Pemikiran Aliran Muktazilah
Pengertian Aliran Mu’tazilah
Secara harfiah Mu’tazilah berasal dari kata i’tazala yang berarti “berpisah” atau“memisahkan diri”, yang berarti juga “menjauh” atau “menjauhkan diri”. Al Mu'tazilah atau Al Mu’tazilin berarti orang-orang yang memisahkan diri atau menyisihkan diri. Menurut arti ini, semua orang yang memisahkan diri dari jama’ah disebut Al Mu’tazilah. Kata Mu’tazila terkadang dipakai untuk menyebut sekelompok sahabat yang menjauhkan diri dari pertikaian antara golongan pendukung Ali bin Abi Thalib Dengan Muawiyah bin Abi Sofyan. mereka menjauh dari golongan yang bertikai untuk menghindari fitnah di kalangan kaum muslimin . maka dapat di mengerti bahwa penggunaan kata “ Mu'tazilah “ dalam hal ini murni masalah politik dan bukan masalah agama atau aqidah. Dan ini terjadi kira-kira 100 tahun sebelum peristiwa Wasil bin Atta’ dengan gurunya Hasan al-Basri. golongan ini disebut dengan Mu’tazila pertama yang mempunyai corak politik ,dalam arti golongan yang tidak mau ikut campur dalam pertikaian politik yang ada di zaman mereka.
Latar belakang munculnya Aliran Mu’tazilah adalah sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Mur’jiah akibat adanya peristiwa tah-kim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murjiah tentang pemberian status kafir kepada yang berbuat dosa besar1 . Imam Hasan Al – Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan paham ini dikarenakan perselisihan terseut antar murid dan guru, dan akhirnya golongan Mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya, sehingga kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya, kemudian para dedengkot mereka mendalami buku – buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al – Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar- benar diwarnai oleh manhaj ahli kalam yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil – dalil dari Al- Qur’an dan AsSunnah.
Sejarah Perkembangan Mu’tazilah
Kematian utsman bin Affan membawa perubahan bagi umat islam, sebab sejak saat itu umat islam berselisih , berpecah belah dan bergolong-golong dan sejak saat itu perang demi perang antar sesama umat islam terjadi dan sulit untuk dihentikan.3 Perselisihan dan perpecahan yang berawal pada masalah politik yakni masalah khilafah segera menjurus pada masalah aqidah dan keyakinan. Peperangan yang terjadi antara Ali selaku khalifah keempat dengan Mu’awiyan bin abi sofyan yang menganggap Ali bertanggung jawab atas kematian Ustman. Yang akhirnya tidak dapat diselesaikan dengan jalan tafkhim dan harus dengan perang persoalan politik ini sebagaimana yang terjadi di atas akhirnya menjurus kelapangan akidah timbul masalah siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir dalam arti siapa yang masih masuk islam dan siapa yang keluar islam.
Di sisi lain kaum khawarij berpendapat bahwa ali, mu’awiyah, serta perantara mereka Amr bin Ash dan Abu Musa Al Asya’ri dan yang lainnya yang telah menerima tafkhim adalah kafir. Sebagai reaksi atas pendapat Khawarij lalu muncullah golongan murji’ah yang berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar itu bukan seorang kafir dan juga bukan seorang mukmin . dalam permasalahan apakah seorang pembuat dosa besar itu berubah status menjadi kafir ataukah tetap dalam keimanan nya timbul pula pendapat pada saat itu
Pada abad kedua Hijriah , yaitu antara tahun 105 dan 110 H , dan pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan Hisham Bin Abdul Malik . Pelopornya adalah seorang pribumi Basrah dan mantan murid Al - Hasan Al - Bashri bernama Washil bin Atha' Al-Makhzumi Al -Ghozzal, yang lahir di Madinah pada tahun 700 Masehi . Wasil bin Atha ' mengklaim berpendapat bahwa umat Islam itu berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti dia jahat. Imam Hasan al Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin.4 Inilah awal kemunculan paham ini dikarenakan perselisihan tersebut antara murid dan Guru, dan akhirnya golongan mu'tazilah pun dinisbahkan kepada nya. Sehingga kelompok Mu'tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya.
Secara teknis, istilah Mu’tazilah dapat menunjuk pada dua golongan.Golongan pertama (selanjutnya disebut Mu’tazilah I) muncul sebagai respons politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik, khususnya dalam arti sikap yang lunak dalam menengahi pertentangan antara Ali bi Abi Thalib dan lawan-lawannya,terutama Mu’awiyah, Aisyah, dan Abdulloh bin Zubair. Golongan yang netral politik masa inilah yang sesungguhnya disebut dengan kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari pertikaian masalah khilafah. Golongan kedua (selanjutnya disebut Mu’tazilah ll) muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murji’ah karena peristiwa tahkim.
Golongan Mu’tazilah ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Golongan Mu’tazilah dikenal juga dengan nama-nama lain, seperti ahl aladl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan tuhan dan ahl at-tawhid waal-‘adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan tuhan. Adapun lawan Mu’tazilah memberi nama golongan ini dengan Al-qadariah dengan alasan mereka menganut paham free will and free act, yaitu bahwa manusia itu bebas berkehendak dan bebas berbuat; menanamkan juga Al-mu’aththilah karena golongan mu’tazilah berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai sifat,dalam arti sifat mempunyai wujud diluar dzat tuhan; menanamkan juga wa’diyyah karena mereka berpendapat bahwa ancaman tuhan itu pasti akan menimpa orang-orang yang tidak taat akan hukum-hukum tuhan.
adapun sebab sebab timbulnya aliran teologi mu’tazila dapat dipaparkan sebagai berikut :
a. Munculnya pertanyaan dari seorang murid kepada Hasan al-Basri dalammajlis-nya tentang orang yang melakukan dosa besar
b. Menurut al-Baghdadi, Wasil dan temannya ‘Amr bin Ubaid diusir oleh Hasan al-Basri dari majlis karena adanya pertikaian antara mereka mengenai persoalan Qodar dan orang-orang berdosa besar. Tasy Kubra Zadah menyebut bahwa Qatadah bin Damaah pada suatu hari masuk ke masjid dan menuju ke majlis Amr bin Ubaid yang disangkanya adalah majlis Hasan al-basri . setelah nyata baginya itu bukan majlis Hasan alBasri maka ia berdiri dan meninggalkan majlis itu dengan berkata ini kaum Mu’tazila . Dari pernyataan diatas terlihat bahwa penamaan mu’tazila tidak dapat dipastikan. namun pendapat diatas menunjukkan bahwa nama mu'tazilah diberikan kepada Wasil bin Atta’.
Sekte Aliran Mu’tazilah
Sekte Mu’tazilah adalah sebuah sekte yang mulai berkembang di awal abad kedua Hijriah. Sekte ini diajarkan oleh Washil bin Atha’, seorang murid al-Hasan al-Bashri yang memilih untuk menyimpang dari ajaran guru-gurunya. Di kemudian hari, sekte yang ia dirikan dijuluki dengan sekte Mu’tazilah yang diambilkan dari lafadz i’tazal (menyendiri/menyimpang) karena telah menyimpang dari paham mayoritas umat Islam. Pada mulanya, Mu’tazilah yang diajarkan Washil bin Atha’ hanya menyimpang dengan penetapan empat kaidah saja, yaitu:
1. Menafikan semua sifat dzat Allah yang telah termaktub dalam AlQur’an dan Hadits seperti ilm, qudrah, iradah, dan sesamanya. Misalnya, mereka menganggap ilmu Allah tidak mungkin Qadim (dahulu) karena seandainya ilmu Allah dahulu niscaya akan ada dua hal yang dahulu yaitu Allah dan ilmu Allah. Hal ini mustahil karena tidak mungkin ada yang menyamai Allah dalam sifat Qadim (dahulu).
Al-Qadhi Abdul Jabbar menambahkan, “Seandainya Allah memiliki ilmu niscaya. Allah dapat diukur sejauh mana ilmunya sebagaimana manusia yang dapat diukur tingkat keilmuannya. Dan seandainya Dia memiliki ilmu maka ilmu tersebut akan sirna karena tidak ada yang abadi kecuali Dzat Allah. Seandainya Allah memiliki ilmu niscaya Dia akan membutuhkan anggota tubuh sebagai tempat menyimpan ilmu sebagaimana manusia yang membutuhkan otak dan hati sebagai tempat menyimpan ilmu. Seandainya Allah membutuhkan ilmu-Nya yang ia ciptakan untuk mengetahui niscaya Ia adalah Dzat yang membutuhkan kepada ciptaan-Nya dan ini semua tidak mungkin secara akal.” Walhasil, mayoritas sekte Muktazilah meyakini Allah mengetahui dengan dzatnya yang abadi tanpa melalui perantara ilmu.
Pendapat ini disanggah oleh Ahlussunnah wal Jama’ah bahwa ilmu Allah adalah bersifat Qadim (dahulu) karena seandainya ilmu Allah tidak bersifat Qadim niscaya Allah awalnya tidak mengetahui kemudian menciptakan pengetahuan sebagaimana manusia yang terlahir bodoh tidak mengetahui apa-apa kemudian ia belajar dan memiliki ilmu. Hal ini tentu tidak mungkin karena pendapat Mu’tazilah ini menetapkan sifat Naqish (kurang) kepada Allah.
2. Menetapkan bahwa kehendak Allah hanya seputar perkara yang baik menurut akal manusia. Mereka meyakini bahwa Allah tidak boleh menghendaki keburukan kepada makhluk-Nya karena hal tersebut bertentangan dengan sifat Maha Penyayang dan Maha Pengasih yang dimiliki Allah. Selain itu, Allah juga harus mengutus nabi dan rasul sebagai pengingat manusia atas perintah dan larangan Allah serta balasan yang mereka dapatkan di hari kiamat. Sedangkan seluruh keburukan yang dilakukan ataupun menimpa manusia adalah akibat dari perbuatan mereka tanpa sedikit pun ada campur tangan dari Allah.
Al-Qadhi Abdul Jabbar menambahkan, “Allah hanya menghendaki perkara yang baik karena Dia telah melarang seluruh perkara maksiat. Bagaimana mungkin Allah marah dan menghukum orang-orang yang bermaksiat di hari kiamat sedangkan Dia sendirilah yang menghendaki perbuatan maksiat tersebut terwujud selama di dunia? Bagaimana mungkin Allah mengutus para nabi dan rasul agar menyeru manusia meninggalkan maksiat sedangkan maksiat tersebut Allah sengaja wujudkan sendiri?”
3. Menetapkan bahwa orang yang fasiq dan durhaka kepada Allah tidak termasuk golongan orang yang beriman dan juga bukan termasuk golongan orang kafir. Mereka berpendapat bahwa orang fasik dan ahli maksiat tidak dapat disebut sebagai orang beriman. Karena hanya orang yang baik dan menjauhi maksiat yang pantas disebut orang beriman. Di sisi lain, orang yang fasik dan ahli maksiat juga bukan dari golongan orang kafir karena mereka telah membaca syahadat dan masih beriman kepada Allah. Akan tetapi, nantinya orang yang fasik dan ahli maksiat yang tidak mau bertaubat akan dihukum kekal di neraka dengan siksa yang lebih ringan daripada yang didapatkan oleh orang-orang kafir. Sekte Muktazilah menyebut kaidah ini dengan al-manzilah baina manzilatain. Mereka mengambil dalil pendapat ini dari redaksi ayat
ن ٰى َم ْن َك َس َب َسي بَل دُ
“Bukan demikian! Barang siapa berbuat keburukan, dan dosanya telah menenggelamkannya, maka mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya” (QS Al-Baqarah ayat 81). Padahal, menurut mayoritas ulama ahli tafsir redaksi perbuatan dosa (sayyi’ah) yang dimaksud ayat ini adalah dosa kekafiran bukan sekadar perbuatan dosa besar.
4. Menetapkan bahwa salah satu dari dua kelompok sahabat Nabi yang bertikai di perang jamal sebagai orang fasik yang akan kekal di neraka selama mereka tidak mau bertaubat dan menyesali perbuatannya. Mereka berpendapat bahwa tidak ada dua kebenaran yang wujud dalam satu pertikaian. Pasti ada satu kelompok yang salah dan berdosa dan ada satu kelompok yang benar. Selain itu, mereka juga meyakini salah satu di antara dua golongan yang bertikai di antara pengikut Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyyah sebagai orang yang tidak pantas sebagai pemimpin umat Islam. Oleh karena itu, mereka tidak mendukung salah satu dari keduanya sebagai pemimpin umat Islam.
Tokoh Tokoh Aliran Mu’tazilah
Dalam perkembangannya, Mu'tazilah tidak hanya berpusat di kota Basrah sebagai kota kelahirannya, tetapi juga berpusat di kota Baghdad, yang merupakan ibu kota pemerintahan. Karena itu, jika berbicara tentang tokoh pendukungnya maka kita harus melihatnya dari kedua kota tersebut. Tokohtokoh yang ada di Bashrah :
1. Washil ibn Atha (80-131 H). Ia dilahirkan di Madinah dan kemudian menetap di Bashrah. Ia merupakan tokoh pertama yang melahirkan aliran Mu‟tazilah. Karenanya, ia diberi gelar kehormatan dengan sebutan Syaikh al-Mu‟tazilah wa Qadimuha,yang berarti pimpinan sekaligus orang tertua dalam Mu'tazilah. ia mendapat gelar al-Ghazzal (penenun) karena gemar sekali berkeliling di dalam kilangkilang tenun . Wasil ibn ‘atha dianggap orang yang paling gigih dan konsisten membina danmengembangkan pemikiran sehingga ia pun dikatakan sebagai pemikir sejati Mu’tazilah.
Di Madinah ia belajar pada Abu Hasyim bin Abdullah bin Muhammad bin al-Hanafiyah kemudian pindah ke Basrah dan belajar kepada Hasan alBasri.Dalam masa hidupnya Wasil ibn ‘Atha diketahui banyak menulis buku, karyanya antara lain :
• Kitab Ashnaf al-Murji’ah (tentang kelompok Murjiah)
• Kitab al-Manzilah bain al-Manzilatain (kedudukan diantara dua posisi)
• Kitab Ma’ani Al-Qur’an (mengungkap makna Al-Qur’an) dan masih banyak lagi
2. Abu Huzail Muhammad ibn Huzail ibn Ubaidillah ibn Makhulal- Allaf Ia lahir di Bashrah tahun 135 dan wafat tahun 235 Seorang pengikut aliran Wasil bin Atha, mendirikan sekolah Mu‟tazilah pertama di kota Bashrah. Ia lebih populer dengan panggilan al-Allaf karena rumahnya dekat dengan tempat penjualan makanan ternak. Gurunya bernama Usman al-Tawil salah seorang murid Washil ibn Atha. Sekolah yang ia dirikan menekankan pengajaran tentang rasionalisme dalam aspek pemikiran dan hukum Islam. Aliran teologis ini pernah berjaya pada masa Khalifah Al-Makmun (Dinasti Abbasiyah). Mu‟tazilah sempat menjadi mazhab resmi negara. Dukungan politik dari pihak rezim makin mengokohkan dominasi mazhab teologi ini. Tetapi sayang, tragedi mihnah telah mencoreng madzhab rasionalisme dalam Islam ini.
3. Ibrahim ibn Sayyar ibn Hani al-Nazham Nama lengkapnya adalah Ibrahim ibn al-Sayyar ibn Hani al- Nazzam . Beliau termasuk orang yang cerdas, cermat, dan banyak pengikutnya . ia banyak menelaah buku-buku filsafat kealaman dan ketuhanan . dijuluki “ al Nazzam” karena ia pandai membuat prosa dan puisi .
al-Nazzam bergaul dengan para filsuf ateis dan Hisyam ibn al-Hakam al-Rafidhi. Pergaulan dengan tokoh yang beragam menimbulkan pandangan teologis yang berbeda . Diantara pandangan-pandangannya adalah :
• Allah tidak berkuasa berbuat baik dan buruk tetapi ia hanya dapat berbuat sesuatu yang baik untuk hamba-hambaNya.
• Perbuatan hamba-hamba hanyalah merupakan gerakan-gerakan dandiam adalah gerakan sandaran
• Berkehendak bukanlah sifat Tuhan yang sebenarnya tetapi merupakan sumber yang ia ketahui sendiri. Ia juga mengeluarkan pendapat mengenai mukjizat al-Quran. Menurutnya, mukjizat al-quran terletak pada kandungannya, bukan pada uslūb atau gaya bahasa dan balāgah (retorika)-Nya. Ia juga memberi penjelasan tentang kalam Allah SWT. Kalam adalah segalanya sesuatu yang tersusun dari huruf-huruf dan dapat didengar. Karena itu, kalam adalah sesuatu yang bersifat baru dan tidak kadim.
4. Abu Ali Muhammad ibn Ali al-Jubba’i. Al-Jubba‟I adalah guru Abu Hasan al-Asy‟ari, pendiri aliran Asy‟ariah. Pendapatnya yang masyhur adalah mengenai kalam Allah SWT, sifat Allah SWT, kewajiban manusia, dan daya akal. Mengenai sifat Allah SWT, ia menerangkan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat; kalau dikatakan Tuhan berkuasa, berkehendak, dan mengetahui, berarti Ia berkuasa, berkehendak, dan mengetahui melalui esensi-Nya, bukan dengan sifat-Nya. Lalu tentang kewajiban manusia, ia membaginya ke dalam dua kelompok, yakni kewajiban-kewajiban yang diketahui manusia melalui akalnya (wãjibah aqliah) dan kewajibankewajiban yang diketahui melalui ajaranajaran yang dibawa para rasul dan nabi (wãjibah syar‟iah). Itulah empat tokoh besar Mu’tazilah di Bashrah.
Selanjutnya tokoh-tokoh yang berdomisili di Bagdad adalah :
1. Bisyir ibn al-Mu’tamir (wafat 226 H/840 M). Ia merupakan pendiri Mu’tazilah di Bagdad.
2. Abu al-Husain al-Khayyat (wafat 300 H/912 M). Ia pemuka yang mengarang buku Al-Intishar yang berisi pembelaan terhadap serangan ibn Al-Rawandy.
3. Jarullah Abul Qasim Muhammad ibn Umar (467-538 H/1075- 1144 M). Ia lebih dikenal dengan panggilan al-Zamakhsyari. Ia lahir di Khawarazm (sebelah selatan lautan Qazwen), Iran. Ia tokoh yang telah menelorkan karya tulis yang monumental yaitu Tafsir Al-Kasysyaf.
4. Abul Hasan Abdul Jabbar ibn Ahmad ibn Abdullah alHamazani alAsadi. (325-425 H). Ia lahir di Hamazan Khurasan dan wafat di Ray Teheran. Ia lebih dikenal dengan sebutan AlQadi Abdul Jabbar. Ia hidup pada masa kemunduran Mu’tazilah. Kendati demikian ia tetap berusaha mengembangkan dan menghidupkan paham-paham Mu’tazilah melalui karya tulisnya yang sangat banyak. Di antaranya yang cukup populer dan berpengaruh adalah Syarah Ushul al-Khamsah dan Al-Mughni fi Ahwali Wa al-Tauhid.
Ajaran Pokok Mu’tazilah
Abu Hasan Al- Kayyath berkata dalam kitabnya Al- Intisar “Tidak ada seorang pun yang berhak mengaku sebagai penganut Mu`tazilah sebelum ia mengakui Al- Ushul Al- Khamsah ( lima landasan pokok ) yaitu Tauhid, Al –‘Adl, Al- Wa`du Wal Wai`id, Al- Manzilah Baina Manzilatain, dan Al Amr bi Al Ma’ruf wa Al Nahi an Al Munkar.
a. At-Tauhid At-tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaran mu’tazilah. Namun bagi mu’tazilah ,tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaannya. Untuk memurnikan keesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat. Konsep ini bermula dari founding father aliran ini, yakni Washil bin ‘Atho. Ia mengingkari bahwa mengetahui, berkuasa, berkehendak, dan hidup adalah termasuk esensi Allah. Menurutnya, jika sifat-sifat ini diakui sebagai kekal-azali, itu berarti terdapat “pluralitas yang kekal” dan berarti bahwa kepercayaan kepada Allah adalah dusta belaka. Namun gagasan Washil ini tidak mudah diterima. Pada umumnya Mu’tazilah mereduksi sifat-sifat Allah menjadi dua, yakni ilmu dan kuasa, dan menamakan keduanya sebagai sifat-sifat esensial. Selanjutnya mereka mereduksi lagi kedua sifat dasar ini menjadi satu saja, yakni keesaan.
Ketauhidan golongan Mu’tazilah adalah:
1. Tuhan tidak bersifat qadim, kalau sifat Tuhan qadim berarti Allah berbilang bilang, sebab ada dua zat yang qadim yaitu Allah dan sifatNya, sedangkan Allah Maha Esa. (Q.S.Asy-Syura 42 : 9)
2. Mereka menafikan (meniadakan) sifat sifat Allah sebab jika Allah bersifat dan sifatnya itu bermacam macam pasti Allah itu berbilang.
3. Allah bersifat Aliman, Qadiran, Hayyan, Sami’an, Basyiran dan sebagainya adalah dengan zat-Nya, tetapi ini bukan keluar dari zat Allah yang berdiri sendiri. Artinya Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat sifat, menggambarkan fisik Tuhan. (Q.S.Al An’am :103)
4. Allah tidak dapat diterka dan dilihat mata walaupun di akhirat nanti.
5. Mereka menolak aliran Mujassimah, Musyabihah, Dualisme dan Trinitas.
6. Tuhan itu bukan benda dan tidak berlaku tempat pada-Nya.
7. Alqur’an itu baru (diciptakan) ; Al Qur’an adalah manifestasi kalam Tuhan, Alqur’an terdiri atas rangkaian huruf, kata, dan bahasa yang satunya mendahului yang lainnya.
b. Al-Adlu (Keadilan) Ajaran dasar Mu’tazilah yang kedua adalah al-adlu yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil merupakan hal untuk menunjukkan kesempurnaan-Nya. Karena Tuhan maha sempurna Dia pasti maha adil. Manusia memiliki kebebasan dalam segala perbuatannya. Karena kebebasan itulah manusia harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Mereka berpendapat :
1. Tuhan menguasai kebaikan serta tidak menghendaki keburukan.
2. Manusia bebas berbuat dan kebebasan itu karena qudrat (kekuasaan) yang dijadikan Tuhan pada diri manusia.
3. Makhluk diciptakan Tuhan atas dasar hikmah kebijaksanaan.
4. Tuhan tidak melarang atas sesuatu kecuali terhadap yang dilarang dan tidak menyuruh kecuali yang diperintahkan-Nya.
5. Kaum Mu’tazilah tidak mengakui bahwa manusia itu memiliki qudrat dan iradat, tetapi qudrat dan iradat itu hanya merupakan pinjaman belaka.
6. Manusia dapat dilarang atau dicegah untuk melakukan qudrat dan iradat
c. Al-wa’du wal wa’id (janji dan ancaman) Prinsip janji dan ancaman yang difahamkan kaum Mu’tazilah adalah untuk membuktikan keadilan Tuhan sehingga manusia dapat merasakan
balasan Tuhan atas segala perbuatannya. (Q.S. Az Zalzalah (99) : 7-8). Ajarannya adalah :
1. Orang mukmin yang berdosa besar lalu wafat sebelum tobat ia tidak akan mendapat ampunan Tuhan.
2. Di akhirat tidak akan ada syafaat sebab syafaat berlawanan dengan wa’ad dan wa’id (janji dan ancaman).
3. Tuhan akan membalas kebaikan manusia yang telah berbuat baik dan akan menjatuhkan siksa terhadap manusia yang melakukan kejahatan.
d. Al-Manzilah bain al-manzilatain (tempat diantara dua tempat) Posisi menengah bagi orang mukmin yang telah melakukan dosa besar selain dosa musyrik maka orang tersebut ditempatkan suatu tempat diantara dua tempat yaitu antara mukmin dan kafir, ia dikatakan bukan kafir karena ia masih percaya kepada Tuhan dan Rasul-Nya tetapi bukanlah mukmin karena imannya tidak lagi sempurna. Karena ia bukan mukmin maka ia tidak dapat masuk surga karena ia bukan kafir maka ia tidak mesti masuk neraka. Ia seharusnya ditempatkan di luar surga dan di luar neraka. Inilah sebenarnya keadilan Tuhan.
Adapun pokok ajaran ini adalah bahwa mukmin yang melakukan dosa besar dan belum tobat maka ia bukan lagi mukmin atau kafir tetapi fasik. Pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan mukmin secara mutlak karena itu keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada Tuhan tidak cukup dengan pengakuan dan pembenaran saja, maka berdosa besar bukanlah kepatuhan melainkan kedurhakaan. Oleh sebab itu pelakunya tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak karena ia masih percaya kepada Tuhan, Rasul-Nya dan dapat mengerjakan pekerjaan yang baik di lain waktu.
e. Amar ma’ruf nahi munkar (menyuruh kebaikan dan melarang keburukan)
Ajaran dasar yang ke lima adalah menyuruh kabajikan dan melarang kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar), ajaran ini menekankan manusia untuk berpihak kepada kebenaran dan kebaikan. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seseorang, pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegah dari kejahatan. Mereka berpegang kepada ayat Tuhan dalam surat al Imran : 104.
Semua ajaran pokok Mu’tazilah ini, selain al-manzilat bain almanzilatain adalah juga ajaran bagi semua aliran kalam dalam Islam. Perbedaannya terletak pada pola pemahaman dan gaya penafsiran. Dengan demikian, Mu’tazilah berjasa melahirkan dan membangun ilmu kalam yang lengkap dengan sistem, materi, dan metode sendiri. Aliran yang lahir kemudian, Asy’ariah dan Maturidiah, tidak lebih dari sekedar bertujuan mendampingi paham Mu’tazilah, bukan untuk membangun sistem, metode, dan materi yang sama sekali berbeda denga Mu’tazilah
Dalil Al-Qur’an yang Menjadi Landasan Pemikiran Kelima
macam ajaran tersebut di atas adalah dasar utama yang harus dipegangi oleh setiap orang yang mengaku dirinya sebagai orang muktazilah dan hal ini sudah menjadi kesepakatan mereka.17 Beberapa dalil Al-Qur’an yang menjadi landasan pemikiran aliran Mu’tazilah :
1. Q.S. Al-Baqarah : 255
ٱ َّّللُ ََّل هُ ِّ هَ إ ٰ لَ ِّ َح ى ََلٓ إ ٱ ْ قَي و ُم ل ٱ ْ ل ۚ ََل هُ ُخذُ ْ تَأ ۥ هُ َّ ْوٌمۚ ل َوََل نَ َو ٱ ٰ ِّت َم ِّسنَة ۥ ا فِّى ٌ ٱ ْر ِّض َو َم ل َّس ا فِّى َمٰ ْْلَ ٱ ِّذى َم ن ذَا َّ ل ُع ِّعندَهُ ْشفَ ۥ نِّ ِّه ٓ يَ ِّذْ ِّإ ََّل ب ۖ َو إ ۦ ۚ ََل ِّ ُهْم فَ ْ َو َما َخل ِّهْم ْيِّدي َ ُم َما بَ ْي َن أ يُ ِّحي ِّمِّه ُط يَ ْعل و َن َ ْ َش ْىٍء ِّ م ْن ِّعل ِّ َو ب ٓۦ َءۚ ِّ َما َشآ ََّل ب ِّ ِّس َع إ َو ٰ ِّت ُك ٱ ْر ِّسي هُ َو ل َّس َمٰ ْر َض ٱ ۖ ْْلَ
Artinya: Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan juga tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang mampu memberi syafaat di sisi Allah tanpa seizin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah mencakup langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Sumber : Najwa Aulia Syihab, dkk, Makalah Pemikiran Aliran Muktazilah
Komentar
Posting Komentar