PEMIKIRAN KALAM KONTEMPORER ISMAIL FARUQI DAN HASAN HANAFI
A. Pengertian Kalam Kontemporer
Menurut kamus besar bahasa Indonesia aliran berarti haluan, pendapat, paham. Sedangkan kontemporer adalah pada waktu yang sama; semasa; sewaktu; pada masa kini; dewasa ini. Teologi kontemporer ini merupakan upaya menjawab konteks sosial yang ada dan bentuknya praktis, bisa pada teologi pembebasan, lingkungan, humanistic dan lainlainnya. Intinya teologi kontemporer tidak bersifat teoritis, hanya menyajikan langkah praktis perwujudan dari nash dalam menghadapi persoalan yang ada atau dihadapinya.
Berdasarkan teori diatas dapat dipahama bahwa teologi kontemporer berorientasi pada pada transformasi sosial masyarakat, melakukan langkah praktis karena perintah nash. Sedangkan aliran teologi klasik sebagaimana kita bahas yang lalu, hanya berkutat pada persoalan hakikat yang berdasarkan atas penafsiran terhadap wahyu Allah dan Sunnah berhubungan dengan ketuhanan, keimanan, takdir, dosa, kafir, imamah, khalifah dan perbuatan-perbuatan manusia.
B. Biografi Ismail Faruqi
Isma’il Raji Al-Faruqi merupakan ilmuan muslim terkemuka pendiri pusat pengkajian Islam di Temple University Philadelphia, AS. Beliau dilahirkan di Jaffa, sebuah daerah di Palestina, ketika Palestina belum direbut oleh Israel. Dia dilahirkan pada tanggal 1 Januari 1921. Pendidikan awalnya ditempuh di College des Ferese, Libanon, yang menggunakan bahasa Prancis sebagai bahasa pengantarnya, kemudian di American University, Bairut, jurusan Filsafat. Pada tahun 1941, setelah meraih Bachelor of Arts (BA), ia bekerja sebagai pegawai pemerintah (PNS) Palestina di bawah mandat Inggris. Empat tahun kemudian, karena kepemimpinannya yang menonjol, Faruqi diangkat sebagai gubernur di propinsi Galelia, Palestina, pada usia 24 tahun.
Al Faruqi melanujtkan penddikannya di Universitas Indiana sehingga pada tahun 1949 Al Faruqi berhasil meraih gelar master dengan judul tesis On Justifying the Good: Metaphysic and Epitemology of Value (tentang pembenaran kebaikan: Metafisik dan epistimologi nilai). Kemudian memperoleh gelar Doktor bidang filsafat di Universitas yang sama pada tahun 1952.
Titel doktor tidak membuatnya lepas dahaga keilmuan, oleh karenanya kemudian ia melanjutkan kajian keIslamannya di Universitas Al Azhar, Kairo Mesir. Program ini dilalui selama tiga tahun.Kemudian pada tahun 1964, dia kembali ke Amerika dan memulai kariernya sebagai guru besar tamu (visiting professor) di University Chicago di School of Devinity. Al Faruqi juga pernah tercatat sebagai staf pengajardi McGill University, Montreal Kanada pada tahun 1959. Pada tahun 1961, ia pindah ke Karachi, Pakistan selama dua tahun.
Pada tahun 1968 ia pindah ke Universitas Temple Philadelphia sebagai guru besar dan mendirikan pusat kajian Islam di institute tersebut. Al-Faruqi mengabdikan ilmunya di kampus hingga akhir hayatnya pada 27 Mei 1986 di Philadelphia. Selama hidupnya Al-Faruqi sangat produktif, ia banyak meninggalkan karya tulis. tercatat tidak kurang dari 100 artikel dan 25 judul buku, yang mencakup berbagai persoalan, antara lain, etika, seni, sosiologi, kebudayaan, metafisika, dan politik.
Di antara bukunya adalah Ushul alSyhyuniyah fi al-Din al-Yahudi (1963) Historical Atlas of Religion of the World (1974), Islamic and culture (1980), Islamization of Knowlegde General Principles and Workplan (1982) Tauhid Its Implications for Thought and Life (1982), Cultural Atlas of Islam (1982), Christian Ethics, Trealogue of Abraham Faith, dan Atlas of Islamic Culture and Civilization.7 Ismail Raji AlFaruqi wafat pada tanggal 17 Ramadhan 1406 H atau 27 Mei 1986. Dia dibunuh oleh orang yang tak dikenal, di wilayah Cheltelham, Philadelphia (Al-Faruqi dan Lamnya Al-Faruqi, 1998: 8). Maka untuk mengenang beliau, The Internasional Institut of Islam Though (IIIT), Washington DC, tahun 1993 memberi penghargaan akademis yang istimewa. Penghargaan ini dikenal sebagai Ismail Al-Faruqi Award”.
C. Karya-karya Ismail
Faruqi Ismail Raji Al-Faruqi adalah seorang ilmuwan yang baik., dia telah menulis lebih dari dua puluh buku dan seratus artikel. Di antara bukubukunya yang paling penting adalah: Tauhid: Maknanya untuk Pikiran dan Kehidupan (1982). Buku ini mengupas tentang tauhid yang utuh. Tauhid tidak hanya dianggap sebagai ekspresi lisan, tetapi lebih dari itu, tauhid dikaitkan dengan semua aspek kehidupan manusia, baik itu politik, sosial, dan budaya. Dari sini terlihat bahwa titik tolak pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi berimplikasi pada pemikirannya di bidang lain.
Dalam buku Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plans (1982), yang memuat ide-ide cemerlangnya dan patut dijadikan referensi penting dalam persoalan proses Islamisasi ilmu pendidikan. Ini merangkum langkah-langkah yang perlu diambil dalam proses Islamisasi.
Bukunya yang khusus membahas perbandingan agama adalah “Etika Kristen”, “Tiga Serangkai Agama Abraham” dalam buku ini memiliki tiga tema utama: Tiga Agama saling memandang. Konsep tiga agama negara dan bangsa, konsep tiga agama keadilan dan perdamaian, masing-masing penyumbang dari Yudaisme, Kristen dan Islam memberikan perspektif yang jelas tentang topik berdasarkan tiga tema utama tersebut.
Serta buku Peta Sejarah daerah-daerah di dunia. Dan magnum opusnya adalah Atlas Kebudayaan Islam, yang ditulis bersama istrinya, Louis Lamya AI-Faruqi, dan diterbitkan tak lama setelah kematian mereka.
Karya-karyanya yang lain termasuk The Life of Muhammad (Philadelphia: Temple University Press, 1973); Urubah dan Agama (Amsterdam: Djambatan, 1961); Individualisme dalam Perjanjian Lama dan Kontemporerisme dalam Yudaisme (Kairo: Liga Negara-Negara Arab, 1963); Religions of Greater Asia (New York: Macmillen, 1969) (AIFaruqi, 1975: XI), serta banyak artikel dan dokumen telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
D. Pemikiran Kalam Ismail Faruqi
Pemikiran kalam Ismail al Faruqi tertuang dalam karyanya yang berjudul Tahwid: Its Implications for Thought and Life. Dalam karyanya ini beliau ini mengungkapkan bahwa:
1. Tauhid sebagai inti pengalaman agama
Inti pengalaman agama, kata Al-Faruqi adalah Tuhan Kalimat syahadat menempati posisi sentral dalam setiap kedudukan, tindakan, dan pemikiran setiap muslim. Kehadiran Tuhan mengisi kesadaran Muslim dalam setiap waktu. Bagi kaum Muslimin, Tuhan benar-benar merupakan obsesi yang agung.
2. Tauhid sebagai pandangan dunia
Tauhid merupakan pandangan umum tentang realitas, kebenaran, dunia, ruang dan waktu, sejarah manusia, dan takdir.
3. Tauhid sebagai intisari Islam
Esensi peradaban Islam adalah Islam sendiri. Tidak ada satu perintah pun dalam Islam yang dapat dilepaskan dari tauhid. Tanpa tauhid, Islam tidak aka nada. Tanpa yauhid, bukan hanya sunnah nabi yang patut diragukan, bahkan ptanata kenabian pun menjadi hilang.
4. Tauhid sebagai prinsip sejarah Tauhid
menempatkan manusia pada suatu etika berbuat atati bertindak, yaitu etika ketika keberhargaan manusia sebagai pelaku moral diukur dari tingkat keberhasilan yang dicapainya dalam mengisi ahran ruang dan waktu.
5. Tauhid sebagai prinsip pengetahuan
Berbeda dengan iman Kristen, iman Islam adalah kebenaran yang diberikan kepada pikiran, bukan kepada perasaan manusia yang mudah dipercayai begitu saja. Kebenaran, atau proposisi iman bukanlah misteri, hal yang dipahami dan tidak dapat diketahui dan tidak masuk akal, melainkan bersifat kritis dan rasional.
6. Tauhid sebagai prinsip metafisika
Dalam Islam, alam adalah ciptaan dan anugerah. Sebagai ciptaan. ia bersifat teleologis, sempurna, dan teratur. Sebagai anugerah, ia merupakan kebaikan yang tak mengandung dosa yang disediakan untuk manusia. Tujuannya agar manusia melakukan kebaikan dan mencapai kebahagiaan. Tiga penilaian ini, keteraturan, kebertujuan, dan kebaikan, menjadi cirri dan meringkas pandangan umat Islam tentang alam.
7. Tauhid sebagai prinsip etika
Tauhid menegaskan bahwa Tuhan telah memberi amanat-Nya kepada manusia, suatu amanat yang tidak mampu dipikul oleh langit dan bumi Amanat atau kepercayaan Ilahi tersebut berupa pemenuhan unsur etika dari kehendak Ilahi, yang sifatnya mensyaratkan bahwa ia harus direalisasikan dengan kemerdekaan, dan manusia adalah satusatunya makhluk yang mampu melaksanakannya. Dalam Islam, etika tidak dapat dipisahkan dari agama dan bahkan dibangun di atasnya.
8. Tauhid sebagai prinsip tata sosial
Dalam Islam tidak ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Masyarakat Islam harus mengembangkan dirinya untuk mencakup seluruh umat manusia. Jika tidak, ia akan kehilangan klaim keislamannya.
9. Tauhid sebagai prinsip ummah
Dalam menyoroti tentang tauhid sebagai prinsip ummat, al Faruqi membaginya kedalam tiga identitas, yakni: pertama, menenentang etmisentrisme yakni tata sosial Islam adalah universal mencakup seluruh ummat manusia tanpa kecuali dan tidak hanya untuk segelitir suku tertentu. Kedua, universalisme yakni Islam meliputi seluruh ummat manusia yang cita-cita tersebut diungkapkan dalam ummat dunia. Ketiga totalisme, yakni Islam relevan dengan setiap bidang kegiatan hidup manusia dalam artian Islam tidak hanya menyangkut aktivitas mnusia dan tujuan di masa mereka saja tetapi menyangkut aktivitas manusia disetiap masa dan tempat.
10. Tauhid sebagai prinsip keluarga
Al-Faruqi memandang bahwa selama tetap melestarikan identitas mereka dari gerogotan kumunisme dan idiologi idiolog Barat, umat Islam akan menjadi masyarakat yang selamat dan tetap menempati kedudukan yang terhormat. Keluarga Islam memiliki peluang lebih besar tetap lestari sebab ditopang oleh hukum Islam dan dideterminisi oleh hubungan erat dengan tauhid.
11. Tauhid sebagai tata politik
Al-Faruqi mengaitkan tata politik dengan pemerintahan. Kekhalifahan didefenisikan sebagai kesepakatan tiga dimensi, yaitu:
kesepakatan wawasan (ijma ar-ru`yah), kehendak (ijma al-iradah), dan tindakan (ijma al-amal).
12. Tauhid sebagai prinsip tata ekonomi
Al-Faruqi melihat implikasi Islam untuk tata ekonomi ada dua prinsip, yaitu pertama, tak ada seorang atau kelompok pun yang dapat memeras yang lain. Kedua, tak satu kelompok pun boleh mengasingkan atau memisahkan diri dari umat manusia lainnya dengan tujuan untuk membatasi kondisi ekonomi mereka pada diri mereka sendiri.
13. Tauhid sebagai prinsip estetika
Dalam hal kesenian, beliau tidak menentang kretaivitas manusia, tidak juga menentang kenikmatan dan keindahan. Menurutnya Islam menganggap bahwa keindahan mutlak hanya ada dalam diri Tuhan dan dalam kehendak-Nya yang diwahyukan dalam firman-firmanNya.
E. Biografi Hasan Hanafi
Hasan Hanafi dilahirkan pada keluarga Bani Suwayf, di Kairo Mesir, pada tanggal 13 Pebruari 1935. la biasa dipanggil Hanafi, ia adalah seorang pemikir hukum Islam dan Guru Besar filsafat terkemuka di Universitas Kairo Mesir. Hanafi tumbuh dan besar di kawasan Kairo Fathimi dekat tembok Benteng Salahuddin daerah perkampungan AlAzhar.
Ia menamatkan pendidikan dasar pada tahun 1948. Kemudian ia melanjutkan studinya ke Madrasah Khalil Agha, Kairo sampai pada tahun 1952. Di sekolah inilah ia mulai berkenalan dengan pemikiran dan gerakan Ikhwanul Muslimin, dan ia semakin aktif dalam gerakan ini sewaktu kuliah di Universitas Cairo sampai gerakan tersebut dibubarkan. Setelah mendapatkan gelar kesarjanaan dalam bidang filsafat dari Universitas Cairo tahun 1956, ia melanjutkan studinya di Doktorat d’etat, La Sorbonne Perancis dan memperoleh gelar doktor pada tahun 1966. Disertasinya yang berjudul Essai Sur La Mehode d’exegese (Esai tantang Metode Penafsiran) setebal 900 halaman memperoleh hadiah sebagai karya tulis terbaik di Mesir pada tahun 1971.
Kedudukan Hasan Hanafi di Mesir merupakan contoh intelektual murni sebagaimana yang sebutkan dalam ijazah kesarjanaannya. Ia tidak berkecimpung di dunia per-politi-an. Namun ia memiliki tujuan untuk merekonstruksi rangkaian menyeluruh tentang pemikiran Islam karena hal tersebut berkaitan dengan masyarakat dan konusitas. Hal ini merupakan dasar untuk sederet transformasi pandangan-pandangan dunia dan struktur social yang akan mengarah pada “dogma menuju revolusi” yang disebut Kiri Islam. Hal ini disebabkan karena adanya kenyataan bahwa ia membawakan gagasan pembebasan melalui penghancuran konstruk lama yang serba reaksioner dari Feodalisme Kapitalistik yang menguasi dunia yang sedang berkembang.
Sekitar tahun 1980-1987 M, Hassan Hanafi telah banyak mendatangi beberapa wilayah seperti Belanda, Spanyol, India, Arab Saudi, Portugal, Swedia, Indonesia dan Sudan. Selama ia berada disana, tidak sedikit ia bertemu dan berdialog dengan tokoh-tokoh intelektual ternama yang kemudian menjadi pengaruh terhadap pemikiran Hassan Hanafi tentang persoalan-persoalan yang dihadapi oleh manusia. Bahkan ia pernah melihat secara langsung penderitaan dan revolusioner agama yang terjadi di Amerika, saat ia menyaksikan hal tersebut ia merasa adanya progresifitas teologi pembebasan. Disamping itu, ia menjelaskan bahwa Islam sebagai agama sudah saatnya kembali kepada misi utamanya yakni sebagai pembebas, agama yang perhatian terhadap permasalahan kemanusiaan, agama yang dapat menjadikan pijakan atas kemajuan para pemeluknya, agama yang membela kaum lemah, dan hidup dengan kebebasan atas karunia yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya, teologi Islam harus banyak membahas persoalan kemanusiaan, diantaranya sosial, ekonomi, kebudayaan, dan politik.
F. Karya-karya Hasan Hanafi
Awal periode 1970-an, Hassan Hanafi memberi perhatian utama untuk mencari penyebab kekalahan umat Islam dalam perang melawan Israel tahun 1967. Oleh karena itu, tulisan-tulisannya lebih bersifat populis. Di awal periode 1970-an, ia banyak menulis artikel di berbagai media massa, seperti Al Katib, Al- Adab, Al-Fikr al-Mu‟ashir, dan Mimbar Al-Islam. Pada tahun 1976, tulisan- tulisan itu diterbitkan sebagai sebuah buku dengan judul Qadhâyâ Mu’âshirat fi Fikrinâ al-Mu’âshir.
Pada tahun 1977, kembali ia menerbitkan Qadhâyâ Mu`âshirat fi al Fikr al-Gharîb. Buku ini mendiskusikan pemikiran para sarjana Barat untuk melihat bagaimana mereka memahami persoalan masyarakat dan pembaharuan.
Sementara itu Dirasat Islamiyyah, yang ditulis sejak tahun 1978 dan terbit tahun 1981, memuat deskripsi dan analisis pembaharuan terhadap ilmu-ilinu keIslaman klasik, seperti ushul fikih, ilmu-ilmu ushuluddin, dan filsafat. Dimulai dengan pendekatan historis untuk melihat perkembangannya, Hassan Hanafi berbicara tentang upaya rekonstruksi atas ilmu-ilmu tersebut untuk disesuaikan dengan realitas. Periode selanjutnya, yaitu dasawarsa 1980-an sampai dengan awal 1990- an, Hassan Hanafi mulai menulis Al-Turâts wa al-Tajdîd yang terbit pertama kali tahun 1980. Buku ini merupakan landasan teoretis yang memuat dasar-dasar ide pembaharuan dan langkah-langkahnya. Kemudian, ia menulis Al-Yasar Al-lslâmi, sebuah tulisan yang lebih merupakan sebuah "manifesto politik" yang berbau ideologis. Buku Min Al-Aqîdah ilâ Al-Tsaurah (5 jilid), yang ditulis selama hampir sepuluh tahun dan terbit pada tahun 1988. Buku ini memuat uraian terperinci tentang pokok-pokok pembaruan yang ia canangkan yang termuat dalam kedua karyanya yang terdahulu. Oleh karena itu, bukan tanpa alasan jika buku ini dikatakan sebagai karya Hassan Hanafi yang paling monumental.
Pada tahun 1985-1987, Hassan Hanafi menulis banyak artikel yang ia presentasikan dalam berbagai seminar di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Perancis, Belanda, Timur Tengah, Jepang, termasuk Indonesia. Kumpulan tulisan itu kemudian disusun menjadi sebuah.buku yang berjudul Religion, Ideology, and Development yang terbit pada tahun 1993. Beberapa artikel lainnya juga tersusun menjadi buku dan diberi judul Islam in the Modern World. Karya Hassan Hanafi yang populer di Indonesia antara lain Al-Yasar al- Islami (Islam Kiri), Min al-`Aqîdah ilâ al-Tsawrah (Dari Teologi ke Revolusi), Turâts wa Tajdîd (Tradisi dan Pembaharuan), Islam in The Modern World (1995).
G. Pemikiran kalam Hasan
Hanafi Gagasan Hasan Hanafi memiliki fokus pada perlunya pembaharuan rekonstruksi Islam yang tersusun dalam konsep besar Turats wa Tajdid (Tradisi dan Pembaharuan), dan Al Yasar Al Islami (Islam Kin). Konsep tersebut merupakan kelangsungan dari gagasan Al Urwatul Wutsqonya Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh. Menurut Hasan Hanafi, penggunaan nama 'kari sangat sesuaidengan pemikiran beliau karena dalam civitas akademik, katu tersebut berarti perlawanan dan kritisisme. Menurut beliau, Islam kiri adalah hasil nyata dari kesuksesan Revolusi Islam Iran yang merupakan salah satu respon Islam terhadap Barat.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi pemikiran Hasan Hanafi ialah ancaman yang dihadapi Islam yang berasal dari luar yaitu Imperialisme, Zionisme, dan Kapitalisme. Selain itu, terdapat faktor dari dalam yaitu berupa kemiskinan, ketertindasan dan keterbelakangan. Golongan Muslim miskin membutuhkan teologi, paradigma dan analisis sosial yang memihak pada mereka. Itulah teologi bagi kaum tertindas, teologi yang membebaskan mereka dari ketertindasan dan eksploitasi global. Bagi golongan miskin, kehadiran globalisasi lebih membawa ancaman daripada berkah.
Hasan Hanafi mewacanakan tentang keharusan bagi dunia Islam untuk mengembangkan wawasan kehidupan progresif dengan dimensi pembebasan didalamnya. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi gagasan Hasan Hanafi mengenai Islamic Left atau kiri Islam.
Dari uraian pemikiran di atas, Hasan Hanafi mencoba untuk menjadikan pemikiran kiri islam sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan. Gerakan kiri Islam ini ditujukan guna menggerakan gerakan sosial revolusioner yang mengusung gagasan pembebasan melalui penghancuran konstruk lama yang serba reaksioner dari feodalisme dan kapitalisme.
1.Kiri Islam
Istilah Kiri Islam merupakan upaya untuk menggali makna revolusioner dari islam, sebagai konsekuensi logis dari kepeduliannya kepada umat yang lemah dan tertindas. Makna kiri dalam pemikiran Hasan Hanafi merupakan sebuah gerakan revolusi untuk memperjuangkan harkat dan martabat kaum tertindas, sehingga persamaan (egalitarian) dan keadilan umat manusia sejajar satu sama lain.24 Dengan demikian, kiri merupakan kritisisme religius dalam persoalan sosial ekonomi yang berpangkal dari tataran normatif ke pro-aktif yang dalam istilah Hasan Hanafi disebut "Dari Akidah Menuju Revolusi". Dengan demikian, secara garis besar kiri selalu menginginkan adanya progresifitas untuk menolak status quo.
Nama kiri Islam dimunculkan secara spontan Nama atuadalah menggambarkan arus yang berkembang dalam esai-esai ini. Ia adalah nama ilmiah, sebuah istilah ilmu politik yang berarti resistensi dan kritisisme dan mejelaskan jarak antara realitas dan idealitas. Ia juga terminologi ilmu-ilmu kemanusiaan secara umum. Misalnya terdapat Kiri Freud dalam Psikologi, Kiri Hegel dalam filsafat, dan Kiri Keagamaan dalam sejarah agama-agama Jelas ia adalah istilah akademik tanpa pretensi politik dalam arti ideologi partai atau mobilisasi massa.
Hasan Hanafi dengan kiri islamnya sangat menentang peradaban barat, khususnya imperialisme ekonomi dan kebudayaan. Hasan hanafi memperkuat umat islam dengan memperkokoh tradisinya sendiri. Karena itu, tugas kiri islam adalah pertama, melokalisasi barat pada batas-batas alamiahnya dan menepis mitos dunia barat sebagai pusat peradaban dunia serta menepis ambisi kebudayaan barat untuk menjadi paradigma kemajuan bagi bangsa-bangsa lain. Kedua, mengembalikan peradaban barat pada batas-batas kebaratannya. Asal-usulnya, kesesuaian dengan latar belakang sejarahnya, agar barat sadar bahwa terdapat banyak peradaban dan banyak jalan menuju jalan kemajuan. Ketiga, hasan hanafi menawarkan suatu ilmu untuk menjadikan barat sebagai objek kajian.
2.Oksidentalisme
Oksidentalisme merupakan suatu upaya untuk mengkritisi orientalisme guna megembangkan kembali gerakan pembaruan dalam tradisi pemikiran Islam.26 Oksidentalisme dimunculkan oleh Hasan Hanaf pada awalnya hanya gagasan yang lebih bersifat reaksi daripada sebuah konsep pemikiran peradaban yang memiliki tujuan tertentu. Hasan Hanafi tidak puas terhadap kajian-kajian Barat yang telah diterbitkan. Pertama, dikarenakan kajian-kajian semacam itu merupakan produk Barat yang notabene tidak bisa lepas dari kritik dan subyektivitas. Kedua, kajian semacam itu tidak lebih dari sebuah promosi peradaban orang lain yang kurang dari kritisisme. Terbentuknya oksidentalisme adalah sebagai upaya untuk menangkis serangan Westernisasi yang sudah semakin meluas wilayah jangkauannya, tidak hanya terbatas dalam kehidupan seni dan budaya, melainkan sudah meluas ke dalam kehidupan sehari-hari.
3.Hermeneutika
Hermeneutika berasal dari istilah Yunanı dari kata "hermeneuein yang berarti "menafsirkan dan kata "hermeneia" yang berarti "interpretasi". Jadi, hermeneutika merupakan penjelasan yang menekankan pada aspek pemahaman pada kebenaran atau kekeliruan sesuatu. Interpretasi dalam pengertian Aristoteles merupakan kerja pokok intelektualitas dalam memformulasikan keputusan yang benar tentang sesuatu.28Hermeneutic adalah sebuah cara penafsiran teks atau symbol. Metode ini mengharuskan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami dibawa ke masa sekarang. Hal itu dikarenakan pengajaran hanya diberikan untuk membaca dan menghafal masa lampau, sama sekali tidak ada refleksi terhadap masa kini. Ilmu kalam semata-mata hanya teoretis dan tidak menyentuh realitas kehidupan umat Islam. Olch karena itu, Hanafi menggunakan metode Hermeneutik untuk melangsungkan gagasanya berupa antroposentrisme teologis dari wahyu kepada kenyataan. Bagi beliau, hermeneutic bukan hanya sekedar intepretasi tetapi juga ilmu yang menjelaskan tentang pikiran Tuhan kepada tingkat dunia, dari yang sacral menjadi realitas social. Dengan demikian, tradisi yang sudah ada mampu relevan dengan tuntutan kontemporer.
4.Teologi Statis-Irasional
Menuju Anarkis-Rasional Hasan Hanafi selalu menyelipkan ilmu ushul fiqh dalam diskusi maupun pelajaran ilmu kritik sejarah atas kitab-kitab suci yang berkaitan dengan metodologi transmisi dalam filsafat Barat Ahad Pertengahan dan Modern. Ilmu ushul fiqh merupakan penyelidikan eksploratif. Dengan ilmu inilah, Hasan Hanafi mengeksplorasi teori segitiga kesadaran yakni (1) kesadaran historis untuk mengetahui validitas teks histori melalui metode transmisi (2) kesadaran spekulatif untuk menginterpretasikan teksteks dan memahaminya melalui analisis bahasa (3) kesadaran praksis untuk siginfikansi nilai-nilai dalam kehidupan praksis. Konsekuensinya, wahyu ditransformasikan ke dalam sistem ideal dunia dari celah-celah usaha dan tindakan manusia, tauhid akan disempurnakan sebagai praksis, dan Tuhan lebih dekat pada proses menjadi daripada realitas sosial (al kainunah).
Kesadaran tidak pernah bersifat pasif Menyadari sesuatu berarti mengubah sesuatu. Kesadaran merupakan praksis, tindakan. Kesadaran subjek memiliki relasi dengan realitas objektif Hasan Hanafi memiliki paradigma kebenaran relatif dengan rasio sebagai sarana untuk mencapai kebenaran. Jadi, terdapat relasi erat antara subjek, objek, dan kesadaran Rasionalitas yang digunakan bersama dengan kekuatan perasaan selalu disertai pertimbangan sejauh mana pemikiran itu mampu lebih aktual Aspek rasio harus menjadi starting point bagu sebuah pemikiran.
a)Kritik terhadap teologi tradisional
-Teologi tradisional tidak dapat menjadi sebuah pandangan yang benarbenar hidup, dan member motivasi tindakan dalam kehidupan konkret umat manusia.
- Kegagalan para teologi tradisional disebabkan oleh sikap para penyusun teologi yang tidak mengaitkannya dengan kesadaran murni dan nilai-nilai perbuatan manusia
b) Rekonstruksiteolog
-Tujuan rekontruksi teologi Hanafi adalah menjadikan teologi sebagai ilmu tentang pejuang sosial yang menjadikan keimanan- keimanan tradisional memiliki fungsi secara actual sebagai landasan etik dan motivasi manusia.
Kepiawaian Hasan Hanafi dalam menunjukkan Islam sebagai sebuah revolusi terlihat dalam pemikirannya. Beliau menyeru untuk menelusuri historisitas akidah dengan menggunakan nalar sehingga tauhid memiliki ikatan dengan praksis, Allah dengan bumi, subjek ilahiah dengan subjek insaniah, sifat ketuhanan dengan nilai kemanusiaan, dan kehendak Allah dengan perjalanan sejarah Tujuan penelusuran ini untuk menunjukkan bukti-bukti kebenaran internal melalui analisis rasional terhadap pengalaman generasi masa lalu guna megimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Disini, beliau menggunakan metodologi yang lahir dari intermal Islam seperti metodologi aql dan naql Dalam rangka membangun kebebasan, beliau menggunakan rasionalisme Mu'tazilah dan menggunakan ilmu ushul fiqh untuk mencari sebab- musabab sebuah hukum.
Sumber: Lusyana Vedra, dkk, Makalah Pemikiran Kalam Kontemporer Ismail Faruqi Dan Hasan Hanafi
Komentar
Posting Komentar