Pemikiran Khawarij
Pengertian Khawarij
Kata Khawarij secara etimologis berasal dari bahasa Arab kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Adapun yang dimaksud Khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap Ali yang menerima arbitrase/tahkim dalam Perang Siffin pada tahun 37 H/648 M dengan kelompok bughat (pemberontakan) Mu'awiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Aliran khawarij adalah aliran kalam tertua dalam Islam. Aliran ini muncul di tengah-tengah kemelut politik yang terjadi di kalangan Muslimin pada masa Khalifah Ali Ibn Abi Thalib. Mereka ini, kelompok al-Qurra dan al-Huffazh, semula adalah pengikut dan pendukung khalifah. Karena tidak setuju terhadap kebijakan arbitrase atau tahkim yang diambil oleh pihak khalifah Ali dan Mu'awiyah, mereka menyatakan keluar dari barisan khalifah dan membuat kelompok sendiri.
Oleh al-Syahastrani, nama Khawarij ini diperluas cakupannya menjangkau setiap orang atau kelompok yang keluar atau membelot dari imam atau khalifah yang sah, yang telah disetujui oleh mayoritas umat, baik di masa sahabat, tabi'in, maupun masa lainnya. Pengertian al-Syahrastani ini tidak lagi mengacu kepada kasus pertama keluarnya suatu kelompok dari barisan Khalifah Ali, melainkan lebih merujuk kepada sikap dan mental politik ekstrem yang selalu mengambil sikap oposisi atau perlawanan terhadap suatu pemerintahan yang sah. Nama Khawarij ini, menurut Muhammad 'Imarah, diberikan oleh lawan politik mereka dan lazim dipahami dengan konotasi negatif." Ada pula teori lain yang mengatakan bahwa nama Khawarij tersebut diambil dari QS. an-Nisaa' [4]: 100, yang memuat ungkapan "keluar dari rumah untuk berhijrah kepada Allah dan rasul-Nya. Dengan demikian, kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai kelompok yang keluar meninggalkan rumah dan kampung halaman untuk mengabdikan diri kepada Allah dan rasul-Nya. Bila nama ini dinisbatkan kepada ayat di atas, maka nama Khawarij tidak lagi berkonotasi negatif dan bahkan merupakan kebanggaan bagi komunitas aliran. Dengan demikian, nama itu sangat mungkin diberikan oleh kaum Khawarij sendiri. Selain Khawarij, kelompok ini juga menamakan diri sebagai syurat. Kata syurat adalah bentuk jamak dari kata swari yang berarti "menjual". Dengan nama ini, mereka mengklaim telah menjual diri kepada Allah, dalam arti rela mengorbankan jiwa dan raga untuk agama-Nya, dan mereka kelak mendapatkan surga sebagai imbalan atas perjuangan dan pengorbanan tersebut, seperti yang dijanjikan oleh Allah dalam QS. al-Baqarah [2]: 207. Nama inilah yang diduga dipakai dan disukai oleh mereka. Oleh sebab itu, tidak heran kalau kaum Khawarij senantiasa memiliki dan memperlihatkan sikap militan, tidak ragu menempuh cara keras dalam memperjuangkan dan mempertahankan prinsip, kendatipun harus menghadapi risiko tinggi.
Ada pula yang menyebut mereka dengan nama Haruriah. Nama ini dinisbatkan kepada Harura, sebuah desa dekat Kufah, tempat mereka pertama kali berkumpul ketika memisahkan diri dari barisan Khalifah Ali. Kemudian ada pula yang menyebut mereka dengan nama Muhakkimah, karena mereka menolak tahkim dengan semboyan la hukma illa li Allah.
Sejarah Khawarij
Sebagaimana telah diketahui dalam peperangan Siffin antara Ali dan Mu'awiyah bahwa pihak Mu'awiyah hampir mengalami kekalahan, kemudian, mereka mengangkat Mushaf pada ujung tombak dan menyerukan perhentian peperangan dengan bertahkim. Mulanya Khalifah Ali tidak menghendaki untuk menerima ajakan ini karena ajakan tersebut hanyalah suatu muslihat dalam peperangan. Setiap orang yang terdesak pasti memohon untuk menghentikan adu tembak dan mengadakan perundingan. Akan tetapi, sebagian anak buah Ali mendesak supaya menerima ajakan itu. Karena itulah, Ali menerima usulan tersebut. Sebagian yang lain lagi tidak menerima ajakan tahkim, itu karena mereka menganggap bahwa orang yang mau berdamai dalam pertempuran adalah orang yang ragu akan pendiriannya dalam kebenaran peperangan yang ditegakkannya. Hukum Allah sudah nyata, menurut mereka, "Siapa yang melawan Khalifah yang sah harus diperangi."
"Kita berperang untuk menegakkan kebenaran demi keyakinan kepada agama kita. Kita berjalan di atas garis yang benar, garis yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Mengapa kita mau berhenti perang sebelum mereka kalah?" kata mereka. Namun demikian, apa boleh buat, peperangan sudah berhenti. Kelompok kedua ini akhirnya membenci Ali karena dianggap lemah dalam menegakkan kebenaran, dan membenci Mu'awiyah karena melawan Khalifah yang sah. Kelompok inilah yang dinamakan kaum Khawarij, kaum yang keluar, yakni keluar dari Mu'awiyah dan keluar dari Ali. Mereka mengemukakan slogan "La hukma illa lillah" (tak ada hukum, kecuali dari Tuhan). Mereka menuntut Ali untuk mengakui kesalahannya sebab menerima tahkim atau mengakui bahwa ia sudah menjadi kafir. Mereka mengancam, kalau Ali mau bertobat mengakui kesalahannya, mereka akan bergabung kembali dengan Ali dalam melawan Mu'awiyah, tetapi kalau tidak, mereka akan memerangi Ali dan Mu'awiyah. Ali mendapat kesulitan besar akibat aksi Khawarij ini. Ketika Ali atau kelompoknya berpidato, orangorang Khawarij pun membuat keonaran sambil meneriakkan slogan, "La hukma illa lillah."10 Begitu pula, ketika kelompok Mu'awiyah berpidato, mereka pun melakukan tindakan yang sama. Setelah merasa bahwa Ali tidak akan meninggalkan pendiriannya, mereka meninggalkan Ali, dan pergi ke daerah yang bernama Harura' dengan jumlah mencapai 12.000 orang.
Mereka mengangkat seorang kepala di antara mereka, yaitu Abdullah bin Wahab Ar-Rasyidi. Mereka menamakan dirinya dengan kaum Khawarij, yang berarti orang-orang yang keluar pergi untuk berperang dalam rangka menegakkan kebenaran, sebagaimana disebutkan di dalam Q.S. An-Nisa' [4]: 100: Artinya: "...Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Paham Khawarij ini bertambah maju setelah melihat kegagalan Ali dalam perundingan "tahkim". Paham Khawarij ini dianggap benar oleh umum. Mereka terkenal keras dan berani berjuang mati-matian untuk menegakkan pahamnya.
Karena kemarahannya yang meluap kepada Ali, Mu'awiyah, dan Amru bin Ash, kaum Khawarij berkomplot untuk membunuh ketiga-tiganya secara keji, yakni dengan memukuli ketiganya sampai mati waktu mereka hendak keluar melakukan shalat subuh di tempat masing-masing. Ketika itu Ali berada di Bagdad, Mu'awiyah di Damsyik, dan Amru bin Ash di Mesir.
Tiga komplotan jahat berangkat menuju tiga tempat tersebut. Mereka berhasil membunuh Ali bin Abi Thalib yang ditikam oleh Abdurrahman bin Muljam, tetapi Mu'awiyah dan Amru bin Ash luput dari pembunuhan.
Inilah usaha kaum Khawarij yang pertama, yaitu membunuh Ali, menantu Nabi, ayah Hasan dan Husein dan Khalifah yang ke-4. Kaum Khawarij kadang-kadang menamakan kelompok mereka dengan nama "kaum Syurah", artinya kaum yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan dan keridaan Allah, dengan berpijak pada
Q.S. Al-Baqarah [2]: 207
: َء َمْر ۤ َسهُ اْبتِغَا َو ِ ِم َن النَّا ِس َم ْن يَّ ْشِر ْي نَفْ ب ٌۢ هّٰللاُ َر ُءْو ف َو ِعبَاِد َضا ِت هّٰللاِۗ ْ ال }٢٠٧
{ Artinya: "Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridaan Allah. Dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya." (QS. Al-Baqarah [2]: 207)
Setelah 'Ali sebagai Khalifah ke-4 mati terbunuh, Hasan bin Ali menyerahkan kekhalifahan kepada Mu'awiyah, sedangkan Husein wafat di Parang Karbala. Gerakan kaum Khawarij tidak mereda, melainkan bertambah beringas dan garang melawan kekuasaan Mu'awiyah. Mereka membangun organisasi sendiri dengan sangat rapi dan berkembang menjadi bercabang dua: satu bermarkas di Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum Khawarij di Persia dan dikepalai oleh Nafi' bin Azraq, dan Qathar bin Faja'ah, sedangkan satu lagi bermarkas di Kiraman untuk daerah-daerah sekeliling Irak. Cabang yang kedua ini berkembang juga di Arab daratan yang menguasai kaum Khawarij yang berada di Yaman, Hadharamaut, dan Thaif yang dikepalai oleh Abu Thaluf, Najdah bin Arni, dan Abu Fudaika.
Pada tahap berikutnya, kaum Khawarij tidak hanya mempersoalkan kekhalifahan dan tahkim semata, tetapi merembet pada masalah i'tiqad dan keyakinan sehingga dalam dunia Islam terbentuk suatu paham yang disebut "paham Khawarij".
Berikut ini penyebab munculnya kaum khawarij:
a. Fanatisme kesukuan Fanatisme kesukuan ini merupakan satu dari sebab-sebab munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini telah hilang pada zaman Rasulullah dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul kembali pada zaman pemerintahan Utsman dan yang setelahnya. Dan pada masa Utsman fanatisme tersebut mendapat kesempatan untuk berkembang karena terjadi persaingan dalam memperebutkan jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan sehingga Utsman dituduh mengadakan gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak dari keluarganya untuk menjabat jabatan-jabatan strategis di pemerintahannya, dan inilah yang dijadikan hujjah oleh mereka untuk mengadakan kudeta terhadapnya.
b. Faktor ekonomi Semangat ini dapat dilihat dari kisah Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta berdarahnya mereka terhadap Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta baitul-mal langsung setelah membunuh Utsman, demikian juga dendam mereka terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali melarang mereka mengambil wanita dan anakanak sebagai budak rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka terhadap Ali: “Awal yang membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang bersamamu di hari peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan kami mengambil apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari mengambil wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.”
c. Semangat keagamaan Ini juga merupakan satu penggerak mereka untuk keluar memberontak dari penguasa yang absah. Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Mu’awiyah, sehingga pada mulanya Ali menolak permintaan itu. Akan tetapi, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama ahli qurra’, seperti AlAsy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki At-Tamimi, dan Zaid bin Husein. Ath-Tha’I, dengan terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukan Ali) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai (hakam)-nya, tetapi orang-orang Khawarij menolaknya dengan alasan bahwa Abdullah bin Abbas adalah orang yang berasal dari kelompok Ali. Mereka lalu mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Keputusan tahkim, yaitu Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, sementara Mu’awiyah dinobatkan menjadi khalifah oleh delegasinya pula sebagai pengganti Ali, akhirnya mengecewakan orang-orang Khawarij. Sejak itulah, orang-orang Khawarij membelot dengan mengatakan, “Mengapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum selain hukum yang ada pada sisi Allah.” Mengomentari perkataan mereka, Imam Ali menjawab, “Itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada waktu itulah orangorang Khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura, sehingga Khawarij disebut juga dengan nama Hururiah. Kadangkadang mereka disebut dengan Syurah dan Al-Mariqah.
Di Harura, kelompok Khawarij melanjutkan perlawanan selain kepada Mu’awiyah juga kepada Ali. Di sana mereka mengangkat seorang pemimpin definitive yang bernama Abdullah bin Sahab ArRasyibi.15 Sebelumnya mereka dipandu Abdullah Al-Kiwa untuk sampai ke Harura. Golongan ini dibangsakan dengan nama kampung ini sehingga bernama Hururiyah.
Tokoh-tokoh Khawarij
1. Abdullah ibn Wahab Ar Rasyibi.
2. Nafi” bin Oois bin Nahar Al Hanafy
3. Najdah bin Amir bin Abdillah bin Saad bin Al Mufanij Al Hanafi
4. Abdullah ibn As Shofar As Sa'di
5. Abdul Karim bin Ajarid
6. Abdullah bin Ibadh Al Marry At Tamimi
7. Tsa'labah ibn Misykaan atau Ibnu Amir
Sekte-sekte Khawārij Khawarij terbagi menjadi beberapa firqah, dan dari firqah-firqah besar tersebut masih terbagi lagi dalam firqah-firqah kecil yang jumlahnya sangat banyak. Di antara firqah-firqah Khawarij itu adalah,
1. Al-Muhakkimah
Golongan Khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali, disebut golongan Al-Muhakkimah.Bagi mereka Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr Ibn Al-As dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui paham bersalah itu dan menjadi kafir.
2. Al-Azariqah
Pengikut Abu Rasyid Nafi' bin al-Azraq, berpendapat lebih radikal dari al-Muhakkimah dengan menyebut keempat orang di atas sebagai orang-orang musyrik, dan di dalam Islam syirik lebih besar dosanya dari kufur;
3. Al-Najdat
Pengikut Najdah bin Amir al- Hanafi, yang berpendapat bahwa orang kafir adalah orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka dan kekal di neraka;
4. Al- Ajaridah
Pengikut Abd al-Karim Ibn Ajrad, pendapatnya lebih lunak dengan tidak menganggap kafir orang-orang yang ikut bersama mereka;
5. Al-Sufriyah
Pengikut Ziad bin Al-Asfar, di antara pendapat mereka bahwa kufur terbagi menjadi dua, yaitu kufr bin al-nikmah dan kufr bi inkar alnubuwwah;
6. Al-Ibadiyah,
Pengikut Abdullah bin Al-Ibadh, aliran ini merupakan khawarij yang paling moderat. Di antara pendapatnya bahwa orang yang berdosa besar masih muwahhid, tetapi bukan Mukmin, dan kalaupun dipandang kafir hanyalah kategori kufr bi al- nikmah.
Sekalipun Khawarij telah beberapa kali memerangi Ali dan melepaskan diri dari kelompok Ali, dari mulut mereka masih terdengar kata-kata "haq". Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib mengatakan, bahwa Khawarij lebih mulia daripada bani Umayyah dalam tujuannya, karena bani Umayyah telah merampas Khalifah tanpa hak, kemudian mereka menjadikannya hak warisan. Hal ini merupakan prinsip yang bertentangan dengan Islam secara nash dan jiwanya. Adapun Khawarij adalah sekelompok manusia yang membela kebenaran aqidah agama, mengimaninya dengan sungguh-sungguh, sekalipun salah dalam menempuh jalan yang dirintisnya.
Prinsip-prinsip dan Ciri-ciri Khawarij
Akar gerakan berbuat makar yang paling awal muncul di dunia Islam adalah gerakan Khawarij, satu sekte aliran Kalam yang keluar dari barisan yang mapan, yakni barisan Ali bin Abi Thalib, Gerakan ini muncul jauh-jauh hari sebelum adanya modernisasi. Kemunculan gerakan Khawarij bermula dari kekecewaan para pendukung kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang menerima usul perdamaian dari para musuh mereka, Mu’awiyyah bin Abi Sufyan, dalam peristiwa Shiffin, yang mana Khalifah Ali bin Abi Thalib mengalami kekalahan diplomatis dan kehilangan kekuasaan.
Perhatikan firman Allah SWT berikut ini:
هّٰللاِ رى َعلَى تَ ٰ ُم ِمَّم ِن افْ ْظلَ َو َم َب َو ْن اَ َكِذ ْ َو ال هّٰللاُ م ْْلِ ْسََلِۗ ٓى اِلَى ا ع ُه َْل َو يُ ْد ٰ ِل ِمْي َن } ه الظ َ ْوم قَ يَ ْهِدى ال ٧ْ ْطِفـ ْو َن ِليُ م ِرْيدُ ُّ هّٰللاُ ُمتِ َو ْم ۗ َوا ِه ِه ف ِاَْ هّٰللاِ ب ْو َر { يُ ْوا نُ ْ ٰكِف ُرْو َن } َ ال ْو َكِره َولَ نُ ٨ْ }و ِره
Artinya: "Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengadakan dusta terhadap Allah, sedang dia diajak kepada agama Islam? Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada orang-orang zalim. Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya. Nya meskipun orang-orang kafir benci." (Q.S. As Shaff 7-8)
Menurut Syekh Abdullah Yusuf Ali dalam The Holy Qur'an, ayat ini berbicara tentang fakta autentik masa lalu yang hendak mempertahankan kepalsuan (termasuk kepercayaan takhayyul), dan melakukan perlawanan terhadap ortodoksi, yakni cahaya Islam yang abadi.
Jika dicermati lebih lanjut kelompok yang digambarkan Syekh Yusuf Ali di atas tertuju kepada orang-orang atau kelompok yang mengecoh, yakni mengatasnamakan Islam tetapi justru memutarbalikkan ajaran-ajaran yang benar. Kelompok ini, kata al-Syahrastani, berupaya memproklamirkan dirinya sebagai penjual dirinya untuk memperoleh keridhaan Allah dan mengorbankan dirinya untuk Allah, tetapi justru mengotori otentisitas ajaranajaran agama dengan memalingkan makna autentiknya ke makna yang dangkal dan cenderung dipaksakan."21 Inilah prototipe Khawarij yang dalam sejarah Ilmu Kalam cukup menggemparkan dengan pandangan-pandangan sempit, fanatik dan radikal. 19 QS. ash-Shaff [61]: 7-8.
Walaupun Khawarij berkelompok-kelompok dan bercabang-cabang, mereka tetap berpandangan sama dalam dua prinsip: Pertama; Persamaan pandangan mengenai kepemimpinan. Mereka sepakat bahwa Khalifah hendaknya diserahkan mutlak kepada rakyat untuk memilihnya, dan tidak ada keharusan dari kabilah atau keturunan tertentu, seperti Quraisy atau keturunan Nabi. Kedua; Persamaan pandangan yang berkenaan dengan aqidah. Mereka berpendapat bahwa mengamalkan perintah-perintah agama adalah sebagian dari iman, bukan iman secara keseluruhan.
Selain dua prinsip di atas, terdapat tiga sifat utama mereka, yaitu (i) Mengkafirkan kaum Muslimin; (ii) Tidak taat pada penguasa; (iii) Menghalalkan darah kaum Muslimin. Inilah model pemikiran Khawarij. Seandainya ada yang dalam hatinya pemikiran semacam itu, namun tidak ditunjukkan dalam ucapan dan perbuatan, tetap ia disebut Khawarij dalam aqidahnya dan pemikirannya."
Doktrin-doktrin Pokok Khawarij Di antara doktrin-doktrin pokok Khawarij adalah:
1. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam,
2. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab,
3. Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat,
4. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. la harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman,
5. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman ra. dianggap telah menyeleweng,
6. Khalifah Ali juga sah, tetapi setelah terjadi arbitrase, ia dianggap menyeleweng,
7. Mu'awiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy'ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir,
8. Pasukan Perang Jamal yang melawan Ali juga kafir,
9. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim karenanya harus dibunuh. Mereka menganggap bahwa seorang muslim tidak lagi muslim (kafir) disebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula,
10. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Apabila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al harb (negara musuh), sedangkan golongan mereka dianggap berada dalam dar al Islam (negara Islam).
11. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng,
12. Adanya wa'ad dan wa'id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan yang jahat harus masuk ke dalam nereka),
13. Amar makruf nahi mungkar,
14. Memalingkan ayat-ayat Al-Quran yang tampak mutasyabihat (samar),
15. Al-Quran adalah makhluk,
16. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Apabila dianalisis secara mendalam, doktrin yang dikembangkan kaum Khawarij dapat diketegorikan ke dalam tiga kategori, yaitu politik teologi, dan sosial. Dokrin Khawarij dari poin 1 sampai dengan poin 8 dapat dikategorikan sebagai doktrin politik sebab membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan, khususunya tentang kepala negara (khalifah).
Melihat pengertian politik secara praktis yaitu kemahiran bernegara, atau kemahiran berupaya meyelidiki manusia dalam memperolah kekuasaan, atau kemahiran mengenai latar belakang, motivasi, dan hasrat manusia ingin memperolah kekuasaan. Khawarij dapat dikatakan sebagai sebuah partai politik. Politik ternyata merupakan dokrin sentral Khawarij.
Kelompok Khawarij menolak untuk dipimpin orang yang dianggap tidak pantas. Jalan pintas yang ditempuh adalah membunuhnya, termasuk orang yang mengusahakannya menjadi khalifah. Dikumandangkanlah sikap bergerilya untuk membunuh mereka. Dibuat pula doktrin teologi tentang dosa besar sebagaimana tertera pada poin 9 dan 10. Akibat doktrinnya menentang pemerintah, Khawarij harus menanggung akibatnya. Kelompok ini selalu dikejar-kejar dan ditumpas pemerintah.
Doktrin teologi Khawarij yang radikal pada dasarnya merupakan imbas langsung doktrin sentralnya, yaitu doktrin politik. Radikalitas itu sangat dipengaruhi oleh sisi budaya yang juga radikal. Hal lain yang menyebabkan radikalitas itu adalah asal-usul mereka yang berasal dari masyarakat badawi dan pengembara padang pasir tandus. Hal itu telah membentuk watak dan tata pikirnya menjadi keras, berani, tidak bergantung kepada orang lain, bebas, dan tidak gentar hati. Akan tetapi, mereka fanatik dalam menjalankan agama. Sifat fanatik itu biasanya mendorong seseorang berpikir sangat simplistis; berpengetahuan sederhana; melihat pesan berdasarkan motivasi pribadi, bukan berdasarkan data dan konsistensi logis; bersandar lebih banyak pada sumber pesan daripada isi pesan; mencari informasi tentang kepercayaan orang lain dari sumber kelompoknya dan bukan dari sumber kepercayaan orang lain; mempertahankan secara kaku sistem kepercayaannya; dan menolak mengabaikan dan mendistorsi pesan. yang tidak konsisten dengan sistem kepercayaannya. Orang-orang yang mempunyai prinsip Khawarij sering menggunakan cara kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya. Sejarah mencatat bahwa kekerasan pernah memegang peranan penting.
Adapun doktrin-doktrin selanjutnya, yaitu dari poin 11 sampai 16, dapat dikategorikan sebagai doktrin teologis-sosial. Doktrin-doktrin ini memperlihatkan kesalehan asli kelompok Khawarij, sehingga sebagian pengamat menganggap doktrin-doktrin ini lebih mirip dengan doktrin Mu'tazilah, meskipun kebenaran adanya doktrin ini dalam wacana kelompok Khawarij masih patut dikaji lebih mendalam. Sebab, dapat diasumsikan bahwa orang-orang yang keras dalam pelaksanaan ajaran agama, sebagaimana dilakukan kelompok Khawarij, cenderung berwatak tekstualis/skripturalis, sehingga menjadi fundamentalis. Kesan skripturalis dan fundamentalis itu ternyata tidak tampak pada doktrin-doktrin Khawarij pada poin 11 sampai 16. Apabila ternyata doktrin teologis- sosial ini benarbenar merupakan doktrin Khawarij, dapat diprediksikan bahwa kelompok Khawarij pada dasarnya merupakan orang-orang baik. Hanya, keberadaan mereka sebagai kelompok minoritas penganut garis keras, yang aspirasinya dikucilkan dan diabaikan penguasa, ditambah oleh pola pikirnya yang simplistis, telah menjadikan mereka bersikap ekstrem.
Sumber: Rizki Maulida Nafisah, dkk, Makalah Pemikiran Khawarij
Komentar
Posting Komentar