PEMIKIRAN KALAM MODERN MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD IQBAL

 2.1 Biografi Muhammad Abduh Muhammad

    ‘Abduh dilahirkan pada 1266 H, bertepatan dengan 1849 M dari kedua orang tua yang sederhana. Menurut istilah mukti Ali, ia berasal dari keluarga yang miskin sebagaimana umumnya orang-orang desa di Mesir. Ayahnya berasal dari desa Mahallaf Nasr di daerah alBahîrah, sedangkan ibunya yang disebut-sebut dari keluarga Utsmân adalah dari desa Hashaq Syabsyir di daerah al-Gharbiyah. Keluarga dari pihak ibunya berasal dari kalangan bani ‘Adi salah satu suku bangsa Arab. Kedua orang tuanya dikenal berakhlak baik dan mulia. Ayahnya, di samping pemurah dan pemberani, juga sebagai orang yang terpandang dan besar wibawanya. Sedangkan ibunya dikenal penyantun dan pengasih pada orang-orang miskin. 

    Perjalanan pendidikan syaikh Muhammad ‘Abduh dimulai dengan belajar menulis dan membaca di rumah. Kemudian ia menghafal Alquran di bawah bimbingan seorang guru yang hafal kitab suci itu. Dalam masa dua tahun ia telah mempu menghafal Alquran. Kemudian, pada 1279 H/1863 M, ia dikirim orang tuanya ke Thantha untuk meluruskan bacaan Alqurannya (belajar ilmu tajwid) di Masjid al-Ahmadi. Setelah berjalan dua tahun, barulah ia mengikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan di masjid itu, tetapi karena metode pengajaran yang tidak tepat, setelah satu setengah tahun belajar, Muhammad ‘Abduh kecil belum mengerti apa-apa. Menurut pernyataannya sendiri, guru-gurunya cenderung mencekoki para siswa dengan kebiasaan menghafal istilah-istilah tentang nahwu atau fikih yang tidak dimengerti arti-artinya. Mereka seakan tidak peduli apakah murid-murid mengerti atau tidak tentang istilah-istilah itu.

    Dari Thantha, Muhammad Abduh menuju Kairo untuk belajar di AlAzhar, yaitu pada bulan Februari 1866. Namun sistem pengajaran ketika itu tidak berkenan di hatinya, karena menurut Abduh, “Kepada para mahasiswa hanya dilontarkan pendapat-pendapat para ulama terdahulu tanpa mengantarkan mereka kepada usaha penelitian, perbandingan, dan pentarjihan.” Namun Demikian, di perguruan ini ia sempat berkenalan dengan sekian banyak dosen yang dikaguminya, antara lain, Syikh Hasan al-Thawil, Muhammad al-Basyuni. 

    Abduh juga menulis artikel-artikel pembaruan di surat kabar alAhrâm, Kairo. Melalui media ini gema tulisan tersebut sampai ke telinga para pengajar al-Azhar yang sebagian besar tidak menyetujuinya. Namun, berkat kemampuan ilmiahnya serta pembelaan Syaikh Muhammad alMahdi al-’Abbâsi, yang ketika itu menduduki jabatan “Syaikh Al-Azhar”, syaikh Muhammad ‘Abduh dinyatakan lulus dengan mencapai tingkat tertinggi di al-Azhar, ketika itu dalam usia 28 tahun (1877 M). 

    Pada tahun 1905 syaikh Muhammad ‘Abduh mencetuskan ide pembentukan Universitas Mesir. Ide ini mendapat tanggapan yang antusias dari pemerintah maupun masyarakat terbukti dengan disediakannya sebidang tanah untuk maksud tersebut. Namun sayang, universitas yang dicita-citakan ini baru berdiri setelah beliau berpulang ke ‘rahmatullah’, dan universitas inilah yang kemudian bernama “Universitas Cairo”. Beliau meninggal dunia pada 11 Juli 1905 di Kairo, Mesir. 

2.2 Karya – karya Muhammad Abduh

    Karya-karya syaikh Muhammad ‘Abduh dalam bidang tafsir terbilang sedikit jika diukur dengan kemampuan tokoh ini. Karya-karya tersebut adalah: 

1) Tafsir Juz ‘Amma, 

    Yang dikarangnya untuk menjadi pegangan para guru mengaji di Marokko pada tahun 1321 H. 

2) Tafsir surat al-’Ashr, 

    karya ini berasal dari kuliah atau pengajian-pengajian yang disampaikannya di hadapan ulama dan pemukapemuka masyarakat di Aljazair, 

3) Tafsir ayat-ayat surat al-Nisâ’: 77—78, alHajj: 52 dan 54, dan alAhzâb: 37. 

Karya ini dimaksudkan untuk membantah tanggapan-tanggapan negatif terhadap Islam dan nabinya. Dan 

4) Tafsir Al-Quran bermula dari al-Fâtihah sampai dengan ayat 129 surat al-Nisâ’ 

    Disampaikan di mesjid al-Azhar, sejak awal Muharram 1317 H sampai dengan pertengahan Muharram 1323. Meskipun penafsiiran ayat-ayat tersebut tidak ditulis langsung oleh syaikh Muhammad ‘Abduh, namun dapat dikatakan sebagai hasil karya beliau, karena muridnya, Rasyid Ridha, yang menulis kuliah-kuliah tafsir tersebut menunjukkan artikel yang dibuatnya itu kepada Abduh yang terkadang memperbaikinya dengan penambahan dan pengurangan satu atau beberapa kalimat, sebelum disebarluaskan dalam majalah al-manâr.

2.3Pemikiran Kalam Muhammad Abduh 

    Dipandang dalam aspek pembaruan teologi dan hukum, maka Muhammad Abduh dapat digolongkan sebagai seorang pembaharu pada zamannya. Pemikirannya muncul atas situasi dan tuntutan sosial yang mengharuskannya melakukan pembaharuan. Oleh sebab itulah ia digolongkan sebagai kaum modernis, yakni orang yang paling cepat tanggap merespon perkembangan yang terjadi dan sekaligus paling cepat diresponi oleh masyarakat sekitarnya. Kalau dicermati secara seksama, sesungguhnya gagasan pembaruan Abduh bertumpu pada tiga hal berikut : 

a. Pembebasan pemikiran dari belenggu taqlid 

    Dalam masalah ini Abduh tidak menghendaki adanya taqlid, dan mengobarkan seruan agar pintu ijtihad selalu terbuka. Bahkan dengan bersemangat ia menyampaikan bahwa tidak ada pertentangan antara ilmu dan agama, al-Qur’an bukan saja sesuai dengan ilmu pengetahuan tapi juga mendorong semangat umat Islam untuk mengembangkannya. 

    Ide Muhammad Abduh tersebut ternyata mendapatkan sambutan yang cukup luas dan hampir menyebar ke seluruh dunia Islam. seruannya untuk anti taqlid, memang mencerminkan kenyataan umat Islam yang tengah mengalami kejumudan berpikir. Sikap demikian pada gilirannya mengalami sikap antipati terhadap sains modern, dan merupakan sikap yang harus dihapuskan menurut Abduh. 

    Dalam beberapa hal, pemikiran Abduh memiliki garis penghubung dengan Muhammad bin Abdul Wahab, yakni ingin mengembalikan pemahaman agama sebagai ulama salaf. Kendatipun demikian, karena sikapnya yang sangat positif terhadap sains, Abduh berpendapat bahwa ajaran-ajaran Islam perlu diberi interpretasi baru, dan pintu ijtihad harus dibuka selebar-lebarnya. Ijtihad menurut pendapatnya bukan hanya boleh, malahan penting dan perlu diadakan. Tetapi yang dimaksudkannya bukan tiap-tiap orang boleh melakukan ijtihad. Hanya orang yang memenuhi syarat-syarat yang diperlukan yang boleh melakukan ijtihad. Yang tak memenuhi syarat, harus mengikuti pendapat mujtahid yang ia setujui fahamnya. Ijtihad dilakukan langsung pada al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber yang asli dari ajaran-ajaran Islam. 

    Dengan demikian, taqlid kepada ulama lama tak perlu dipertahankan bahkan mesti diperangi karena taqlid inilah yang membuat umat Islam berada dalam kemunduran dan tak dapat maju. Pendapat tentang pemberantasan taqlid dan pembukaan pintu ijtihad didasarkan atau kepercayaannya pada kekuatan akal. Menurut abduh, al-Qur’an berbicara bukan semata kepada hati manusia, tetapi juga kepada akalnya. 

b. Purifikasi (Gerakan pemurnian ajaran Islam) 

    Abduh berupaya untuk memurnikan ajaran Islam dengan kembali pada al-Qur’an dan Hadis Nabi, hal ini terkait dengan banyaknya fenomena bid’ah dan khurafat. Menurutnya, kaum Muslim tidak perlu mempercayai adanya karamah yang dimiliki wali atau kemampuan mereka sebagai perantara atau wasilah kepada Allah. Syirik harus dihindari karena tidak sesuai dengan akidah Islam. 

    Lebih lanjut, Abduh juga menekankan bahwa mentauhidkan Allah merupakan pangkal dari segala keimanan yang lainnya. Dalam hal ini seruan mentauhidkan itu tidak bersandar pada dalil apapun kecuali nash qath‟iy yang dipadukan dengan pemakaian rasio yang benar. Inilah salah satu prinsip penting yang menjadi pedoman Abduh. Abduh telah mencoba menempatkan posisi tauhid pada posisinya yang lurus dengan mengesampingkan bentukbentuk pemahaman keagamaan yang mempunyai kekuatan sumber (otoritas).

    Dalam pandangan Abduh, bahwa masuknya berbagai macam bid’ah ke dalam Islamlah yang membuat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah-bid’ah itulah yang mewujudkan masyarakat Islam yang jauh menyeleweng dari masyarakat Islam yang sebenarnya. Untuk menolong umat Islam, fahamfaham asing lagi salah itu harus dikeluarkan dari tubuh Islam. Umat harus kembali ke ajaranajaran Islam yang semula, ajaran-ajaran sebagaimana terdapat di zaman salaf, yaitu di zaman sahabat dan ulama ulama besar.

    Perlu ditegaskan juga bahwa bagi Muhammad Abduh tidak cukup hanya kembali kepada ajaran-ajaran asli itu, karena zaman dan suasana umat Islam sekarang telah jauh berubah dari zaman dan suasana umat Islam zaman klasik, ajaran-ajaran asli itu perlu disesuaikan dengan keadaan modern sekarang.

c. Pembaharuan dalam pendidikan Islam 

    Program pembaharuan Abduh juga berfokus pada pembaharuan pendidikan Islam dan perumusan ajaran-ajaran Islam dalam pengertian, kalau tidak menurut pemikiran modern, setidak-tidaknya yang lebih bisa diterima oleh orang-orang 6modern. Tantangan pendidikan Islam terutama berkaitan dengan masalah orientasi pendidikan Islam, sumber daya manusia, anggaran pendidikan, kurikulum, informasi dan teknologi, globalisasi.

    Dalam pandangan Abduh, konsep pendidikan yang dikemukakan oleh Jamaluddin dalam bukunya “Refutation of the Materialistik” (Ar-Raddu‟ „alad Dahriyyin) begitu umum pengertianpengertiannya, sehingga sedikit saja menunjukkan pemikirannya. Dilain pihak, penolakan Abduh terhadap idealisme revolusioner Jamaluddin Al-Afghani menjadikan Abduh untuk lebih memfokuskan tujuan utamanya untuk mengembangkan landasan pendidikan, terutama universitas al-Azhar. Salah satu artikelnya yang dikirimkannya ke surat kabar Al-ahram pada tahun 1876, yang meskipun ketika itu dia masih dibawah pengaruh Jamaluddin alAfghani, ia menyatakan dengan tegas bahwa kewajiban belajar tidak hanya mengenai buku-buku klasik berbahasa Arab dan tentang ilmuilmu kalam dogmatik dalam rangka membela agama, tetapi juga berbagai sains modern serta sejarah dan agama eropa agar dapat mengetahui sebab-sebab kemajuan bangsa-bangsa Barat 

    Penegasan Abduh untuk memasukkan materi sains modern kedalam kurikulum al-Azhar juga dilandaskan pada kegelisahannya terhadap munculnya dua tipe pendidikan di Mesir pada waktu itu. Tipe pertama, sekolah-sekolah tradisional dengan al-Azhar sebagai lembaga pendidikan tertinggi, tipe kedua, sekolah-sekolah modern baik yang didirikan oleh pemerintah Mesir maupun oleh para missionaris asing. Pada waktu itu, sekolah-sekolah agama semata-mata mengajarkan ilmu agama belaka, dan mengabaikan ilmu-ilmu umum atau tidak mengajarkan ilmu-ilmu yang datang dari Barat. Sementara sekolahsekolah modern tampil dengan kurikulum yang memberikan ilmu pengetahuan Barat sepenuhnya, tanpa adanya upaya untuk memasukkan ilmu pengetahuan agama ke dalam kurikulumnya.     Selain itu, Abduh juga menghidupkan metode munazarah (discussion) dalam memahami pengetahuan yang sebelumnya banyak mengarah kepada taqlid semata terhadap pendapat ulama-ulama tertentu yang dianggap mempunyai berpengaruh. Hal tersebut diubahnya dengan jalan pengembangan kebebasan intelektual di kalangan mahasiswa al-Azhar. Demikian juga halnya dengan sikap ilmiah, terutama dalam memahami sumber-sumber ilmu agama yang selama ini memiliki landasan yang tidak dapat diganggu gugat oleh pemikiran dan kemajuan zaman.

2.4 Biografi Muhamad Iqbal 

    Muhamad Iqbal lahir di Sialkot, salah satu kota tua bersejarah di Punjab tahun 1876. Sialkot terletak di perbatasan Punjab Barat dan Kasymir, dari keluarga yang tidak begitu kaya. Nenek moyangnya berasal dari Lembah Kasymir. Ia meninggal dunia di Lahore 21 April 1938. Ayahnya yang pegawai negeri kemudian menjadi pedagang merupakan seorang Muslim yang saleh dengan kecenderungan kepada tasawuf. Iqbal menerima pendidikan awalnya di sebuah madrasah (maktab) dan kemudian di Scottish Mission School. Dalam waktu kecilnya ia mendapat pengaruh dari Sayyid Mir Hasan, yang mengerti bakat yang besar dari Iqbal, dan selalu memberinya semangat dalam setiap kemungkinan. Leluhur Iqbal berasal dari keturunan Brahmana dari Kasymir yang telah memeluk agama Islam kira-kira tiga abad sebelum Iqbal dilahirkan. Neneknya pindah ke Punjab pada permulaan abad ke-19 dan menetap di Sialkot. Ayahnya yang bernama Nur Muhammad yang turut membantu kematangan intelektual Iqbal.

    Muhamad Iqbal datang dari keluarga miskin, tetapi dengan bantuan beasiswa yang diperoleh di sekolah menengah dan perguruan tinggi, ia mendapatkan pendidikan yang bagus. Setelah pendidikan dasarnya di Sialkot ia masuk Government College (Sekolah Tinggi Pemerintah) Lahore. Ia menjadi mahasiswa kesayangan Sir Thomas Arnold yang meninggalkan Aligarh dan pindah bekerja di Government College Lahore. Iqbal lulus pada tahun 1897 dan memperoleh beasiswa serta dua medali emas karena baiknya bahasa Inggris dan Arab. Ia akhirnya memperoleh gelar M.A. dalam filsafat pada tahun 1899.

      Pada tahun 1905, atas saran gurunya Sir Thomas Arnold, Iqbal melanjutkan studinya di Eropa. Di Trinity College dari Universitas Cambridge. Iqbal menekuni filsafat Barat, Iqbal belajar filsafat pada Tc Taggart dan James Ward dan selama itu ia mempelajari syair-syair Jalaludin Rumi. Dari Inggris ia melanjutkan ke Jerman dan mencapai derajat Doctor dalam Filsafat modern pada Universitas Munich, dengan desertasinya The Developemnet of Metaphisics in Persia.

2.5 Karya-karya Muhamad Iqbal

 a. Ilm Al Iqtishad, ini merupakan risalah ekonomi yang ditulis Iqbal atas anjuran Thomas Arnold gurunya pada tahun 1903. 

b. The Development of Metaphysics in Persia: A Contribution to The History of Muslim Philosophy, merupakan disertasi Iqbal dalam memperoleh gelar Doctor dari Universitas Munich pada tahun 1908 

c. Asrar-i Khudi [Rahasia Pribadi], diterbitkan oleh pengarangnya pada tahun 1915, salah satu karya utama yang berisi ajaran mengenai ego insan. Buku ekspresi puisi yang menggunakan bahasa Persia ini menjelaskan bagaimana seseorang dapat meraih predikat Insan Kamil. 

d. Rumuz-i Bekhudi [Rahasia Peniadaan Diri], diterbitkan oleh pengarangnya pada tahun 1918 d Lahore. Buku ini merupakan kelanjutan pemikiran mengenai Insan Kamil. 

e. Payam-i Misyriq [Sebuah Pesan dari Timur], terbit pada tahun 1923 di Lahore. Karya ini menggunakan bahasa Persia pula sebagai bahasa pengantarnya. Tema pokok buku ini adalah menjelaskan cara berpikir Timur, dalam hal ini Islam. Dan menunjukkan kekeliruan dari cara berfikir Barat. 

f. Bang-i Dara [Genta Lonceng]. Terbit di Lahore pada tahun 1924 dengan menggunakan bahasa Urdu, merupakan suatu tulisan Iqbal yang di dalamnya tampak pandangan-pandangan Iqbal pada perkembangan pemikiran dan puisi-puisinya. 

g. Zabur-i ‘Ajam [Taman Rahasia Baru], terbit di Lohere pada yahun 1927 dengan menggunakan bahasa Persia. Sebuah tulisan Iqbal yang membangkitkan semangat baru kepada dunia, yakni lewat kaum muda dan bangsa Timur. Tema sentral buku ini antara lain mengenai konsep ma‘rifat. Pengarang buku ini sinis terhadap konsep ma‘rifat sufisme klasik. Buku ini diakhiri uraian mengenai perbudakan.

 h. Tulisan dari Iqbal yang terbesar dalam bidang Filsafat dan berbentuk Prosa adalah The reconstruction of religious Thought In Islam. Buku ini terbit di London pada tahun 1934. 

i. Javid Nama, berbahasa Persia, terlahir pada tahun 1932 di Lahore. Buku ini menjelaskan tentang petualangan rohani Iqbal ini ke berbagai planet. Saat berpetualang itulah Iqbal mengadakan dialog dengan para pemikir, sufi, filosof, politikus, maupun pahlawan yang ada di masingmasing planet yang disinggahi. Di bagian akhir buku ini berisi pesanpesan kepada anaknya, Javed Nama dan segenap generasi-generasi baru yang akan terus bermunculan. 

j. Pasche Bayad Kard Aye Aqwan-i Syaraq?, kata-kata tersebut mengandung arti ―Apakah Yang Kau Lakukan Wahai Rakyat Timur?‖. Buku ini terbit di Lahore pada tahun 1936. Bahasa pengantarnya adalah bahasa Persia. Untaian syair-syair dalam buku ini menjelaskan tentang: Perang di Ethiopia, Liga Bangsa-Bangsa, Pesan Matahari, Kebijakan Musa, Kebijakan Fir‘aun, tak ada Tuhan selain Allah, Kemiskinan, Tokoh-Tokoh Bebas, Rahasia-Rahasia Syari‘at dan Nasehat untuk Bangsa Arab. 

k. Musafir, tertulis dalam bahasa Persia. Buku ini terbit di Lahore paada tahun 1936. Inspirasi penulisan buku ini di dapat pengarang ketika mengadakan perjalanan ke Turki dan Afghanistan. Di dalam buku ini, pengarang menggambarkan pengalamannya ketika mengunjungi makam Sultan Mahmud al Ghaznawi Amin al Dawlat, seorang guru perintis penyair tasawuf berbahasa Persia. Ia merupakan putra Subuktikin dan Ahmad Syah Baba yang bergelar Durani. Buku ini juga mengandung pesan kepada Sultan Nadir Syah dan anaknya Zahir Syah, maupun kepada segenap suku-suku bangsa Afghanistan tentang bagaimana baiknya menjalani hidup berbangsa, bernegara dan beragama.

l. Bal-i Jibril [Sayap Jibril], tertulis dalam bahasa Urdu. Buku ini terbit pada tahun 1938 di Lahore. Tema-tema buku ini antara lain: Do‘a di Masjid Cordova, Mu‘tamid ibn ‗ibad dalam penjara, Pohon Kurma yang pertama kali ditanam oleh Abdurrahman Ad Dakhil di Andalusia Spanyol, do‘a Thariq ibn Ziyad, Ucapan selamat malaikat kepada Adam ketika keluar dari Surga, serta di makam Napoleon dan Mussolini. 

m. Zarb-i Kalim [Pukulan Nabi Musa], terbit dalam bahasa Urdu pada tahun 1938 di Lahaore. 

n. Ar Magham-i Hijaz [Hadiah dari Hijaz], terbit dalam bahasa Urdu pada tahun 1938 di Lahore. Sebagian diantaranya ada yang berbahasa Persia, yaitu yang bertema: kepada Allah, kepada Rasulullah, kepada Umat Insan, dan kepada teman seperjalanan. Dan pada bagian bahasa Urdu berisi tentang Majelis Permusyawaratan Iblis dan dialog Iblis dengan para pendukungnya. Isi dialog Iblis adalah kekhawatiran munculnya kebangkitan Islam. Pengarang memaksudkan Iblis dan para pendukungnya itu adalah paham Demokrasi ala Barat dan paham Komunisme yang ada. Dan masih banyak lagi karya-karya Muhammad Iqbal, baik itu yang berbentuk Puisi, Prosa, surat-surat atau jawaban dari kritik orang lain yang tidak semuanya penulis cantumkan di Tesis ini.

2.6 Pemikiran Kalam Muhamad Iqbal

     Sebagainama diuraikan dalam sejarah bahwa, konstruksi dan sistematika pemikiran kalam klasik dibangun dalam suasana dan juga sebagai respon terhadap hingar-bingar perpecahan politik akibat pembunuhan khalifah ketiga Usman bin Affan, yang terjadi pada tahun 35 Hijriyah, yang kemudian berlanjut dengan terbunuhnya khalifah keempat Ali bin Abi Thalib pada tanggal 17 Ramadhan 40 H.6 Adapun persoalan ilmu kalam yang pertama muncul yang berkaitan langsung dengan peristiwa politik tersebut, yaitu tentang posisi orang yang berdosa besar, seperti pembunuh Usman, Ali dan Mu’awiyah yang terlibat dalam perang Siffin dan Tahkim, serta Talhah, Zubair, Aisyah yang memberontak kepada khalifah Ali dalam parang Jamal. Semua yang mereka tersebut di atas apakah mereka tetap muslim atau kafir. Dalam perjalanan selanjutnya wacana pemikiran kalam klasik itu kemudian diramu dengan bahan-bahan yang berasal dari filsafat Yunani, sehingga menimbulkaan pemikiran kalam yang semula berwatak “metafisik-normatif”, kemudian bertambah menjadi berwatak “deduktif-spikulatif” dan secara keseluruhannya, pemikiran kalam klasik hanya berorientasi “teosentris”. 

    Dengan wataknya yang bersifat metafisik-normatif dan deduktifspekulaitif serta berorientasi pada dimensi teosentris semata, maka tidak mengherankan bila pemikirakan kalam klasik kurang atau bahkan tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan sosial umat dan pesoalan kemanusian universal. Fakta inilah yang telah menjadisasaran kritik tajam dari Muhammad Iqbal, sebagaimana yang dikutip oleh Mustafa P. dalam tulisan Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thougth in Islam, menurutnya, suatu studi yang seksama terhadap al-Qur’an dan berbagai aliran pemikiran kalam klasik yang muncul di bawah inspirasi filsafat Yunani memperlihatkan dengan jelas bahwa, meskipun filsafat Yunani telah memberikan sumbangan yang besar dalam memperluas wawasan para pemikir Muslim, manun ia, dalam keseluruhannya, telah mengaburkan visi mereka terhadap al-Qur’an. Lebih jauh menurut Muhammad Iqbal, bahwa kalam Asy’ariyah yang menggunakan filsafat dialektika Yunani sekedar untuk mempertahankan pandangan ortodoks dalam Islam. Demikian pula Mu’tazilah, terlalu jauh bersandar pada akal, sehingga akibatnya mereka tidak menyadari bahwa dalam wilayah  pengetahuan agama pemisahan antara pemikiran keagamaan dan pengalaman konkrit merupakan sebuah kesalahan besar. 

Berikut pemikiran kalam Muhammad Iqbal yang dapat kami paparkan: 

a. Hakikat Teologi

     Secara umum ia melihat teologi sebagai ilmu yang berdimensi keimanan, mendasarkan kepada esensi tauhid (universal dan inklusivistik). Di dalamnya terdapat jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiakawanan dan kebebasmerdekaan.” Pandangannya tentang ontologi teologi membuatnya berhasil melihat anomali (penyimpangan) yang melekat pada literatur ilmu kalam klasik. Teologi Asy’ariyah, umpamanya, menggunakan cara dan pola pikir ortodoksi Islam. Mu’tazilah sebaliknya, terlalu jauh bersandar pada akal, yang akibatnya mereka tidak menyadari bahwa dalam wilayah pengetahuan agama, pemisahan antara pemikiran keagamaan dari pengalaman kongkrit merupakan kesalahan besar. 

b. Pembuktian Tuhan 

    Dalam pembuktian eksistensi Tuhan, Iqbal menolak argumen kosmologis ataupun ontologis. Ia juga menolak argumen teleologis yang berusaha membuktikan eksistensi Tuhan yang mengatur ciptaan-Nya dari sebelah luar. Walaupun demikian, ia menerima landasan teteologis yang imanen (tetap ada). Untuk menopang hal ini, Iqbal menolak pandngan yang statis tentang matterserta menerima pandangan Whitehead tentangnya sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tidak berhenti. Karakter nyata konsep tersebut ditemukan Iqbal dalam “jangka waktu murni”-nya Bregson, yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dalam “jangka waktu murni”, ada perubahan, tetapi tidak ada suksesi (pergantian). Kesatuannya seperti kesatuan kuman yang di dalamnya terdapat pengalamanpengalaman nenek moyang para individu, bukan sebagai suatu kumpulan, tetapi sebagai suatu kesatuan yang di dalamnya mendorong setiap pengalaman untuk menyerap keseluruhannya. Dan dari individu, “jangka waktu murni” ini kemudian ditransfer ke alam emesta dan membenarkan ego mutlak. Gagasan inilah yang “dibicarakan” Iqbal ke alam Al-Qur’an. Jadi, Iqbal telah menafsirkan Tuhan yang imanen bagi alam. 

c. Jati Diri Manusia 

    Faham dinamisme Iqbal berpengaruh besar terhadap jati diri manusia. Penelusuran terhadap pendapatnya tentang persoalan ini dapat dilihat dari konsepnya tentang ego, ide sentral dalam pemikiran filosofisnya. Kata itu diartikan dengan kepribadian. Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya serta menguatkan dan mengembangkan bakat-bakatnya, bukan sebaliknya, yakni melemahkan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukkan jiwa sehingga fana dengan Alloh. Pada hakikatnya menafikan diri bukanlah ajaran Islam karena hakikat hidup adalah bergerak, dan gerak adalah perubahan. Filsafat khudinya tampaknya merupakan reaksi terhadap kondisi umat Islam yang ketika itu telah dibawa oleh kaum sufi semakin jauh dari tujuan dan maksud Islam yang sebenarnya. Dengan ajaran khudinya, ia mengemukakan pandangan yang dinamis tentang kehidupan dunia. 

d. Dosa 

    Iqbal secara tegas menyatakan dalm setiap kuliahnya bahwa Alqur’an menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif. Dalam hubungan ini, ia mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang) sebagai kisah yang berisi pelajaran tentang “kebangkitan manusia dari kondisi primitif yang dikuasai hawa nafsu naluriah kepada pemilikan kepribadian bebas yang diperolehnya secara sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan kecenderungan untuk membangkang” dan “timbullah ego terbatas yang memiliki kemampuan untuk memilih”. Alloh telah menyerahkan tanggung jawab yang penuh resiko ini, menunjukkan kepercayaan-Nya yang besar kepada manusia. Maka kewajiban manusia adalah membenarkan adanya kepercayaan ini. Namun, pengakuan terhadap kemandirian (manusia) itu melibatkan pengakuan terhadap semua ketidaksempurnaan yang timbul dari keterbatasan kemandirian itu.

e. Surga dan Neraka 

    Surga dan neraka, kata Iqbal adalah keadaan, bukan tempat. Gambaran-gambaran tentang keduanya di dalam Al-Qur’an adalah penampilan-penampilan batin secara visual, yaitu sifatnya. Neraka, menurut rumusan Al-Qur’an adalah “Api Alloh yang menyalanyala dan membumbung ke atas hati”, pernyataan yang menyakitkan mengenai kegagalan manusia. Surga adalah kegembiraan karena mendapatkan kemenangan dalam mengatasi berbagai dorongan yang menuju kepada perpecahan. Tidak ada kutukan abadi dalam Islam. Neraka, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, bukanlah kawah tempat penyiksaan abadi yang disediakan Tuhan. Ia adalah pengalaman korektif yang dapat memperkeras ego sekali lagi agar lebih sensitif terhadap tiupan angin sejuk dari kemahamurahan Alloh. Surga juga bahkan merupakan tempat berlibur. Kehidupan itu hanya satu dan berkesinambungan.

Komentar

Postingan Populer