Pemikiran Aliran Qadariyah

 Pengertian Sekte Jabariyah dan Qodariyah 

1. Pengertian Sekte Jabariya

    Kata Jabariah berasal dari kata jabara yang berarti "memaksa”. Di dalam Al-Munjid dijelaskan bahwa nama Jabariah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu.1 Kalau dikatakan Allah mempunyai sifat Al-Jabbar (dalam bentuk mubalaghah) artinya Allah Maha Memaksa. 

     Ungkapan al-insan majbur (bentuk isim maf’ul) mempunyai arti bahwa manusia dipaksa atau terpaksa, selanjutnya kata jabara (bentuk pertama), setelah ditarik menjadi Jabariah (dengan menambah ya nisbah), artinya adalah suatu kelompok atau aliran (isme). Lebih lanjut Asy-Syahratsany menegaskan bahwa paham al-Jabar berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah SWT.

     Dengan kata lain, manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa Inggris, Jabariah disebut fatalism atau predestination, yaitu paham bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.3 Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai asal-usul kemunculan dan perkembangan Jabariah, tampaknya perlu dijelaskan siapa sebenarnya yang melahirkan dan menyebarluaskan paham al-Jabar serta dalam situasi apa paham ini muncul.

    Paham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja'd bin Dirham (terbunuh 124 H) yang kemudian disebarkan oleh Jahm Shafwan (125 H) dari Khurasan. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. la duduk sebagai sekretaris Suraih bin Al-Haris dan menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayah.

     Dalam perkembangannya, paham al-Jabar ternyata tidak hanya dibawa oleh dua tokoh di atas. Masih banyak toko tokoh lain yang berjasa dalam mengembangkan paham ini, di antaranya adalah Al-Husain bin Muhammad An-Najar dan Ja’d bin Dirar. Mengenal kemunculan paham al-jabar, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokultural bangsa Arab. Di antara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin, la menggambarkan kehidupan banga Arab yang dikungkung oleh gurun pasir sahara yang memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka.

    Lebih lanjut, Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian, masyarakat Arab tidak banyak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginannya. Mereka merasa dirinya lemah dan tidak kuasa dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Akhirnya, mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal ini membawa mereka pada sikap fatalisme. Sebenarnya, benih-benih paham al-jabar sudah muncul jauh sebelum kedua tokoh di atas. Benih-benih itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut ini.

a. Suatu ketika, Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.

b. Khalifah Umar bin Khathab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diinterogasi, pencuri itu berkata, "Tuhan telah menentukan aku mencuri”. Mendengar ucapan itu, Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan. Oleh karena itu, Umar memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, hukuman potong tangan karena mencuri. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan." 

 c. Khalifah Ali bin Abi Thalib seusai Perang Shiffin ditanya oleh seorang tua tentang kadar (ketentuan) Tuhan dan kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya, "Apabila perjalanan (menuju Perang Shiffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya. Kemudian Ali menjelaskan bahwa qadha dan qadar bukanlah paksaan Tuhan.  

    Oleh karena itu, ada pahala dan siksa sebagai balasan amal perbuatan manusia. Ali selanjutnya menjelaskan, sekiranya qadha dan qadar merupakan paksaan, batallah pahala dan siksa, gugur pulalah makna janji dan ancaman Tuhan, serta tidak ada celaan Allah atas pelaku dosa dan pujian-Nya bagi orang-orang yang baik. 

d. Pada pemerintah Daulah Bani Umayyah, pandangan tentang alJabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah bin Abbas melalui suratnya memberikan reaksi keras kepada penduduk Syiria yang diduga berpaham "Jabariah”

    Paparan di atas menjelaskan bahwa bibit paham al-Jabar telah muncul sejak awal periode Islam. Akan tetapi, al-Jabar sebagai pola pikir atau aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan terjadi pada masamasa pemerintahan Daulah Bani Umayah, yaitu oleh kedua tokoh yang telah disebutkan.

    Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariah dalam Islam, ada teori yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. 

    Akan tetapi, tanpa pengaruh-pengaruh asing itu sesungguhnya paham al-Jabar akan muncul di kalangan umat Islam. Sebab, di dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham ini, misalnya:

Artinya: “Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu." (QS. Ash-Shäffät (37): 96).

Artinya: “…mereka tidak juga akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki...” (QS. Al-An'am (6): 111). 

    Ayat-ayat di atas terkesan membawa seseorang pada alam pikiran Jabariah. Mungkin inilah sebabnya pola pikir Jabariah masih tetap ada di kalangan umat Islam hingga kini walaupun anjurannya telah tiada.

 Pengertian Sekte Qodariyah

    Qodariyah berasal dari bahasa Arab qadara, yang artinya kemampuan dan kekuatan.Menurut pengertian terminologi, Qodariyah adalah aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi tangan Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya; ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Qodariyah digunakan untuk nama aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dalam hal ini, Harun Nasution turut menegaskan bahwa kaum Qodariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan. 

    Seharusnya, sebutan Qodariyah diberikan pada aliran yang berpendapat bahwa qadar telah menentukan segala tingkah laku manusia, baik yang bagus maupun yang jahat. Sebutan tersebut telah melekat pada aliran yang percaya bahwa manusia mempunyai kebebasan berkehendak. Demikianlah pemahaman kaum Sunni pada umumnya. Menurut Ahmad Amin, sebutan ini diberikan kepada para pengikut paham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk pada hadis yang membuat negatif nama Qodariyah. 

Hadis itu berbunyi: 

امةِ ُ اْلْ ُة َم ُجوَس َهِذهِ ا قَ َدِري ْ ال . 

Artinya: "Kaum Qodariyah adalah majusinya umat ini.” (H.R. Abu Dawud).

    Kapan Qodariyah muncul dan siapa tokoh-tokohnya merupakan dua tema yang masih diperdebatkan. Menurut Ahmad Amin, ada para ahli teologi yang mengatakan bahwa Qodariyah pertama dimunculkan oleh Ma'bad AlJauhani (w. 80 H) dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma'bad adalah seorang taba'i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan al-Bisri. Sementara, Ghailan adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Utsman bin Affan. 

    Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh al-Uyun, seperti dikutip Ahmad Amin (1886-1954 M), memberi informasi lain bahwa yang pertama kali memunculkan paham Qodariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan kembali ke agama Kristen. Dari orang inilah, Ma'bad dan Ghailan mengambil paham ini." Orang Irak yang dimaksud, sebagaimana dikatakan Muhammad ibnu Syu'ib yang memperoleh informasi dari al-Auzai adalah Susan. Sementara itu, W. Montgomery Watt menemukan dokumen lain melalui tulisan Hellmut Ritter dalam Bahasa Jerman yang dipublikasikan melalui majalah Der Islam pada tahun 1933. Artikel ini menjelaskan paham Qodariyah yang terdapat dalam Kitab Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul Malik oleh Hasan al-Basri sekitar tahun 700 M. Hasan al-Basri (642- 728) adalah anak seorang yang berstatus tahanan di Irak, lahir di Madinah, tetapi pada tahun 657 pergi ke Basrah dan tinggal di sana sampai akhir hayatnya apakah Hasan al-Basri orang Qodariyah atau bukan, hal ini memang terjadi perdebatan. Akan tetapi, yang jelas berdasarkan catatannya yang terdapat dalam Kitab Risalah ini ia percaya bahwa manusia dapat memilih secara bebas antara baik dan buruk. Hasan yakin bahwa manusia bebas memilih antara berbuat baik atau berbuat buruk.

    Ma'bad al-Jauhani dan Ghailan ad-Dimasyqi, menurut Watt adalah penganut Qodariyah yang hidup setelah Hasan al-Basri. Apabila dihubungkan dengan keterangan adz-Dzahabi dalam Mizan al-ftidal, seperti dikutip Ahmad Amin yang menyatakan bahwa Ma'bad al-Jauhani pernah belajar kepada Hasan al-Bashri. Jadi, sangat mungkin paham Qodariyah ini mula-mula dikembangkan Hasan al-Bashri. Dengan demikian, keterangan yang ditulis oleh Ibn Nabatah dalam Syarh al-Uyun yang mengatakan bahwa paham Qodariyah berasal dari orang Irak Kristen yang masuk Islam kemudian kembali ke Kristen, ada kemungkinan direkayasa oleh orang yang tidak sependapat dengan paham ini agar orang-orang tidak tertarik dengan pemikiran Qodariyah. Menurut Kremer, seperti dikutip Ignaz Goldziher, di kalangan Gereja Timur ketika itu perdebatan tentang butir doktrin "Qodariyah" menekan pikiran para teolognya.

Perkembangan Aliran Qodariyah 

    Sejarah munculnya aliran Qodariyah ada perbedaan pendapat. Menurut Harun Nasution, kemunculan Qodariyah berkaitan erat dengan perbuatan manusia. Bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan jalan hidupnya. Berbeda dengan Jabariyah, aliran Qodariyah berpendapat bahwa setiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Ia dapat berbuat seuatu dan meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Manusia memiliki qudrah (kekuatan) untuk melaksanakan kehendaknya, bukan berasal bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar Tuhan. 

    Ibnu Taimiyah mengemukakan bahwa aliran Qodariyah muncul sebelum Jabariyah. Paham Qodariyah muncul periode terakhir sahabat, yaitu ketika timbul perdebatan tentang qadar (ketetapan) Tuhan. Terkait dengan penolakan qadar, para ulama salaf dan para imam membantah pendirian kaum Qodariyah, Jabariyah, dan bid’ah-bid’ah kedua golongan ini. 

    Kemudian menurut Ibnu Nabatah. Pengarang kitab “Syahrul ‘Uyun”. Menyatakan bahwa orang yang mengembangkan paham Qodariyah adalah seorang penduduk Irak. Pada awalnya, Ia seorang Nasrani kemudian masuk Islam dan akhirnya kembali menjadi Nasrani. Orang inilah Ma’bad al-Juhani dan Ghailan al-Dimasyqiy mengambil paham Qodariyah.  

    Dapat diketahui bahwa pengaruh keyakinan Masehian mempengaruhi munculnya aliran ini karena masa itu. Kaum muslimin berdampingan langsung dengan penganut Agama Yahudi dan Nasrani. Termasuk di dalamnya, muncul pengaruh penafsiran Israiliyat terhadap ayat-ayat al-Qur’an. Menurut Abu Zahrah, para ahli sejarah telah meneliti dan mengkaji mengenai siapa yang pertama kali mengajarkan paham ini, daerah timbulnya, dan berkembangnya. Hanya saja pedoman umum dapat dijadikan pegangan bahwa Basrah dan Irak merupakan tempat timbul dan berkembangnya paham Qodariyah. 

    Selanjutnya Abu Zahrah menyimpulkan bahwa semenjak akhir masa Khulafa al-Rasydin dan masa pemerintahan Muawiyah, kaum Muslimin banyak membicarakan Qadha dan Qadar. Sekelompok umat Islam yang sangat berlebihan dan meniadakan hak memilih bagi manusia, mereka adalah kaum Jabariyah. Sedangkan kaum Qodariyah berpendapat bahwa semua perbuatan manusia murni atas keinginan manusia dan terlepas dari kehendak Tuhan. 

    Namun demikian, meskipun para pakar berbeda pendapat tentang munculnya aliran Qodariyah. Para ahli sejarah sepakat bahwa Ma’bad alJuhani adalah orang yang pertama kali di kalangan muslimin yang menyampaikan paham menafikkan qadar dan kekuasaan Tuhan 

Tokoh-tokoh Aliran Qodariyah

    Tokoh yang berperan sebagai pendiri aliran Qadariyah ialah Ma’bad Al Juhani serta Ghaylan Al Dimasyqi. Nama pertama yaitu Ma’bad Al Juhani tercatat lebih senior dibandingkan nama kedua. Ma’bad Al Juhani lahir di Basrah dan wafat pada 80 Hijriah atau 699 M. Ia termasuk dalam generasi tabiin. Ma’bad dikenal pun sebagai seorang ahli hadis. Sedangkan Ghaylan lahir di Damaskus dan dikenal sebagai seorang orator sekaligus ahli debat.

    Ma’bad Al-Juhani adalah teman Ghailani Al-Dimasyqi. Ma’bad AlJuhani adalah tabi’in yang dapat dipercaya, tetapi ia memberi contoh yang tidak baik serta berbicara tentang qadar atau kebebasan berkehendak. Dia pernah belajar kepada Hasan al-Bashri. Dia meninggal pada tahun 80 H, dibunuh oleh al-Hajjaj karena memberontak bersama Ibnu Al-Asy’ats. Sebagian pendapat mengatakan bahwa terbunuhnya karena soal zindik. 

    Sepeninggalan Ma’bad kemudian Ghailani Ibnu Muslim Al-Dimasyqi yang dikenal dengan Abu Marwan menjadi tokoh Qadariyah. Menurut AlZirikli, Ghailani adalah seorang penulis yang pada masa mudanya pernah menjadi pengikut al-Harits Ibnu Sa’id yang dikenal sebagai pendusta. Ia pernah mengatakan tobat terkait paham Qadariyahnya di hadapan Umar bin Abdulah Aziz tetapi setelah Umar wafat ia kembali dengan mazhabnya.

Ajaran Pokok Aliran Qodariyah

    Kaum Qodariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Dengan demikian, manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, berbuat baik maupun jahat. Oleh sebab itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dia lakukan dan juga berhak memperoleh hukuman atas kejahatan yang dia perbuat. Ganjaran kebaikan di sini disamakan dengan balasan surga dan ganjaran siksa dengan balasan neraka, hal itu didasarkan atas pilihan dirinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Karena itu, sangat pantas orang yang berbuat akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.

    Aliran Qodariyah juga memandang, bahwa Allah memberikan anugerah berupa akal pada manusia. Agar manusia mampu mempertimbangkan setiap tingkah laku, keputusan, dan perbuatannya secara bijaksana. Para pengikut aliran Qodariyah percaya bahwa akal diposisikan sebagai instrumen paling penting. Karena akal menjadi penimbang dari keputusan manusia. Pandangan para pengikut aliran Qodariyah bahwa akal merupakan hal krusial dalam tingkah laku beragama ini. Kelak akan memengaruhi aliran di era selanjutnya yaitu Aliran Mu’tazilah. 

    Di sini dikemukakan secara ringkas beberapa pemikiran aliran alQadariyyah: 

1. Ketuhanan (al-Tauhid): Aliran Qodariyah berpendapat Allah adalah sesuatu, tetapi bukanlah seperti setiap sesuatu. Mereka berpegang kepada pendapat yang mengatakan dzat dan sifat Allah adalah satu dan sama. Perbedaannya adalah karena mereka menafikan sifat Allah yang dilakukan bertujuan untuk menunjukkan Allah tidak 

mempunyai dzat dan sifat yang berbeda dan berlainan seperti yang lazim dipahami oleh kaum muslimin yang beraliran konservatif, terutama aliran al-Asy’ariyah.

2. Hari Kiamat (al-Ma‘ad): Dalam keterangan selanjutnya, menurut Dr. Husayn Utwan, pendapat al-Qadariyah dalam persoalan para pelaku dosa adalah selaras (muwafaqah) dengan pendapat Ahl al-Sunnah kerana mereka mengatakan para pelaku dosa di kalangan orangorang mu’min tidak akan kekal di dalam neraka. 

3. Persoalan Iman: Dalam persoalan ini, Ghaylan dikatakan mempunyai pendapat yang hampir sama dengan golongan al-Murji’ah yang menekankan al-ma‘rifah wa al-iqrar bi-Allah Ta‘ala wa bi-rasulih (mengetahui dan mengakui Allah dan Rasul-nya dianggap memenuhi iman). Al-‘amal (perbuatan) tidak dimasukkan dalam bahagian Iman. Justeru itu, mereka juga dikenali al-Qadariyyah al-Murji’ah. Walaupun pada kebiasaannya, al-iman terdiri daripada tiga komponen, yaitu “Ma‘rifah bi’l-qalb wa iqrar bi’l-lisan wa ‘amal bi’l-jawarih” (mengetahui dengan hati, mengakui dengan lidah dan mengamal dengan anggota). 

4. Persoalan al-Imamah: Menurut pendapat Ghaylan, al-Imamah diakui, walaupun bukan daripada kaum Quraisy. Seseorang yang berpegang teguh dengan al-Qur’an dan al-Sunnah dianggap sah menjadi Imam al-muslimin, tetapi dengan syarat bahawa umat Islam hendaklah bersepakat terhadap Imamahnya. Secara perbandingan, pendapatnya selaras dengan pendapat al-Khawarij dan karena itu dia dikenali sebagai Ghaylan al-Khariji karena persamaan pendapatnya dengan al-Khawarij dalam isu al-Imamah ini. Pada masa yang sama juga, aliran ini turut dikenali al-Qadariyyah al-Khawarij

5. Af‘al al-‘Ibad (perbuatan manusia): Dalam persoalan perbuatan manusia, mereka mengatakan kehendak Allah tidak mempunyai pengaruh yang menentukan kepada perbuatan manusia. Manusia ditentukan sepenuhnya oleh akal mereka dalam penentuan perbuatan mereka. Allah bukanlah pencipta kepada setiap usaha manusia. Manusia sendiri berkuasa di atas setiap usaha mereka dan Allah tidak berkuasa di atas usaha manusia dan juga perbuatan seluruh binatang (hayawan). Justeru, mereka dikenali al-Qadariyyah atau alQadariyyah al-Mu‘tazilah. 

6. Al-Istita‘ah (Kemampuan): Dalam persoalan al-istita‘ah (kemampuan), mereka berpendapat al-istita‘ah ma‘a al-fi‘l yang merujuk kepada kemampuan manusia adalah serentak dengan perbuatan. Ia bererti sesuatu perbuatan itu mampu dilakukannya hanya pada masa dia melakukannya, dan bukan sebelum sesuatu perbuatan itu dilakukan. 

Berikut ini merupakan doktrin-doktrin Aliran Qadariyah: 

1. Manusia memiliki kebebasan untuk menentukan tindakannya sendiri. 

2. Dalam memahami takdir aliran Qadariyah terlalu Liberal. 

3. Aliran Qadariyah mengukur keadilan Allah dengan barometer keadilan manusia. 

 4. Paham ini tidak percaya jika ada takdir dari Allah.

Landasan Pemikiran Ajaran Qodariyah

    Untuk memuluskan pemikiran mereka, aliran Qodariyah menyebutkan beberapa dalil. Di antaranya: 1. Qs. Al-Takwir (81): 2828 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

 م َْي ْ تَقِ ْن ياس ُ ُْك اَ نْ مِ َ ء ۤ َ ْن َشا م ِ ل 

Artinya: (yaitu) bagi siapa di antaramu yang hendak menempuh jalan yang lurus.

 2. Qs. Al-Kahfi (18): 2930 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

 ِِمْيَ ل ل ٰظه ِ ْعتَ ْدََّن ل اَ اَّنَٓ ِ ْرْۚ ا ْكُف َ ي ْ فَل َ ء ۤ ا َم ْن َشا ْن و ْؤمِ ُ ي ْ فَل َ ء ۤ َ ْن َشا فَم م ُ ُْك ِ ٰ ْن ارب ق مِ ُّ َح ْ ِل ال قُ َ و َم ُ ُجْوه و ْ ُهْ ِل يَ ْشِوى ال م ْ ءٍ ََكل ۤ ا َ ْوا ِبم ُغَاثُ ْوا ي ثُ ْ ي ْ تَغِ ْن ياس ِا َ و م قُهَا ُ َُسادِ ْ َحا َط ِِِبم اَ ۙ ا ً ََّنر ْرتََفقًا ْت ُم َ ء ۤ َ َسا و م ا ُب َس ال اَّشَ ِبئْ 

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka, siapa yang menghendaki (beriman), hendaklah dia beriman dan siapa yang menghendaki (kufur), biarlah dia kufur.”

    Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka bagi orang-orang zalim yang gejolaknya mengepung mereka. Jika mereka meminta pertolongan (dengan meminta minum), mereka akan diberi air seperti (cairan) besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) seburuk-buruk minuman dan tempat istirahat yang paling jelek.

Sumber: Syahwa Nur Annisa, dkk, Makalah Pemikiran Aliran Qadariyah

Komentar

Postingan Populer