama tentunya tidak terlepas dari adanya teologi. Teologi di Islam mempunyai keunikan tersendiri dalam pembahasannya, sehingga dalam sejarahnya yang panjang itu pembahasan tentang teologi Islam sangatlah menarik, menegangkan, bahkan tidak sedikit menimbulkan perdebatan, permusuhan sampai pembunuhan atau ada juga pengkafiran. Munculnya banyak aliran dalam teologi Islam tentunya adanya keinginan memahami dasar-dasar agama Islam. Dari pemahamanpemahaman itulah yang kemudian muncul aliran-aliran yang tentunya tidak terlepas konteks yang ada. Kemunculan paham Teologi alMaturidiyah adalah diantara aliran-aliran dalam pembahasan teologi Islam. Teologi al-Maturidiyah tentunya mempunyai pendiri, ajaran atau pemikiran. Aliran Al-Maturidiyah merupakan aliran tengah yang dikenal dengan Ahl al-Sunnah wa al-Jama‟ah. Aliran ini muncul pada awal abad IV H. Tokohnya yang paling terkemuka adalah Abu Hasan Asy‟ari di Iraq dan Abu Mansur Maturidi di Samarqand, yang pertama melahirkan aliran Asy‟ariyah dan yang kedua melahirkan aliran Maturidiyah. Dalam aliran al-Maturidiyah peranan akal/rasio memiliki tempat yang penting di dalam menyusun konsep teologinya dan di dalam memahami ajaran-ajaran agamanya. Akal/rasio dalam aliran ini dapat membantu untuk mamahami adanya Allah/ke-Esaan Allah, sifat dan dzatNya. Rasio/Akal juga dapat digunakan untuk memahami ayat-ayat alQur‟an dan hal-hal yang masuk dalam lingkup teologi. Aliran al-Maturidiyah juga bernaung di bawah paham ahlu alSunnah wa al-Jamaah bersama dengan aliran al-Asyi‟ariyah. Kedua aliran. ini menentang paham teologi Mu‟tazilah dan masing-masing menggunakan pendekatan ra‟yu dan naql, tetapi di antara keduanya juga terdapat perbedaan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam makalah ini mencoba membahas bagaimana munculnya dan berkembangnya salah satu aliran dalam Ahl al-Sunnah wa al Jama‟ah, yaitu aliran Maturidiyah; dan seperti apa pokok pemikiran, dalil Al-Qur‟an yang menjadi landasan dan bagaimana perkembangan pemikiran dari aliran tersebut.

 1.2.Rumusan Masalah 
a. Bagaimana biografi imam al-Maturidi? 
b. Bagaimana pokok pemikiran kalam imam al-Maturidi? 
c. Apa dalil al-Qur‟an yang menjadi landasan pemikiran imam alMaturidi? 
d. Bagaimana perkembangan pemikiran imam al-Maturidi? 

1.3.Tujuan Penulisan
 a. Untuk mengetahui dan mengenali lebih jauh seorang imam alMaturidi. 
b. Untuk memahami pokok pemikiran kalam imam al-Maturidi. 
c. Untuk mengetahui dalil al-Qur‟an sebagai landasan pemikiran imam al-Maturidi. 
d. Untuk mengetahui dan memahami sejarah perkembangan pemikiran imam al-Maturidi


BAB II 
PEMBAHASAN
 2.1.Biografi Imam Al-Maturidi 
    Nama lengkap al-Maturidi adalah Abu Mansur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud al-Hanafi al-Maturidi al-Samarqandi. Beliau dilahirkan di Maturid, Samarqand, salah satu kota besar di Asia Tengah. Tahun kelahirannya tidak diketahui dengan pasti. Diduga beliau lahir sekitar tahun 238/853, berdasarkan keterangan bahwa beliau pernah berguru pada Muhammad ibn Muqatil al-Razi, yang wafat pada tahun 248/862. Atas asumsi ini, berarti al-Maturidi lahir pada masa pemerintahan al-Mutawakkil salah seorang Khalifah Abbasiah.1 Mengenai riwayat pengembaraan keilmuannya, al-Maturidi menerima pendidikan yang cukup baik dalam berbagai ilmu pengetahuan Islam di bawah bimbingan empat ulama terkemuka di masanya, yaitu Syekh Abu Bakar Ahmad ibn Ishaq, Abu Nashr Ahmad ibn al-„Abbas ibn al-Husain al-Ayadi al-Ansari al-Faqih al-Samarqandi, Nusair ibn Yahya al-Balkhi dan Muhammad ibn Muqatil al-Razi. Namun demikian, dikarenakan kurangnya informasi mengenai kehidupan pribadi al-Maturidi juga keluarganya, menyebabkan sketsa biografinya menjadi lebih ringkas dibanding sederetan nama teolog Muslim kenamaan lainnya.
    Al-Maturidi merupakan sosok teolog yang kapasitas keilmuannya diperhitungkan di dunia teologi Islam (ilmu kalam), utamanya berkaitan dengan penyebutan firqah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama‟ah. Dia tidak saja founder dan pembela dari kelompok keagamaan tersebut, tetapi juga sosok yang berhasil melahirkan beberapa pemuka kalam ternama sebagai penerusnya. 
    Adapun mengenai dominasi warna keilmuan (Islam) nya di bidang fikih dia adalah penganut mazhab Hanafi; sebuah aliran yurisprudensi (himpunan pemahaman hukum) Islam yang dinisbatkan kepada nama pendirinya, Imam Abu Hanifah. Menurut Sahilun A. Nasir, kecenderungan al-Maturidi kepadanya disebabkan tanah kelahirannya (Samarkand) merupakan arena perdebatan kalangan Hanafiyah dengan pengikut mazhab Syafi‟iyah.

    Ada beberapa karya tulis yang dihasilkan oleh al-Maturidi meliputi: Tafsir, Kalam, dan Ushul, diantaranya: Kitab Ta‟wilaat alQur‟an, Kitab al-Jadal fiy Ushl al-Fiqh, Kitab al-Ma‟akhiz alShara‟i‟ fiy al-Fiqh, al-Ma‟akhidz al-Shara‟i‟ fiy Ushul al-Fiqh, Kitab al-Ushul, Kitab al-Bayan wahm al-Mu‟tazilah, Kitab al-Radd „ala alQaramithah, Kitab Radd Awa‟il al-Adillah li al-Ka‟bi, Kitab Radd Tahab al-Jadal li al-Ka‟bi, Rad Kitab al-Imamah li Ba‟in al-Rawafid, Rad al-Ushul al-Khamzah li Abiy Muhammad al-Bahiliy, Rad wa‟ad al-Fussaq li al-Ka‟bi. Namun, sayang sekali karya-karya ini tak satupun yang dapat dipublikasikan, belum dicetak dan masih dalam bentuk makhtutat.

2.2. Pokok Pemikiran Kalam Imam Al-Maturidi 
    Aliran Maturidiyah dikatakan tampil sebagai reaksi terhadap pemikiran-pemikiran Muktazilah yang rasional, tidaklah seluruhnya sejalan dengan pemikiran yang diberikan oleh Al-Asy‟ari yang mana pemikiran teologi Asy‟ari sangat banyak menggunakan makna teks nash agama (Qur‟an dan Sunnah), maka Maturidiyah dengan latar belakang mahdzab Hanafi yang dianutnya banyak menggunakan takwil dalam pemikiran teologinya. Maturidi dikatakan sebagai penantang ajaran yang dikembangkan Mu‟tazilah yang mana pemikiran teologi yang dibawa oleh Maturidi lebih dekat kepada Muktazilah.5         Dengan demikiran, sebagai salah pemikir dan penentang pahampaham Mu‟tazilah serta pembela Ahl al-Sunnah, al-Maturidi banyak berpegang kepada atsar. Sebagian pemikirannya cocok dengan pemikiran al-Asy‟ari dan sebagian lagi cocok dengan pemikiran al-Mu‟tazilah. Berikut ini merupakan penjelasan pokok pemikiran kalam Imam AlMaturidi.

A. Akal dan Wahyu 
    Tuhan telah memberi akal dan menurunkan wahyu untuk manusia. Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Karena itu di dalam Al-Qur‟an manusia diperintahkan supaya menggunakan akalnya semaksimal mungkin. Namun akal menurut Al-Maturidi tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya, kecuali dengan bimbingan wahyu. Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa; sesuatu yang baik dan buruk itu dapat ditentukan dengan akal, namun kewajiban berbuat baik dan menjauhi perbuatan buruk hanya dapat diketahui dengan wahyu..
    Kesimpulan yang dapat diambil adalah Al-Maturidi memberikan daya dan kemampuan yang begitu besar kepada akal, terutama bila dibandingkan dengan Al-Asy‟ariyah. Bagi Al-Asy‟ariyah akal hanya mampu untuk mengetahui Tuhan. Akal menurut Al-Asy‟ariyah tidak sampai pada kewajiban mengetahui Tuhan, tidak sampai pada kewajiban mengetahui Tuhan, tidak sampai pada mengetahui baik dan jahat apalagi untuk mengetahui kewajiban berbuat baik dan kewajiban menghindari yang jahat. Untuk dapat membandingkan pendapat AlMu‟tazilah, Al-Asy‟ariyah, dan Al-Maturidiyah dapat dilihat melalui tabel berikut.

B. Perbuatan Manusia Bagi Al-Maturidi,
 manusia dapat berbuat sekehendak hatinya, manusia punya kebebasan untuk bertindak. Wahyu menjelaskan kepada manusia tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang. Ada perbuatan yang diancam dan ada pula yang diberi upah. Tuhan yang memerintahkan dan melarang suatu perbuatan, manusialah yang berbuat dan melakukan perbuatan. 
    Akal tidak dapat menerima Tuhan tunduk pada sesuatu, Tuhan berbuat maksiat, Tuhan berbuat dosa, dan sebagainya. Tuhanlah yang memberi pahala orang yang taat kepada-Nya dan menyiksa orang yang ingkar kepada-Nya. Kalau semuanya merupakan perbuatan Tuhan, tentu Tuhan juga akan menerima balasan seperti yang telah dijelaskanNya dalam Al-Qur'an. Ini tentu mustahil terhadap Tuhan. 
    Sebagai pengikut Abu Hanifah, al-Maturidi menyebut dua perbuatan yaitu perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Perbuatan Tuhan mengambil bentuk menciptakan daya dalam diri manusia dan pemakaian daya itu sendiri merupakan perbuatan manusia. Daya menurut al-Maturidi diciptakan bersama-sama dengan pPerbuatan manusia adalah perbuatan manusia dalam arti sebenarnya bukan dalam arti kiasan. 
    Manusia dapat berbuat sesuatu dengan daya yang diberikan Allah kepadanya. Tidak mungkin ia dapat berbuat kalau ia tidak diberi daya untuk itu. Sama halnya seseorang tidak dapat mengetahui sesuatu yang ia sendiri tidak punya pengetahuan untuk itu. 
    Dengan demikian jelaslah bahwa al-Maturidi membagi perbuatan antara perbuatan Tuhan disebut khalq, sedang yang disandarkan kepada manusia disebut kasb. Tuhan menciptakan daya dalam diri manusia, manusia berbuat dengan daya yang diciptakan Tuhan itu. Karena manusia diberi kebebasan untuk menggunakan daya itu maka manusia akan dimintakan pertanggungjawabannya terhadap penggunaan daya tersebut.erbuatan, tidak sebelum perbuatan sebagaimana dikatakan oleh al-Mu'tazilah. 

C. Mengenai Sifat-Sifat Allah Mengenai 
    sifat-sifat Allah Subhanahu Wa Ta'ala, aliran Asy'ariyah mengatakan sifat-sifat Allah itu merupakan sesuatu yang berada di luar Dzat. Mereka juga menetapkan adanya Qudrah, Iradah', Ilmu, Hayah, Sama', Bashar dan Kalam pada Dzat Allah. Menurut mereka, semua itu merupakan sesuatu di luar Dzat-Nya. Sementara itu bagi Mu'tazilah tidak ada sesuatu di luar Dzat-Nya, sedangkan yang disebutkan dalam Al-Qur'an, seperti 'Alim (Maha mengetahui), Khabir (Maha mengenal), Hakim (Maha bijaksana), Bashir (Maha melihat), merupakan nama-nama bagi Dzat Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Di antara dua paham ini, al-Maturidi menetapkan sifat-sifat itu bagi Allah, tetapi ia mengatakan bahwa sifat-sifat itu bukanlah sesuatu di luar Dzat-Nya, bukan pula sifat-sifat yang berdiri pada Dzat-Nya dan tidak pula terpisah dari Dzat-Nya. Menurut Al-Maturidi, sifat tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan bukan pula selain esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu inheren dengan zat tanpa terpisah. Menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawa pengertian antromorfisme karena sifat tidak berwujud yang tersendiri zat, sehingga berbilang sifat tidak akan membawa pada berbilangnya yang qadim (ta‟addud al-qudana).
    
    Al-Maturidi juga menerima segala sesuatu yang disifatkan Allah kepada diri-Nya sendiri, baik berupa sifat maupun keadaan. Sekalipun demikian, ia menetapkan bahwa Allah Maha Suci dari antropomorfisme (menyerupai bentuk manusia) dan dari mengambil ruang dan waktu. Terhadap ayat-ayat yang mengandung makna sifatsifat, seperti pernyataan bahwa Allah mempunyai wajah, tangan, mata, dan lainnya, maka al-Maturidi berdiri pada posisi penta'wil dan berjalan di atas prinsipnya, yaitu membawa ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam. Misalnya, ia menginterpretasikan firman Allah: "Lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy...", bahwa Allah menuju 'Arsy dan menciptakannya dalam keadaan rata, lurus dan teratur. Dalam hal ini Maturidiyah cenderung sependapat dengan aliran Mu'tazilah, yang mengatakan bahwa antara Dzat dan sifat-sifat Allah itu tidak terpisah 

D. Melihat Tuhan 
    Menurut Al-Maturidi melihat Tuhan itu bisa (lazim) dan pasti terjadi (haq), bukan dengan akal (idrak) dan juga tidak bisa ditafsirkan. Ru‟yah Allah dapat terjadi di hari kiamat menurut keadaannya, keadaan itu tergantung pada ilmu Allah, kita tidak mengetahuinya. Akal tidak dapat mengajukan bukti adanya ru‟yah itu, tetapi itu harus dipercayai tanpa interpretasi karena ada ayat yang menjelaskan.
 Ayat yang dimaksud adalah firman Allah di dalam QS. Al-Qiyamah: 22-23.
 ٮ ر ِ َم َُ ُجُۡي ۙ ٢٢ يَُّۡ وَّب ِض َسة 
 Wajah-wajah (orang mukmin) berseri-seri pada hari itu
 ٰى ۙ ٢٢ اِن َزبِّ ٍَب وَب ِظ َسة
 Memandang Tuhannya. 
    Jadi, bagi Al-Maturidi akal lemah untuk membuktikan ru‟yah itu. Tetapi Al-Maturidi yakin akan melihat Tuhan di akhirat kelak. Dasarnya adalah ayat Al-Qur‟an di atas. Namun demikian Al-Maturidi tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana cara melihat tersebut, tanpa berhadap-hadapan dan tidak pula membelakang, tidak jelas dan tidak pula gelap.Pada hari kiamat manusia akan berjumpa atau melihat Allah (bagi orang-orang beriman). Namun dalam hal sifat dan bagaimana bentuk Allah Subhanahu Wa Ta‟ala, hanya Dialah yang mengetahui, sebagaimana kita tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat 

E. Kalam Allah 
    Bagi al-Maturidi, karena Tuhan mempunyai sifat maka pendapatnya mengenai Kalam Allah bersifat qadim sama dengan sifatNya. Yang dinamakan Kalam Allah itu bagi al-Maturidi sama dengan al Asy'ariyah yaitu arti atau makna yang abstrak dan tidak tersusun. Sabda bukan huruf, bukan suara, jadi hanya dalam arti kiasan, artinya yang dibalik tersusun itu adalah kekal. Adapun yang tersusun yang disebut Al-Qur'an bukanlah sabda Tuhan, tapi merupakan tanda dari 
sabda Tuhan. 
    Menurut al-Maturidi Kalam Allah itu terbagi dua, yaitu sebagai berikut. 
1) Kalam al-Nafsi, yang ada pada dzat Tuhan, kalam ini bersifat qadim, ia bukan termasuk jenis kalam manusia yang tersusun dari huruf dan bunyi. Kalam al-Nafsi menjadi sifat Tuhan sejak zaman azali. Tidak diketahui hakikatnya, tak dapat didengar atau dibaca kecuali dengan perantara. 
2) Kalam al-Lafzi, yaitu kalam yang tersusun dari huruf dan suara, kalam ini adalah jenis kalam manusia yang tentu saja bersifat baru. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bagi al-Maturidi kalam Allah itu qadim, yaitu sifat yang berdiri di atas dzat Allah ta'ala. Dia bukan sejenis huruf dan tidak pula sejenis suara yang lazim dikenal oleh manusia. Berdasarkan hal ini dibedakan antara kalam al-nafsi yang bersifat qadim dan kalam al-lafzi yang bersifat baru.

F. Pengutusan Rasul
    Karena tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang dibebankan kepada manusia, seperti kewajiban mengetahui baik dan buruk serta kewajiban lainnya dari syari‟at yang dibebankan kepada manusia, maka menurut Al-Maturidi, akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut. Jadi pengutusan rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan Rasul berarti manusia membebankan kepada akalnya sesuatu yang berada di luar kemampuannya.

G. Pelaku Dosa Besar Mengenai orang mukmin yang membuat dosa besar, menurut AlMaturidi tidaklah keluar dari Islam, tetapi tetap mukmin meskipun dianggap durhaka, sesat, dan masuk neraka.
    Al-Maturidiyah berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun mati sebelum bertaubat. Hal ini dikarenakan Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah bagi orang yang berdosa syirik.
    Adapun berbuat dosa besar selain syirik tidak akan menyebabkan pelakunya kekal dalam neraka. Karena itu, perbuatan dosa besar (selain syirik) tidaklah menjadikan seseorang kafir atau murtad. Menurut Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, adapun amal adalah penyempurnaan iman. Oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman, kecuali menambah atau mengurangi sifatnya saja.

2.3. Dalil-dalil Qur’an yang Menjadi Landasan Pemikiran Imam AlMaturidi 
A. QS Al Qiyamah: 22-23 24 َُ
 ُج ُْي يَّ ُْ َم )٢٢ ) ئِ ر وَّب ِض َسة ٰى َزبِّ ٍَب وَب ِظ َسة ( اِن ٢٢
( "Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, kepada Tuhannya lah mereka melihat " 
B. QS As-Saffat: 9625 ُ ُْ َن ََا ّّلل ٰ ْع َمهُ َخهَقَ ُكْم ََ َمب تَ "padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu."

2.4. Perkembangan Pemikiran Al-Maturidi 
    Al-Maturidi adalah penganut mazhab Hanafi, suatu mazhab yang dikenal sebagai aliran rasional di bidang fikih. Ditambah lagi dengan latar belakang pendidikan al-Maturidi di bawah asuhan empat ulama terkemuka pada masanya yang juga tokoh-tokoh Hanafiyah. Dengan demikian, pengaruh pemikiran Hanafi tentu cukup “kental” pada diri al-Maturidi, bukan hanya di bidang fikih, tapi juga dalam bidang kalam. Perlu dicatat bahwa Abu Hanifah, di samping sebagai ahli fikih, beliau juga seorang Mutakallim, salah satu karyanya dalam bidang ini adalah al-Fiqh al-Akbar, sehingga al-Bagdadiy memasukkannya ke dalam kelompok Mutakallim dari kalangan fuqaha. Menurut Abu Zahrah, dalam beberapa karya Abu Hanifah di bidang Kalam ditemukan sejumlah pandangan utama yang sama dengan pandangan al-Maturidi. Sehingga ulama menetapkan bahwa dengan pandangan al-Maturidi. Sehingga ulama menetapkan bahwa pendapat Abu Hanifah di bidang Kalam merupakan akar yang menjadi landasan perkembangan pemikiran al-Maturidi. Pandangan ini diperkuat oleh Gibb dan Kramers, bahwa Abu Hanifah adalah orang pertama yang mengadopsi metode Mu‟tazilah dan menerapkannya dalam membahas persoalan-persoalan yang mendasar dalam agama (Keimanan).                 Situasi dan kondisi masyarakat di daerah kediaman al-Maturidi (Samarqand) dan Asia Tengah pada umumnya, cukup heterogen dari segi 
etnis, agama dan aliran teologi. Di samping itu, diskusi antar aliran teologi dan fikih sudah merupakan tradisi di kalangan ulama Samarqand. Oleh karena itu, al-Maturidi telah akrab dengan penggunaan argumen-argumen rasional, apalagi dalam menghadapi tokoh-tokoh Mu‟tazilah seperti alKa‟bi yang ahli dalam filsafat.
    Pemikiran dan Doktrin Maturidiyah dengan corak pemikiran yang memadukan rasio dan nas naqli (Al-Quran dan Hadis), mazhab ini, bersama dengan Asy'ariyah, memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan Ahlussunnah Wal-Jamaah, Karena itulah nama Abu Mansur al-Maturidi sering disandingkan dengan Abu al-Hasan al-Asy'ari dan disebut-sebut sebagai 2 tokoh utama yang memperkuat pondasi kelompok Ahlussunnah wal Jama'ah.
    Aliran Kalam Maturidiyah terpecah menjadi dua bagian, yakni Samarkand dan Bukhara. Yang disebut belakangan adalah aliran Kalam yang dipimpin oleh Abu Al-Yusr Muhammad Al-Badawi, pengikut Maturidi yang penting dan penerus yang baik dalam pemikirannya. Dan demikian, golongan Bukhara adalah pengikut aliran Kalam Al-Badawi. Walaupun sebagai pengikut dan penerus aliran Al-Maturidiyah, AlBadawi selalu sepaham dengan Maturidi. Ada beberapa perbedaan antara Kalam Maturidiyah Samarkand dan Bukhara, sebagai berikut: 
    Pertama, Mengenai pelaku dosa besar. Aliran Maturidiyah, baik Samarkand maupun Bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa besar masih tetap sebagai Mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak diakhirat bergantung apa yang dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal tanpa taubat terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika menghendaki pelaku dosa besar itu diampuni, ia akan memasukkannya ke neraka, tetapi tidak kekal di dalamnya. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang musyrik. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah an-Nisa' [4]: 48.29 
    Kedua, Mengenai iman dan kufur. Dalam masalah iman, aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi alqalb, bukan semata-mata iqrar bi al-lisän. Ia berargumentasi dengan ayat Al-Qur'an, "Orang-orang Arab Badwi itu berkata: "Kami telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi Katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
    Ayat tersebut di pahami Al-Maturidi sebagai suatu penegasan bahwa keimanan itu tidak cukup hanya perkataan semata, tanpa diimani pula oleh kalbu. Apa yang diucapkan oleh lidah dalam bentuk pernyataan iman, menjadi batal bila hati tidak mengakui ucapan lidah. Maturidiyah Bukhara mengembangkan pendapat yang berbeda. Al-Bazdawi menyatakan bahwa iman tidak dapat berkurang, tidak bisa bertambah dengan adanya ibadah yang dilakukan. Al-Bazdawi menegaskan hal tersebut dengan membuat analogi bahwa ibadah yang dilakukan berfungsi sebagai bayangan dari iman. Jika bayangan itu hilang, esensi yang digambarkan oleh bayangan itu tidak akan berkurang. Sebaliknya, dengan kehadiran bayang-bayang (ibadah) itu, iman justru menjadi bertambah. 
    Ketiga, Mengenai perbuatan Tuhan. Mengenai perbuatan Allah SWT. ini, terdapat perbedaan pandangan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara. Aliran Maturidiyah Samarkand, yang juga memberikan batas pada kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, pendapat bahwa perbuatan Tuhan hanya menyangkut hal-hal yang baik saja. 
    Demikian juga pengiriman para nabi dan Rasul dipandang Maturidiyah Samarkand sebagai kewajiban Tuhan.
     Maturidiyah Bukhara memiliki pandangan yang sama dengan Asy'ariyah mengenai paham bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban. Namun sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Bazdawi, Tuhan pasti menempati janji-Nya, seperti memberi upah kepada orang yang berbuat baik, walaupun Tuhan mungkin saja membatalkan ancaman bagi orang yang berdosa besar. Adapun pandangan Maturidiyah Bukhara tentang pengiriman Rasul, sesuai dengan paham mereka tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, tidaklah bersifat wajib dan hanya bersifat mungkin saja.                
     Keempat, Perbuatan Manusia. Ada perbedaan antara aliran Samarkand dan aliran Bukhara mengenai perbuatan manusia, Kehendak dan daya berbuat pada diri manusia, menurut Maturidiyah Samarkand, adalah kehendak dan daya manusia dalam arti kata sebenarnya dan bukan dalam arti kiasan, maksudnya daya untuk berbuat tidak diciptakan sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatannya. Sedangkan Maturidiyah Bukharah memberikan tambahan dalam masalah daya. Manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbutan hanya Tuhanlah yang dapat mencipta, dan manusia hanya dapat melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan bagi-Nya 
    Kelima, Sifat-sifat Tuhan. Aliran Bukhara berpendapat Tuhan tidaklah mempunyai sifat-sifat jasmani. Ayat-ayat Al-Qur'an yang meng gambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani haruslah diberi ta'wil. Sedangkan golongan Samarkand mengatakan bahwa sifat bukanlah Tuhan, tetapi tidak lain dari Tuhan. Dalam menghadapi ayat-ayat yang memberi gambaran Tuhan bersifat dengan menghadapi jasmani ini, Al-Maturidi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tangan, muka. mata, dan kaki adalah kekuasaan Tuhan.
    Keenam, Kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan. Kehendak mutlak Tuhan, menurut Maturidiyah Samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatannya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya terhadap manusia. Adapun Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan memiliki kekuasaan mutlak. Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menentu kan segala-galanya. Tidak ada yang menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan. 
    Dari pemaparan dua aliran Kalam di atas (baca: Asy'ariyah dan Ma- turidiyah) dapat disimpulkan bahwa kedua aliran tersebut memberikan tawaran alternasi dari kemelut paham Jabariyah dan Qadariyah. Keduanya juga membatasi diri dari pemahaman liberal Mu'tazilah dan lebih memilih untuk mendialogkan antara teks Al-Qur'an dan pan- dangan rasional. Jika Asy'ariyah generasi awal cenderung "membatasi" kekuatan akal dan berlindung dibalik kekuatan "nash", maka generasi-generasi Asy'ariyah berikutnya (kecuali Al-Ghazali) menawarkan "kekuatan" rasio yang pernah dikembangkan oleh kaum Mu'tazilah. Pandangan generasi Asy'ariyah ini sedikit banyak memiliki korelasi dengan pandangan Imam dan pemimpin aliran Maturidiyah yang menawarkan solusi balancing antara akal dan wahyu melalui konsep ta'wil. Dengan demikian, pada akhirnya pemikiran Kalam pada masa klasik berakhir dengan kemenangan berimbang antara akal dan wahyu.

Sumber : Bunga Septia, dkk, Makalah Pemikiran Ahlussunnah Wal Jama'ah (Al-Maturidi)

Komentar

Postingan Populer