Pemikiran Jabariyah

 Pengertian Aliran Jabariyah 

    Nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu.1 Di dalam kamus Munjid dijelaskan bahwa nama Jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Salah satu sifat dari Allah adalah al-Jabbar yang berarti Allah Maha Memaksa.

    Sedangkan secara istilah Jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan kata lain adalah manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur). Al-Syahrastani dalam karyanya “al-Milal wa al-Nihal” menyatakan bahwa jabariyyah adalah aliran yang memiliki paham bahwa segala bentuk aktifitas manusia tanpa terkecuali adalah takdir dari Allah Swt.

 الفعل أصال ٙ اليت ال جتبت للعبدفعالّال قدٗزعل فاجلرٓ٘باخالل اص 

Artinya : “Yang dimaksud dengan Jabariyyah, adalah kelompok yang memiliki keyakinan bahwa manusia tidakn, memiliki kekuatan apapun melainkan segala tindak-tanduk yang telah dilakukannya tiada lain adalah atas kehendak Allah.” 

    Dalam kaitan ini, Syahristany memberi makna kepada Jabari dengan penafian perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah SWT. Dapat dipahami bahwa nama Jabariyah disangkut pautkan pada pengertian manusia dalam perbuatannya tidak mempunyai inisiatif sedikit pun. Dengan kata lain manusia dalam paham ini terikat bukan pada kehendak dan kemauan serta inisiatifnya sendiri, tetapi terikat pada kehendak mutlak Tuhan. Oleh sebab itu aliran Jabariyah ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Berbeda dengan Qadariyah, maka Jabariyah menganut paham bahwa manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa, yang memang sejalan dengan makna kata jabara di atas. Dalam istilah Inggris paham ini disebut fatalism atau predestination.. 

    Menurut Harun Nasution Jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh Qadha dan Qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya, di sini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat, karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahlkan bahwa Jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan sebagai dalangnya.5 Berdasarkan uraian-uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa sekte Jabariyyah adalah sebuah kelompok yang memiliki keyakinan tentang tiada kuasanya manusia dalam melakukan aktifitas apapun, dan segala tindakan yang telah dilakukannya tiada lain merupakan ketetapan dari Allah Swt. 

Sejarah Munculnya Aliran Jabariyah 

    Persoalan yang menarik untuk dicermati, mana yang lebih dahulu muncul, Qadariyah atau Jabariyah? Jawaban pertanyaan ini sulit ditentukan, ibarat mempertanyakan "ayam dan telur" mana di antara keduanya yang lebih dahulu. Tetapi, untuk menjadi bahan analisis ada baiknyakita melihat kondisi sosial masyarakat Arab dan lingkungannya. 

    Menurut Harun Nasution, bangsa Arab kelihatannya sudah terbiasa dengan paham Jabariyah, dan tanpa dikemas dalam bentuk teologis sekalipun watak Jabariyah bangsa Arab tampak sudah melekat dalam diri mereka. Hal ini disebabkan bangsa Arab pada waktu itu bersifat sederhana dan jauh dari ilmu pengetahuan, terpaksa menyesuaikan diri dengan suasana padang pasir, panas matahari, kering kerontang, dan tanah yang gundul. Dalam situasi demikian, mereka tidak banyak melihat jalan untuk merobah sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa dirinya lemah dan tak kuasa mengadapi kesulitan-kesulitan hidup yang ditimbulkan oleh suasana padang pasir. Dalam kehidupan sehari-hari mereka banyak bergantung kepada kehendak alam, dan ini berimplikasi pada munculnya sikap fatalistik.

     Kemunculan aliran jabariyah berpangkal dari perseorangan teologis yang kedua yaitu persoalan takdir Tuhan dalam kaitannya dengan kehendak dan perbuatan manusia. Bibit perbedaan paham tentang takdir ini sudah tampak pada nabi dan Khulafaur Rasyidin tetapi belum menimbulkan perbincangan dan perdebatan yang serius karena nabi sendiri pernah memarahi dan menghentikan perbincangan tentang takdir tersebut. Rasulullah hanya menganjurkan agar mengimani takdir dan melarang untuk memperbincangkan lebih jauh karena dikhawatirkan akan membingungkan dan mendorong timbulnya perpecahan.

    Namun selanjutnya setelah daerah-daerah islam meluas ke negara-negara Syria Palestina Mesir dan persia pada masa Khalifah Umar bin Khattab maka umat Islam bercampur dengan umat lain dan penganut agama kuno yang membicarakan masalah takdir ada yang menerima dan ada yang menolak akhirnya timbullah perdebatan tanpa memperhatikan larangan nabi. Akhirnya pada tahun 70-an Hijriyah muncullah ma'bad Al juhani dalam pembicaraan tentang huriah Al iradah dan qudrah yang dimiliki manusia sebagai anugerah Tuhan untuk melakukan perbuatannya. Mabet Al juhani beranggapan bahwa perbuatan manusia adalah perbuatan manusia itu sendiri bukan ciptaan atau perbuatan Tuhan. 

    Dengan munculnya paham ini maka muncul pula pemahaman yang dilontarkan oleh ja'at Ibnu dirham yang kemudian disiarkan Dengan gigih oleh muridnya jaham Ibrani Sofwan pada awal abad ke-2 Hijriyah. Menurut pemahaman mereka bahwa Tuhan telah mentakdirkan perbuatan manusia sejak semula, pada hakekatnya manusia tidak memiliki kehendak dan kodrat manusia bekerja tanpa kehendak, tetapi bekerja di bawah tekanan dan pemaksaan Tuhan. Dengan kodrat berarti manusia merupakan orang yang berhak menentukan sendiri, mengerjakan apa yang disukainya, sedangkan dengan iradat berarti manusia menerima tekanan ijabar berkala. Gambaran ajaran jabariyah ini persis seperti yang diungkapkan oleh Jahm ibni Sofyan sendiri. Yang isinya manusia itu sesungguhnya majbur dalam segala tindakannya, ia tidak mempunyai ikhtiar dan kekuasaan, ia tidak ubahnya seperti bulu ayam yang terawang di udara apabila digerakkan ia akan bergerak dan apabila dimantapkan ia akan mantap, Allah lah yang berkuasa atas segala tindakan semuanya bersumber dari Allah.

    Menurut paham jabariyah perbuatan manusia diciptakan Tuhan dalam diri manusia dalam paham ini manusia tidak memiliki kemauan dan daya untuk mewujudkan perbuatannya. menurut jabariyah manusia tak ubahnya sebagai wayang yang tidak bergerak kalau tidak digerakkan oleh dalang. Kalau dalam paham qadariyah terdapat kebebasan manusia dalam paham jabariyah manusia tidak mempunyai kebebasan semua perbuatannya telah ditentukan Tuhan sejak azal. 

    Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa paham jabariyah meniadakan perbuatan manusia dan menyandarkannya kepada perbuatan Tuhan manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya melainkan ia majbur. Bila kita hubungkan kemajburan manusia, seperti yang disinyalirkan oleh aliran jabariyah dengan kesediaan akal yang dimiliki manusia maka seolah-olah akal yang dapat menentukan pertimbangan yang akan dilakukan manusia tidak difungsikan secara utuh, padahal melalui akalnya manusia mengetahui perbuatan yang akan dilakukannya, dan untuk mengetahui apa yang akan ia lakukan ia tidak mesti menerima majmurnya Tuhan saja, tanpa adanya maju burungnya tuhan manusia cukup mampu untuk mempertimbangkan dan menentukan apa yang dilakukan. 

    Adanya pemaksaan tuhan hanya memperkuat pertimbangan nakal manusia setelah manusia mengetahui apa yang akan dilakukan maka akan mau mandi supaya perbuatan itu dilakukan. Di sinilah letak peranan aktif nakal untuk menentukan apakah perbuatan itu akan berakibat baik atau buruk apakah menguntungkan atau merugikan. Apabila ia baik menguntungkan harus dikerjakan dan apabila buruk merugikan harus ditinggalkan. Jadi sebelum adanya pemajburan tuhan manusia dengan nakalnya sudah dapat menentukan apa yang dia lakukan pemajburan tuhan adalah sebagai penguat perintah akal.

     Benih-benih faham al-Jabar juga dapat dilihat dalam beberapa peristiwa sejarah: 

a. Suatu ketika Nabi Muhammad SAW menjumpai sabahatnya yang sedang bertengkar dalam masalah Takdir Tuhan, Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir. 

b. Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah menangkap seorang pencuri. Ketika ditntrogasi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri”. Mendengar itu Umar kemudian marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta. Oleh karena itu Umar memberikan dua jenis hukuman kepada orang itu, yaitu: hukuman potongan tangan karena mencuri dan hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan. 

c. Ketika Khalifah Ali bin Abu Thalib ditanya tentang qadar Tuhan dalam kaitannya dengan siksa dan pahala. Orang tua itu bertanya,”apabila perjalanan (menuju perang siffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya. Kemudian Ali menjelaskannya bahwa Qadha dan Qadha Tuhan bukanlah sebuah paksaan. Pahala dan siksa akan didapat berdasarkan atas amal perbuatan manusia. Kalau itu sebuah paksaan, maka tidak ada pahala dan siksa, gugur pula janji dan ancaman Allah, dan tidak ada pujian bagi orang yang baik dan tidak ada celaan bagi orang berbuat dosa.

d. Adanya paham Jabar telah mengemuka kepermukaan pada masa Bani Umayyah yang tumbuh berkembang di Syiria.

    Di samping adanya bibit pengaruh faham jabar yang telah muncul dari pemahaman terhadap ajaran Islam itu sendiri. Ada sebuah pandangan mengatakan bahwa aliran Jabar muncul karena adanya pengaruh dari dari pemikriran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit.

Para Tokoh Jabariyah dan Doktrin – Doktrinnya

 Menurut asy- Syahratsani, Jabariyah dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, ekstrem dan moderat. Diantara tokoh Jabariyah ekstrem adalah sebagai berikut:

1. Ja’d bin Dirham Al-Ja'd

    adalah seorang Maulana Bani Hakim, tinggal di Damaskus. Ia dibesarkan di dalam lingkungan orang Kristen yang senang membicarakan teologi. Semula ia dipercaya untuk mengejar di lingkungan pemerintah Bani Umayyah, tetapi setelah tampak pikiran-pikirannya yang kontroversial, Bani Umayyah menolaknya. kemudian al- ja’d lari ke Kufah dan di sana ia bertemu dengan Jahm , serta mentransfer pikirannya kepada Jahm untuk dikembangkan dan disebarluaskan. Al - Ghuraby sebagaimana yang dikutip oleh Abdul Razak menjelaskan doktrin dan pokok ja'd sebagai berikut:

 1. Alquran itu adalah makhluk. oleh karena itu dia baru . sesuatu yang baru itu tidak dapat di sifatkan kepada Allah. 

2. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat, dan mendengar.

3. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala-segalanya.

2. Jahm bin Safwan

    Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jaham bin Shafwan. Ia berasal dari Khurasan, bertempat tinggal di kuffah ia seorang da'i yang fasih dan lincah (orator). Ia menjabat sebagai sekretaris Harits bin surais, seorang mawali yang menentang pemerintah Bani Umayyah di Khurasan. Ia ditawan kemudian dibunuh secara politis tanpa ada kaitan dengan agama. Sebagai seorang penganut dan penyebar paham jabariyah, banyak usaha yang dilakukan jahm yang tersebar ke berbagai tempat, seperti ke Tirmidz dan Balk. Pendapat jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi adalah sebagai berikut:

 a. Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. 

b. Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Tuhan. 

c. Iman adalah makrifat atau membenarkan dalam hati.Dalam hal ini, pendapatnya sama dengan konsep iman yang dimajukan kaum murji'ah . 

d. Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah Mahasuci dari segala sifat dan keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar, dan melihat. 

    Berbeda dengan Jabariyah ekstrem, Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Inilah yang dimaksud dengan kasab. Menurut faham kasab, manusia tidaklah majbul (dipaksa oleh Tuhan), Tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan. 

Adapun tokoh-tokoh dari faham jabariyah moderat adalah sebagai berikut :  

3. An- Najjar

    Nama lengkapnya adalah Husein bin Muhammad an Najjarar (wafat 230 Hijriyah). Para pengikutnya disebut an-na jjariyah atau Al Husainiyah. Diantara pendapat-pendapatnya: 

a. Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. 

b. Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat akan tetapi, an najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma'rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Tuhan.

4. Adh- Dhirar

    Nama lengkapnya adalah Dhihar bin Amr. Pendapat Adh-Dhirar tentang perbuatan manusia sama dengan husain An-Najjar, yakni : 

a) Perbuatan manusia dapat ditimbulkan oleh dua pelaku secara bersamaan, artinya perbuatan manusia tidak hanya ditimbulkan oleh tuhan, tetapi juga oleh manusia.itu sendiri. Manusia turut berperan dalam mewujudkan perbutan-perbuatannya.

b) Mengenai ru’yat tuhan di akhirat, bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indra keenam. 

 c) Hujjah yang dapat diterima setelah nabi adalah ijtihad. Hadist ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum. 

 Sekte-sekte Jabariyah Golongan teologi Jabariyah terbagi menjadi beberapa sekte yakni :

1. Jahmiyah Jahmiyah adalah pengikut Jahm bin Shafwan dan mereka adalah penganut determinisme murni. Jahm sekata dengan Mu‟tazilah dalam menolak sifat-sifat Allah yang dikatakan eksternal, tetapi dia juga menambah doktrin-doktrin lainnya. Diantaranya adalah : 

a. Haram hukumnya menerapkan suatu sifat kepada Allah yang diterapkan kepada makhluk- makhluknya. Dengan demikian Jahm menolak bahwa Allah bersifat hidup dan mengetahui, tetapi ia berpendirian bahwa Allah berkuasa, pelaku perbuatan, pencipta, sebab kekuasaan, perbuatan, dan pencipta tidak akan dipertalikan dengan makhluk manapun. 

 b. Allah mempunyai ilmu dan ilmu-Nya ini tidak kekal dan tidak bertempat. 

 c. Jika seorang (mengatakan bahwa dia) telah mengetahui tentang Allah. Tetapi pada lahiriyahnya dia menolak-Nya, maka penolakannya ini tidaklah membuatnya kafir sebab penolakannya itu meghilangkan pengetahuannya itu.

2. Najjariyah 

    Najjariyah adalah pengikut Husain bin Muhammad al-Najjar, yang pandangan-pandangannya kebanyakan diadopsi oleh para penganut Mu‟tazilah di daerah Rayy. Mereka ini terpecah kedalam berbagai sub kelompok, seperti Barghutsiyah, Za‟faraniyah dan Mustadrikah, tetapi mereka sependapat dengan kelompok asalnya dalam perkara-perkara yang fundamental. Mereka sepakat dengan Mu‟tazilah dalam menolak sifat-sifat Allah, yakni mengetahui, berkuasa, berkehendak, hidup, mendengar dan melihat. Akan tetapi, mereka sekata dengan Shifatiyah tentang Allah menciptakan perbuatan-perbuatan (manusia).

3. Dhirariyah

     Dhirariyah adalah pengikut Dhirar bin Amr dan Hafsh al-Fard. Keduanya sepakat dalam menolak sifat-sifat Allah yang positif, dan menyatakan bahwa Allah mengetahui dan berkuasa dalam pengertian bahwa dia tidak bodoh dan tidak pula impontent. Keduanya berpendirian bahwa Allah memiliki sesuatu “quiditas” yang hanya diketahui oleh Dia sendiri. 

    Al-Syihrisytani membagi Jabariyah ke dalam dua golongan: Jabariyyah Khalishah (murni) dan Jabariyyah Mutawassithah (moderat): 

1. Jabariyah murni (ekstrim), aliran ini berpendapat jika manusia tidak mempunyai kemampuan untuk berbuat apapun. Segala perbuatan disandarkan kepada Allah SWT. Para pemuka dari aliran jabariyah ekstrim antara lain: 

a. Jahm bin Shofwan (124H), beliau berasal dari Khurasan namun bertempat tinggal di Khufah. Beliau menyebarkan faham jabriyah murni kedaerah Tirmiz. 

b. Ja’d bin Dirham, beliau dibesarkan dilingkungan orang kristen yang sering membicarakan Teologi, semula beliau adalah pengajar terpercaya namun dikarenakan beberapa pemikirannya yang kontroversial sehingga beliau dipencat. Kemudian beliau berlari ke Kuffah guna menemui Jahm bin Shofwan serta mentransfer pemikirannya untuk disebarluaskan. 

2. Aliran jabariyah pertengahan (moderat) berpendapat bahwa tuhan memang menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahad maupun perbuatan baik, tetapi manusia masih mempunyai bagian didalamnya. Menurut faham ini tuhan dan manusia bekerjasama dalam mewujudkan perbuatanperbuatan manusia. Manusia tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatan-perbuatannya, para pemuka dari aliran jabariyah pertengahan atau moderat ini antara lain: 

a. Husain bin Muhammad an-Najjar (230 H), beliau adalah pendiri dari an-Najjariyah (suatu cabang aliran jabariyah).

 b. Dhirar bin Amr, beliau merupakan pendiri dari ad-Dhirariyah. 

c. Hafsul al-Fard.

Ajaran Pokok Aliran Jabariyah

    Jabariyah mengajarkan paham bahwa manusia melakukan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam hal ini, pekerjaan hamba pada hakekatnya dinafikan yang kemudian disandarkan kepada Allah. Artinya manusia tidak memiliki kebebasan dan kemandirian dalam menentukan kehendak dan tindakannya, tetapi terikat pada kehendak Tuhan yang mutlak.

Adapun ajaran pokok yang terdapat dalam paham Jabariyah adalah: 

a. Manusia tidak mampu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan ini lebih terkenal dibanding dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akhirat. 

 b. Iman adalah ma’rifat atau membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapatnya sama dengan konsep iman yang diajukan kaum Murji’ah. 

c. Kalam Tuhan adalah Makhluk. Al-Qur’an adalah mahluk yang dibuat sebagai suatu yang baru (hadits). Adapun fahamnya tentang melihat Tuhan, Jahm berpendapat bahwa, Tuhan sekali-kali tidak mungkin dapat dilihat oleh manusia di akhirat kelak. 

d. Surga dan neraka tidak kekal. tentang keberadaan surga-neraka, setelah manusia mendapatkan balasan di dalamnya, akhirnya lenyaplah surga dan neraka itu. Dari pandangan ini nampaknya Jahm dengan tegas mengatakan bahwa, surga dan neraka adalah suatu tempat yang tidak kekal 

Sumber: Ubaed Muzhida, dkk, Makalah Pemikiran Jabariyah

Komentar

Postingan Populer